Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Perkenalkan Ekoteologi di Kairo: Agama Solusi Krisis Lingkungan

Kompas.com, 1 Februari 2026, 16:14 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial dalam forum internasional di Mesir.

Gagasan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Lubenah Amir, saat menjadi pembicara seminar pada rangkaian Cairo International Islamic Book Fair di Kairo, Sabtu (31/1/2026).

Seminar yang diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan akademik dan tokoh agama itu menjadi panggung bagi Indonesia untuk memperkenalkan pendekatan keagamaan yang responsif terhadap krisis global, terutama krisis ekologis dan kemanusiaan.

“Dunia modern tengah menghadapi krisis yang saling berkaitan dan saling memengaruhi, yaitu krisis ekologis, krisis kemanusiaan, krisis makna, dan krisis kepercayaan,” ujar Lubenah dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Di Kairo, Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Menjaga Lingkungan

Menurutnya, agama tidak boleh dipahami sebatas ritual atau identitas formal. Agama, kata dia, harus hadir sebagai kekuatan moral yang memperbaiki relasi manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan.

“Agama harus hadir sebagai sumber nilai moral dan kepedulian, yang memperbaiki hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Tuhan.”

Ekoteologi Berbasis Rahmah

Lubenah menjelaskan, inti ajaran Islam adalah rahmah (kasih sayang) yang bersifat universal dan melampaui batas ruang serta waktu. Konsep rahmatan lil ‘alamin inilah yang menjadi landasan teologis pengembangan ekoteologi—yakni pendekatan keberagamaan yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari iman.

“Pesan Islam sejak awal bersifat universal dan kosmik. Rahmat tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi kepada seluruh alam,” ujarnya.

Namun dalam praktik modern, nilai universal itu kerap terfragmentasi dan terlepas dari kepekaan terhadap penderitaan manusia serta kerusakan lingkungan.

“Di sinilah pentingnya menyulam kembali nilai-nilai tersebut, bukan sekadar wacana normatif, tetapi sebagai spirit hidup dalam perilaku sosial, kebijakan publik, dan praktik keberagamaan sehari-hari.”

Pengalaman Indonesia Merawat Harmoni

Dalam paparannya, Lubenah juga menekankan bahwa Kemenag menempatkan cinta dan kemanusiaan sebagai prioritas kebijakan keagamaan. Layanan keagamaan didorong agar tidak berhenti pada aktivitas ritual, tetapi berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Layanan ini dirancang agar beragama tidak berhenti pada aktivitas ritual, tetapi implementatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”

Ia menyebut pengalaman Indonesia sebagai bangsa majemuk dapat menjadi contoh dalam merawat harmoni sosial berbasis nilai agama.

“Cinta kemanusiaan menjadi landasan agar agama hadir sebagai kekuatan pemersatu, yang menumbuhkan empati dan kerja sama lintas iman dan budaya.”

Hadirkan Ulama Al-Azhar dan Perwakilan KBRI

Seminar internasional ini juga menghadirkan Pengajar Universitas Al-Azhar Syekh Fathi Hijazi serta Atase Pendidikan KBRI Mesir Abdul Muta’ali.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan

Lubenah berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga memperkuat jejaring kerja sama lintas negara dalam meneguhkan nilai kemanusiaan dan harmoni dengan alam.

“Dunia hari ini tidak kekurangan teknologi, tetapi sering kekurangan empati. Tidak kekurangan informasi, tetapi kekurangan kebijaksanaan.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan
Aktual
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Melihat Ka’bah dan Menyentuh Hajar Aswad di Masjidil Haram, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa dan Niat
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Cara Tarik Uang Tunai di ATM Arab Saudi dengan Kartu dari Indonesia, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Aktual
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Hukum Kurban Menurut Jumhur Ulama, Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Aktual
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat, Mulai dari Jenis, Usia, hingga Kondisi Fisik
Aktual
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Rahasia di Balik Ujian Hidup: Allah Tak Bebani Hamba di Luar Kemampuan
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Jelang Haji 2026, Saudi Kerahkan 22 Ribu Petugas dan 3.000 Alat
Aktual
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Kasus Pati Disorot, MUI Minta Majelis Masyayikh Perketat Monitoring di Pesantren
Aktual
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Kartu Nusuk Hilang Saat Haji? Ini Cara Mengurus dan Solusi Sementaranya
Aktual
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Ular Masuk Rumah, Apakah Boleh Dibunuh? Ini Penjelasan Hadis Nabi
Aktual
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Siapa Safinah? Kisah Budak Persia Jadi Pelayan Setia Rasulullah
Aktual
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Strategi Unik Peternak di Kulon Progo Jual Sapi Kurban, Libatkan SPG untuk Dongkrak Penjualan
Aktual
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Izin Ponpes Pati Diusulkan Dicabut Buntut Kasus Pencabulan, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Minta Pelaku Diproses Tegas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com