KOMPAS.com – Setiap 22 April, dunia memperingati Hari Bumi sebagai pengingat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Namun bagi umat Islam, pesan ini sejatinya telah lama tertanam dalam ajaran Al-Qur’an. Menjaga bumi bukan sekadar gerakan global, melainkan bagian dari tanggung jawab spiritual yang melekat pada manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Dalam konteks ini, peringatan Hari Bumi 2026 menjadi momentum yang relevan untuk membaca ulang ajaran Islam dari perspektif ekologi, sebuah pendekatan yang kini semakin berkembang dan dikenal sebagai ekologi Islam.
Al-Qur’an berulang kali menggambarkan bumi sebagai karunia yang disiapkan secara sempurna untuk kehidupan manusia.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 22, Allah menjelaskan bahwa bumi dijadikan sebagai “hamparan” dan langit sebagai “atap”, serta diturunkannya hujan sebagai sumber kehidupan.
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ
Artinya: "Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu, dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu." (QS. Al-Baqarah: 22)
Makna ayat ini tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga ekologis. Bumi diposisikan sebagai sistem yang terintegrasi, tanah, air, udara, dan makhluk hidup yang saling terhubung dalam keseimbangan.
Dalam buku Green Deen: What Islam Teaches About Protecting the Planet karya Ibrahim Abdul-Matin, dijelaskan bahwa konsep bumi dalam Islam tidak berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah (ayat kauniyah) yang harus dijaga dan direnungi.
Dengan demikian, merusak lingkungan bukan hanya tindakan destruktif secara fisik, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanda-tanda kekuasaan Ilahi.
Baca juga: Ekoteologi Islam dan Tanggung Jawab Manusia atas Alam
Islam memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kerusakan di bumi. Dalam Surah Al-A’raf ayat 56 disebutkan:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya."
Ayat ini menjadi fondasi etika lingkungan dalam Islam. Kerusakan yang dimaksud tidak terbatas pada tindakan langsung seperti penebangan liar atau pencemaran, tetapi juga mencakup perilaku eksploitatif yang melampaui batas.
Dalam kajian ekologi Islam, ayat ini sering dijadikan dasar bahwa krisis lingkungan modern, seperti perubahan iklim, polusi, dan krisis air, tidak hanya persoalan teknis, melainkan juga krisis moral.
Seyyed Hossein Nasr dalam bukunya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man menegaskan bahwa kerusakan lingkungan berakar dari hilangnya kesadaran spiritual manusia terhadap alam sebagai ciptaan Tuhan.
Konsep khalifah dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 memberikan posisi strategis manusia sebagai penjaga bumi.
Khalifah bukan sekadar pemimpin, tetapi pengelola yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam.
Dalam perspektif ekologi Islam, peran ini mencakup tiga hal utama:
Dalam buku Islam and Ecology: A Bestowed Trust karya Richard C. Foltz, disebutkan bahwa manusia tidak memiliki bumi, melainkan hanya “dititipi”. Perspektif ini mengubah cara pandang dari eksploitasi menjadi tanggung jawab.
Baca juga: Kemenag Perkenalkan Ekoteologi di Kairo: Agama Solusi Krisis Lingkungan
Salah satu konsep kunci dalam ekologi Al-Qur’an adalah mizan (keseimbangan), sebagaimana disebutkan dalam Surah Ar-Rahman.
Keseimbangan ini mencakup seluruh sistem kehidupan, dari siklus air hingga rantai makanan. Ketika manusia melanggar keseimbangan ini, maka dampaknya akan kembali kepada manusia sendiri.
Dalam konteks modern, konsep mizan dapat dikaitkan dengan isu:
Ekologi Islam melihat semua ini sebagai akibat dari pelanggaran terhadap prinsip keseimbangan yang telah ditetapkan Allah.
Bumi sebagai Amanah
Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa segala yang dimiliki manusia, termasuk lingkungan, adalah amanah yang harus dijaga.
Amanah ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif. Artinya, menjaga bumi bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab setiap individu.
Dalam konteks ini, tindakan sederhana seperti:
Semua itu menjadi bagian dari ibadah.
Peringatan Hari Bumi seharusnya tidak berhenti pada kampanye simbolik. Dalam perspektif Islam, ia menjadi momentum untuk mengoreksi hubungan manusia dengan alam.
Dalam buku The Qur’an and the Environment karya Mawil Izzi Dien, disebutkan bahwa solusi krisis lingkungan tidak cukup dengan teknologi, tetapi membutuhkan perubahan paradigma, dari antroposentris (manusia sebagai pusat) menjadi teosentris (Tuhan sebagai pusat).
Baca juga: Dari Maulid ke Ekoteologi, 1.000 Orang Bahas Kerusakan Lingkungan di Masjid
Ekologi Islam menawarkan pendekatan yang unik karena menggabungkan dimensi spiritual dan praktis.
Ia tidak hanya berbicara tentang “apa yang harus dilakukan”, tetapi juga “mengapa harus dilakukan”.
Menjaga bumi bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah.
Dalam konteks ini, aktivitas ekologis seperti:
Hal ini menjadi bagian dari manifestasi iman.
Hari Bumi 22 April 2026 menjadi pengingat bahwa bumi bukan sekadar tempat tinggal, tetapi ruang amanah yang harus dijaga.
Al-Qur’an telah memberikan panduan yang jelas: menjaga keseimbangan, menghindari kerusakan, dan menjalankan peran sebagai khalifah.
Pada akhirnya, persoalan lingkungan bukan hanya tentang masa depan planet ini, tetapi juga tentang kualitas keimanan manusia.
Karena dalam Islam, menjaga bumi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari takwa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang