Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI

Kompas.com, 22 November 2025, 21:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Dua nama besar kembali mencuat dalam bursa kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030.

Prof KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar disebut-sebut menjadi figur terkuat untuk kembali menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) dan Ketua Umum MUI untuk lima tahun ke depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, saat ditemui di sela-sela Munas XI MUI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas

“Sampai saat ini kalau kita tanya kepada para peserta Munas, mengarah kepada dua, yaitu bahwa dewan pertimbangannya masih tetap, ketua umumnya masih tetap, yakni Ketua Umum Kiai Anwar Iskandar dan Ketua Dewan Pertimbangan Kiai Ma'ruf Amin,” ujarnya.

Pemilihan Kepengurusan Jadi Agenda Sentral Munas XI

Munas XI MUI berlangsung pada 20–23 November 2025 dengan sejumlah agenda besar, termasuk penetapan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan.

Proses pemilihan disebut Masduki sangat memperhatikan representasi ormas keagamaan, sebagai upaya menjaga harmoni dan soliditas internal MUI.

Menurut Masduki, prinsip musyawarah untuk mufakat tetap menjadi fondasi utama dalam penentuan struktur baru.

“Prinsip utama di dalam menentukan kepengurusan itu adalah musyawarah mufakat. Jadi kita diutamakan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Tim Formatur Berperan Menentukan Ketua Umum

Penetapan Ketua Umum dan Ketua Wantim MUI akan dilakukan oleh tim formatur beranggotakan 19 orang, yang dipilih dari unsur perguruan tinggi, pesantren, serta perwakilan berbagai ormas Islam.

Masduki mengungkapkan bahwa dinamika pemilihan mulai terasa, ditandai dengan lobi-lobi yang dilakukan oleh para peserta Munas menjelang pembentukan tim formatur.

“Ini sedang ramai mengenai lobi-lobi para peserta yang akan berujung pada agenda yang sebentar lagi akan dimulai untuk pembentukan tim formatur,” katanya.

Dengan menguatnya kembali nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar, Munas XI MUI diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan arah organisasi umat Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Berikut nama tim formatur:

1. Wantim MUI KH Ma'ruf Amin

2. Tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner KH Anwar Iskandar, Buya Amirsyah Tambunan, dan H Misbahul Ulum.

3. Enam orang unsur pimpinan Ormas Islam; perwakilan PBNU KH Cholil Nafis, perwakilan PP Muhamadiyah Buya Anwar Abbas, perwakilan Al-Irsyad Ust Faishol, perwakilan KAHMI Syamsul Qomar, perwakilan Wahdah Islamiyyah H Zaitun Rasmin, perwakilan GUPPI H Fasli Jalal.

4. Satu orang unsur pondok pesantren KH Marsudi Syuhud

Baca juga: Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat

5. Satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam diwakili oleh PTN UIN Mataram H Masnun Tahir

6. Tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi yang diwakili oleh MPU Aceh Abu Faisal Ali, MUI Bengkulu KH Zulkarnain, MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz, MUI Jawa Timur KH Mutwakkil Alallah, MUI Malut KH Samlan, MUI Gorontalo KH Zulkarnain Sulaiman, dan MUI Kalimantan Utara KH Alwan Saputra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar