Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekoteologi Islam dan Tanggung Jawab Manusia atas Alam

Kompas.com, 13 Januari 2026, 10:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Krisis lingkungan global kian menunjukkan wajahnya yang mengkhawatirkan. Perubahan iklim, degradasi hutan, pencemaran air dan udara, hingga punahnya beragam spesies menjadi tanda bahwa relasi manusia dengan alam berada dalam kondisi yang rapuh.

Situasi ini menuntut pembacaan ulang cara pandang manusia terhadap alam, termasuk dari sudut pandang agama.

Dalam konteks tersebut, agama tidak lagi dapat dipahami semata sebagai praktik spiritual individual.

Ia juga berfungsi sebagai sumber etika publik yang membimbing perilaku manusia dalam ruang sosial dan ekologis.

Islam, melalui Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw, menyediakan fondasi teologis yang kokoh untuk membangun kesadaran ekologis sebuah kerangka yang dalam diskursus kontemporer dikenal sebagai ekoteologi.

Ekoteologi Islam berakar pada prinsip-prinsip fundamental ajaran Islam, seperti tauhid, khilafah, dan amanah.

Alam tidak diposisikan sebagai komoditas yang bebas dieksploitasi, melainkan sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik dan keterkaitan erat dengan kehidupan manusia.

Baca juga: Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan dan Petir, Ini Doa untuk Perlindungan

Alam sebagai Tanda Kebesaran Tuhan

Al-Qur’an secara berulang menyebut alam semesta sebagai ayat, yakni tanda-tanda kehadiran dan kebesaran Allah Swt.

Fenomena kosmik langit, bumi, pergantian siang dan malam, serta keberagaman makhluk hidup dihadirkan sebagai objek perenungan spiritual dan intelektual. Allah Swt. berfirman:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

“Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS Ali Imran: 190)

Ayat ini menunjukkan bahwa alam bukan realitas yang hampa makna. Ia mengandung pesan ilahi yang menuntut kesadaran akal dan iman.

Dengan demikian, tindakan merusak lingkungan dapat dipahami sebagai bentuk pengingkaran terhadap ayat-ayat Tuhan, sementara menjaga kelestariannya merupakan manifestasi keimanan.

Manusia sebagai Khalifah dan Penjaga Amanah

Salah satu konsep kunci dalam etika lingkungan Islam adalah penempatan manusia sebagai khalifah di bumi.

Status ini bukan legitimasi untuk menguasai alam secara sewenang-wenang, melainkan mandat untuk mengelola dan menjaga keseimbangan ciptaan. Al-Qur’an mengingatkan:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-Baqarah: 30)

Mandat kekhalifahan ini melekat erat dengan konsep amanah. Alam dan seluruh sumber daya yang ada di dalamnya bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Kesadaran amanah inilah yang membentuk dasar etika ekologis Islam, menuntut kehati-hatian, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap interaksi dengan alam.

Baca juga: Doa Saat Hujan Deras Dikhawatirkan Banjir, Ini Bacaan dan Artinya

Larangan Merusak dan Etika Menjaga Keseimbangan

Al-Qur’an secara tegas mengecam segala bentuk perusakan di muka bumi. Kerusakan ekologis dipandang sebagai konsekuensi dari penyimpangan moral manusia yang melupakan batas dan tanggung jawabnya. Allah Swt. berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS Al-A’raf: 56)

Ayat ini relevan untuk membaca berbagai persoalan lingkungan kontemporer, mulai dari eksploitasi sumber daya alam hingga pencemaran ekosistem.

Dalam perspektif Islam, krisis ekologis tidak berdiri sebagai persoalan teknis semata, tetapi mencerminkan krisis spiritual hilangnya kesadaran tauhid dalam relasi manusia dan alam.

Teladan Nabi dalam Merawat Lingkungan

Prinsip-prinsip ekoteologi Islam tidak hanya termaktub dalam Al-Qur’an, tetapi juga tercermin dalam teladan Nabi Muhammad Saw.

Sunnah Nabi memperlihatkan perhatian nyata terhadap kelestarian lingkungan melalui tindakan sederhana namun bermakna.

Salah satu hadis yang kerap dikutip dalam diskursus lingkungan menyatakan:

“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian terdapat benih tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat, hendaklah ia menanamnya.” (HR Ahmad)

Hadis ini menegaskan bahwa upaya merawat kehidupan tetap bernilai ibadah, bahkan di saat dunia berada di ambang kehancuran.

Selain itu, Rasulullah Saw. juga menekankan pentingnya tidak bersikap boros, termasuk dalam penggunaan air, meskipun dalam konteks ibadah:

“Janganlah berlebih-lebihan menggunakan air, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.” (HR Ibnu Majah)

Ajaran ini menunjukkan bahwa prinsip efisiensi, kehati-hatian, dan keberlanjutan merupakan bagian integral dari etika Islam.

Baca juga: Doa Agar Hujan Tidak Berubah Menjadi Bencana Lengkap dengan Artinya

Ekoteologi sebagai Tanggung Jawab Sosial

Ekoteologi Islam tidak berhenti pada ranah kesalehan personal. Ia menuntut keterlibatan kolektif umat dalam menjaga lingkungan.

Kerusakan alam sering kali berdampak paling besar pada kelompok masyarakat yang rentan, sehingga keadilan ekologis tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial.

Dalam kerangka ini, kepedulian terhadap lingkungan menjadi konsekuensi logis dari iman. Kesalehan yang hanya berorientasi pada ritual, namun abai terhadap kerusakan alam, berisiko melahirkan praktik keberagamaan yang timpang.

Melalui Al-Qur’an dan hadis, Islam menawarkan pandangan menyeluruh tentang relasi manusia dan alam.

Alam dipahami sebagai bagian dari sistem tauhid, sementara manusia ditempatkan sebagai khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan, bukan mengeksploitasi.

Merawat lingkungan merupakan bentuk pengabdian, sedangkan merusaknya adalah pengkhianatan terhadap amanah ilahi.

Di tengah krisis ekologi global, ekoteologi Islam hadir sebagai paradigma yang relevan dan transformatif.

Ia bukan sekadar wacana akademik, melainkan panggilan iman untuk membangun relasi yang adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar