Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Munas XI MUI, Ketua MPR Ahmad Muzani: Ulama adalah Denyut Nadi Umat

Kompas.com, 20 November 2025, 19:06 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa ulama adalah bagian paling vital dari umat dan rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

"Ulama itu bangun tidur, umatnya sudah ngantre, umat baru pulang kalau ulamanya masuk kamar. Yang dilakukan ulama adalah menerima pasien satu per satu dari meminta air untuk disembuhkan penyakit anaknya, sampai minta nama anak yang baru lahir, cucu yang baru lahir, minta doa anaknya belum dapat jodoh, minta doa untuk memulai membangun rumah, sampai kapan sawahnya mau panen. Itu yang dilakukan oleh ulama. Jadi ulama itu denyut nadi umat dan rakyat," kata Ahmad Muzani.

Baca juga: KH Anwar Iskandar Tegaskan Peran Ulama dalam Menjaga Stabilitas Nasional di Munas XI MUI

Peran Ulama dalam Sejarah Bangsa

Muzani menegaskan bahwa kontribusi ulama bagi Indonesia telah ada bahkan sebelum republik ini berdiri. Para ulama, kata dia, menjadi penggerak perjuangan kemerdekaan di berbagai daerah.

Pada masa transisi Piagam Jakarta menuju Pancasila, ulama juga menjadi penengah yang membuat umat Islam bersedia menerima Pancasila sebagai dasar negara—sebuah peran strategis yang menurutnya jarang ditemukan di negara mayoritas Muslim lainnya.

Sampaikan Pesan Prabowo

Muzani juga menyampaikan ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menggambarkan kedekatan negara dengan ulama.

"Pak Prabowo ngomong kepada kami 'Muzani, kalau kamu pengen tahu kondisi negara, dekatlah sama kiai. Kiai itu adalah denyut hati rakyat. Kami kalau mau perang larinya ke ulama minta doa, itu kata Pak Prabowo'," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Di ulama itulah terjadi berbagai macam keluhan, pujian. Lihat ekonomi bagus? Tanya ulama. Lihat ekonomi berat? Tanya para ulama."

Ulama dalam Penanganan Pandemi dan Pembangunan Bangsa

Menurut Muzani, ulama berperan signifikan dalam keberhasilan program vaksinasi COVID-19 setelah MUI mengeluarkan fatwa halal yang membuat masyarakat percaya dan bersedia divaksin.

Karena itu, ia meminta negara memberikan rekognisi nyata terhadap peran ulama, bukan hanya menjadikan mereka simbol dalam proses pembangunan.

"Jangan sampai ulama itu seperti daun salam di masakan. Apa itu daun salam di masakan? Kami tidak ingin seperti itu. Kalau mau masak, chef, tukang masak, nyari-nyari daun salam untuk menjadi pewangi, penyedap, tapi begitu mau disajikan daun salam itu disingkirkan," ujarnya berkelakar.

Baca juga: 3 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Meninggal Dunia

MUI Tetap Bersama Pemerintah

Di akhir pernyataannya, Muzani menegaskan kembali posisi MUI dalam mendukung pemerintahan yang berjalan.

"Musyawarah Nasional MUI hari ini meneguhkan seperti yang disampaikan oleh Kiai Ma'ruf Amin, bahwa Majelis Ulama Indonesia tetap berada bersama pemerintah di bawah pemerintahan Prabowo Subianto," tutur Ahmad Muzani.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com