Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

Kompas.com, 22 November 2025, 23:15 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah RI akan segera membuka Seleksi Tenaga Kesehatan Haji untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas memberikan layanan medis kepada jamaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Dalam akun resminya, Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh informasi resmi pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian.

Calon pelamar diminta berhati-hati terhadap tautan atau informasi dari pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Baca juga: Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji

Formasi Tenaga Kesehatan Haji 2026

Rekrutmen dibuka untuk tiga kategori besar, yaitu dokter, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.

1. Dokter dan Dokter Gigi

• dr. (Dokter Umum)
• drg. (Dokter Gigi)

2. Dokter Spesialis

• Anestesiologi dan Terapi Intensif (Sp.An)
• Bedah Umum (Sp.B)
• Emergency Medicine (Sp.EM)
• Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
• Penyakit Dalam (Sp.PD)
• Paru (Sp.P)
• Neurologi (Sp.N)
• Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp.KFR)
• Kedokteran Jiwa (Sp.KJ)
• Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)
• Kedokteran Penerbangan (Sp.KP)

Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya

3. Tenaga Kesehatan Lainnya

• Perawat
• Apoteker
• Elektromedis
• Ahli Teknologi Laboratorium Medik
• Radiografer
• Nutrisionis/Gizi
• Sanitasi
• Promosi Kesehatan
• Rekam Medis
• Epidemiologi Kesehatan

Tahapan Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026

Kemenhaj menetapkan rangkaian tahapan sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi

Pengumuman seleksi rencananya dilakukan akhir November 2025.

2. Seleksi Administrasi dan Penilaian Tahap Awal

Hasil seleksi tahap awal ditargetkan diumumkan pada pekan ketiga Desember 2025.

Calon petugas yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti tahapan lanjutan sesuai pedoman Kemenhaj.

3. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

Diklat akan dilaksanakan pada Januari 2026.

Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan

Peringatan Resmi: Waspadai Informasi Tidak Valid

Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi dari:

• Media sosial resmi Kemenhaj (IG, X, Facebook, TikTok, YouTube)
• Situs resmi haji.go.id
• Kantor Kemenhaj pusat maupun daerah
• Rilis resmi kementerian di media massa

Kemenhaj meminta calon peserta untuk tidak memberikan data pribadi, dokumen, atau pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com