Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI

Kompas.com, 22 November 2025, 21:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com — Dua nama besar kembali mencuat dalam bursa kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030.

Prof KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar disebut-sebut menjadi figur terkuat untuk kembali menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) dan Ketua Umum MUI untuk lima tahun ke depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, saat ditemui di sela-sela Munas XI MUI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Presiden Tak Hadiri Munas MUI, Ma’ruf Amin: Kita Tidak Boleh Lemas

“Sampai saat ini kalau kita tanya kepada para peserta Munas, mengarah kepada dua, yaitu bahwa dewan pertimbangannya masih tetap, ketua umumnya masih tetap, yakni Ketua Umum Kiai Anwar Iskandar dan Ketua Dewan Pertimbangan Kiai Ma'ruf Amin,” ujarnya.

Pemilihan Kepengurusan Jadi Agenda Sentral Munas XI

Munas XI MUI berlangsung pada 20–23 November 2025 dengan sejumlah agenda besar, termasuk penetapan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan.

Proses pemilihan disebut Masduki sangat memperhatikan representasi ormas keagamaan, sebagai upaya menjaga harmoni dan soliditas internal MUI.

Menurut Masduki, prinsip musyawarah untuk mufakat tetap menjadi fondasi utama dalam penentuan struktur baru.

“Prinsip utama di dalam menentukan kepengurusan itu adalah musyawarah mufakat. Jadi kita diutamakan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Tim Formatur Berperan Menentukan Ketua Umum

Penetapan Ketua Umum dan Ketua Wantim MUI akan dilakukan oleh tim formatur beranggotakan 19 orang, yang dipilih dari unsur perguruan tinggi, pesantren, serta perwakilan berbagai ormas Islam.

Masduki mengungkapkan bahwa dinamika pemilihan mulai terasa, ditandai dengan lobi-lobi yang dilakukan oleh para peserta Munas menjelang pembentukan tim formatur.

“Ini sedang ramai mengenai lobi-lobi para peserta yang akan berujung pada agenda yang sebentar lagi akan dimulai untuk pembentukan tim formatur,” katanya.

Dengan menguatnya kembali nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar, Munas XI MUI diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan arah organisasi umat Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Berikut nama tim formatur:

1. Wantim MUI KH Ma'ruf Amin

2. Tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner KH Anwar Iskandar, Buya Amirsyah Tambunan, dan H Misbahul Ulum.

3. Enam orang unsur pimpinan Ormas Islam; perwakilan PBNU KH Cholil Nafis, perwakilan PP Muhamadiyah Buya Anwar Abbas, perwakilan Al-Irsyad Ust Faishol, perwakilan KAHMI Syamsul Qomar, perwakilan Wahdah Islamiyyah H Zaitun Rasmin, perwakilan GUPPI H Fasli Jalal.

4. Satu orang unsur pondok pesantren KH Marsudi Syuhud

Baca juga: Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat

5. Satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam diwakili oleh PTN UIN Mataram H Masnun Tahir

6. Tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi yang diwakili oleh MPU Aceh Abu Faisal Ali, MUI Bengkulu KH Zulkarnain, MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz, MUI Jawa Timur KH Mutwakkil Alallah, MUI Malut KH Samlan, MUI Gorontalo KH Zulkarnain Sulaiman, dan MUI Kalimantan Utara KH Alwan Saputra.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar