Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI

Kompas.com - 22/11/2025, 21:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Dua nama besar kembali mencuat dalam bursa kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030.

Prof KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar disebut-sebut menjadi figur terkuat untuk kembali menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) dan Ketua Umum MUI untuk lima tahun ke depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, saat ditemui di sela-sela Munas XI MUI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas

“Sampai saat ini kalau kita tanya kepada para peserta Munas, mengarah kepada dua, yaitu bahwa dewan pertimbangannya masih tetap, ketua umumnya masih tetap, yakni Ketua Umum Kiai Anwar Iskandar dan Ketua Dewan Pertimbangan Kiai Ma'ruf Amin,” ujarnya.

Pemilihan Kepengurusan Jadi Agenda Sentral Munas XI

Munas XI MUI berlangsung pada 20–23 November 2025 dengan sejumlah agenda besar, termasuk penetapan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan.

Proses pemilihan disebut Masduki sangat memperhatikan representasi ormas keagamaan, sebagai upaya menjaga harmoni dan soliditas internal MUI.

Menurut Masduki, prinsip musyawarah untuk mufakat tetap menjadi fondasi utama dalam penentuan struktur baru.

“Prinsip utama di dalam menentukan kepengurusan itu adalah musyawarah mufakat. Jadi kita diutamakan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Tim Formatur Berperan Menentukan Ketua Umum

Penetapan Ketua Umum dan Ketua Wantim MUI akan dilakukan oleh tim formatur beranggotakan 19 orang, yang dipilih dari unsur perguruan tinggi, pesantren, serta perwakilan berbagai ormas Islam.

Masduki mengungkapkan bahwa dinamika pemilihan mulai terasa, ditandai dengan lobi-lobi yang dilakukan oleh para peserta Munas menjelang pembentukan tim formatur.

“Ini sedang ramai mengenai lobi-lobi para peserta yang akan berujung pada agenda yang sebentar lagi akan dimulai untuk pembentukan tim formatur,” katanya.

Dengan menguatnya kembali nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar, Munas XI MUI diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan arah organisasi umat Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Berikut nama tim formatur:

1. Wantim MUI KH Ma'ruf Amin

2. Tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner KH Anwar Iskandar, Buya Amirsyah Tambunan, dan H Misbahul Ulum.

3. Enam orang unsur pimpinan Ormas Islam; perwakilan PBNU KH Cholil Nafis, perwakilan PP Muhamadiyah Buya Anwar Abbas, perwakilan Al-Irsyad Ust Faishol, perwakilan KAHMI Syamsul Qomar, perwakilan Wahdah Islamiyyah H Zaitun Rasmin, perwakilan GUPPI H Fasli Jalal.

4. Satu orang unsur pondok pesantren KH Marsudi Syuhud

Baca juga: Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat

5. Satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam diwakili oleh PTN UIN Mataram H Masnun Tahir

6. Tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi yang diwakili oleh MPU Aceh Abu Faisal Ali, MUI Bengkulu KH Zulkarnain, MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz, MUI Jawa Timur KH Mutwakkil Alallah, MUI Malut KH Samlan, MUI Gorontalo KH Zulkarnain Sulaiman, dan MUI Kalimantan Utara KH Alwan Saputra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Aktual
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Aktual
Al Qur’an Kayu Terbesar di Dunia Jadi Magnet Wisata Religi di Palembang
Al Qur’an Kayu Terbesar di Dunia Jadi Magnet Wisata Religi di Palembang
Aktual
Aceh Siapkan Penerbangan Langsung Haji dan Umrah Tanpa Transit
Aceh Siapkan Penerbangan Langsung Haji dan Umrah Tanpa Transit
Aktual
PBNU Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir
PBNU Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir
Aktual
12 Doa dari Alquran untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat, Lengkap dengan Arab dan Artinya
12 Doa dari Alquran untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
Aktual
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Aktual
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Aktual
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Aktual
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Doa dan Niat
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com