Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Agama dan Ekoteologi di Era Kecerdasan Buatan

Kompas.com, 20 Januari 2026, 13:38 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya ekoteologi serta peran agama dalam menjaga kesadaran kemanusiaan di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal itu ia sampaikan dalam sebuah konferensi internasional yang diselenggarakan Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir.

Konferensi tersebut dihadiri Menteri Wakaf Mesir sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam, Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al-Azhari, serta para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara. Menteri Agama didampingi Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M Hanafi dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid.

Baca juga: Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan

Dalam paparannya, Nasaruddin Umar terlebih dahulu menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto serta apresiasi kepada Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi atas dukungannya terhadap penyelenggaraan konferensi tersebut.

Menag kemudian mengulas makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Menurutnya, tanggung jawab manusia tidak hanya berkaitan dengan upaya mencari penghidupan, tetapi juga mengandung dimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran untuk memakmurkan bumi.

“Dalam kerangka inilah kami menegaskan pentingnya ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami relasi manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah serta tanggung jawab etis,” ujar Nasaruddin Umar di Mesir, Senin (19/1/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Illahi.

Upaya memakmurkan bumi, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan.

Profesi atau aktivitas yang merusak keseimbangan tersebut pada hakikatnya menyimpang dari tujuan ibadah dan makna pembangunan peradaban.

Baca juga: Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN

Menag juga menyambut pandangan Menteri Wakaf Mesir yang menempatkan pembangunan peradaban sebagai kewajiban Islam.

Ia sejalan dengan pemikiran cendekiawan Aljazair Malik bin Nabi yang menekankan bahwa peradaban bukan sekadar akumulasi materi, melainkan bangunan kemanusiaan dan moral yang utuh.

Menurut Nasaruddin, peradaban terbentuk dari relasi manusia, tanah, dan waktu, tetapi relasi tersebut tidak akan menghasilkan kemajuan tanpa dorongan moral dan spiritual yang mampu mengendalikan naluri manusia, memberi makna pada waktu, serta mengolah tanah menjadi nilai peradaban.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa persoalan keterbelakangan dan kekosongan nilai tidak dapat diselesaikan dengan meniru teknologi atau mengimpor produk peradaban dari luar. Solusinya terletak pada perbaikan kualitas manusia dan pembaruan relasinya dengan nilai, waktu, dan kerja.

“Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dalam nurani manusia, bukan sebagai ritual yang kaku, tetapi sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa hilangnya nilai akan membuat naluri manusia berjalan tanpa kendali, yang pada akhirnya menghilangkan kompas etik dalam kehidupan sosial dan profesional.

Tantangan AI dan Penjagaan Kemanusiaan

Nasaruddin Umar menilai tantangan utama di era kecerdasan buatan bukan terletak pada kecanggihan algoritma, melainkan pada kemampuan manusia menjaga sisi kemanusiaannya.

Dunia, menurut dia, tidak hanya membutuhkan profesi yang cerdas secara teknis, tetapi juga beretika dan berlandaskan nurani.

Dalam konteks tersebut, peran agama menjadi sangat penting sebagai kompas moral bagi kemajuan, penjaga martabat manusia, serta pemberi makna terhadap kerja dan profesi di tengah perubahan yang cepat.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia berupaya meneguhkan pemahaman tersebut dengan mengaitkan pendidikan keagamaan dan nilai profesional, sekaligus memperkuat etika kerja di lembaga negara dan masyarakat.

Baca juga: Menag Soroti Tantangan AI bagi Umat Beragama di Era Perubahan Cepat

Pemerintah, kata dia, juga memberi perhatian khusus pada isu kecerdasan buatan dan implikasinya terhadap wacana keagamaan serta otoritas pengetahuan.

Berbagai diskusi ilmiah yang melibatkan ulama dan pemikir Indonesia, lanjut Nasaruddin, menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, maupun rujukan etika.

AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan sumber mandiri atau pengganti fatwa dan bimbingan keagamaan.

Menurutnya, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada penggunaan AI dalam ranah agama, melainkan pada bagaimana teknologi tersebut diatur dan dikendalikan agar manusia tetap memimpin dengan akal, nilai, dan tanggung jawab etiknya.

Dalam konteks ini, otoritas keagamaan di era AI bukan bersifat teknis, melainkan ilmiah dan moral, yang memadukan teks, akal, realitas, serta maqashid syariah.

“Dunia hari ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan nilai yang menuntun kepintaran itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, tetapi juga akhlak yang kokoh dan tanggung jawab peradaban,” pungkas Nasaruddin Umar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar