Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Malam Nisfu Syaban: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya

Kompas.com, 20 Januari 2026, 11:00 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malam Nisfu Syaban menjadi salah satu momentum spiritual yang dinanti umat Islam.

Malam pertengahan bulan Syaban ini diyakini sebagai waktu turunnya rahmat Allah SWT, terbukanya pintu ampunan, serta dikabulkannya doa-doa hamba yang bersungguh-sungguh bermunajat.

Dalam tradisi keislaman Nusantara, Malam Nisfu Syaban kerap diisi dengan rangkaian ibadah seperti membaca Al-Qur’an, memperbanyak istighfar, shalawat, serta memanjatkan doa khusus yang diwariskan para ulama.

Praktik ini tidak lepas dari landasan hadis dan pendapat para imam mazhab yang menempatkan Nisfu Syaban sebagai waktu istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Kedudukan Malam Nisfu Syaban dalam Islam

Secara historis, keutamaan Malam Nisfu Syaban dijelaskan dalam berbagai riwayat. Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Allah melihat kepada seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Malam Nisfu Syaban merupakan momentum pengampunan massal bagi hamba-hamba Allah yang membersihkan hati dari syirik dan kebencian.

Selain itu, Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa terdapat beberapa malam yang dianjurkan untuk memperbanyak doa, salah satunya adalah malam pertengahan bulan Syaban.

Hal ini menjadi dasar kuat bagi umat Islam untuk menghidupkan malam tersebut dengan munajat.

Baca juga: Doa Awal Bulan Sya’ban, Lengkap dengan Keutamaan dan Amalan Sunnah Menyambut Ramadhan

Mengapa Doa Malam Nisfu Syaban Dianggap Mustajab

Dalam buku Tanya Jawab Islam terbitan PISS KTB Tim Dakwah Pesantren dijelaskan bahwa Malam Nisfu Syaban termasuk waktu yang memiliki keistimewaan spiritual karena berkaitan dengan pengaturan takdir tahunan, pengampunan dosa, dan limpahan rahmat Allah SWT.

Pandangan ini diperkuat oleh firman Allah SWT:

“Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan di sisi-Nya terdapat Lauhul Mahfuzh.” (QS. Ar-Ra’d: 39)

Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa Allah memiliki kekuasaan mutlak dalam menetapkan dan mengubah ketentuan-Nya, termasuk melalui doa hamba yang dipanjatkan dengan penuh keikhlasan.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 1447 H? Ini Jadwal Resmi dari LF PBNU

Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban yang Diamalkan di Indonesia

Dalam tradisi keilmuan Islam Nusantara, doa Malam Nisfu Syaban yang banyak diamalkan merujuk pada kitab Maslakul Akhyar karya Mufti Betawi, Syekh Sayyid Utsman bin Yahya.

Doa ini juga direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai bagian dari amalan keagamaan masyarakat.

اللّٰهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالإِنْعَامِ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللَّاجِيْنَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الْخَائِفِيْنَ...

(Doa dapat dibaca lengkap sesuai teks yang biasa diamalkan di masjid dan majelis taklim)

Allāhumma yā dzal manni wa lā yumannu ‘alaika yā dzal jalāli wal ikrām, yā dzat thauli wal in‘ām, lā ilāha illā anta zhahral lājīna wa jāral mustajīrīna wa ma’manal khā’ifīn...

Artinya “Ya Allah, wahai Dzat Yang Maha Memberi dan tidak diberi, wahai pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai pemilik karunia dan kenikmatan. Tidak ada Tuhan selain Engkau, tempat berlindung orang-orang yang meminta perlindungan, pelindung orang-orang yang terancam, serta pemberi rasa aman bagi orang-orang yang takut…”

Doa ini berisi permohonan agar Allah menghapus catatan keburukan, melapangkan rezeki, memberikan taufik, serta menetapkan hamba dalam golongan orang-orang yang beruntung dunia dan akhirat.

Tata Cara Mengamalkan Doa Malam Nisfu Syaban

Dalam praktik masyarakat Muslim Indonesia, doa Malam Nisfu Syaban biasanya dirangkaikan dengan pembacaan Surat Yasin sebanyak tiga kali. Tradisi ini dijelaskan dalam buku Amalan-Amalan Bulan Syaban karya KH Ahmad Sya’rani.

Pembacaan Yasin dilakukan dengan niat yang berbeda:

  • Pembacaan pertama diniatkan agar diberikan umur panjang dalam ketaatan kepada Allah.
  • Pembacaan kedua diniatkan agar dilapangkan rezeki yang halal dan penuh keberkahan.
  • Pembacaan ketiga diniatkan agar diberi husnul khatimah serta keselamatan dunia dan akhirat.

Setelah itu, doa Nisfu Syaban dibaca secara berjamaah atau sendiri-sendiri sesuai kemampuan.

Baca juga: Keistimewaan Bulan Syaban: Bulannya Rasulullah, Alquran, dan Diangkatnya Amal

Hikmah Spiritual Malam Nisfu Syaban

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa malam-malam istimewa dalam Islam berfungsi sebagai sarana penyucian hati dan pembaruan spiritual.

Malam Nisfu Syaban menjadi momentum muhasabah, memperbaiki hubungan dengan Allah, serta membersihkan hati dari dendam dan kebencian.

Nilai terpenting dari doa Nisfu Syaban bukan semata bacaan lafaz, melainkan kesungguhan hati dalam bertaubat dan memperbaiki kualitas keimanan.

Doa Malam Nisfu Syaban merupakan amalan yang sarat nilai spiritual dan tradisi keilmuan Islam.

Dengan memahami dasar dalil, rujukan ulama, serta tata cara pengamalannya, umat Islam dapat menghidupkan malam istimewa ini dengan lebih bermakna.

Momentum Nisfu Syaban menjadi ruang refleksi diri sekaligus persiapan rohani menyambut bulan Ramadan, agar setiap Muslim memasuki bulan suci dengan hati yang bersih dan jiwa yang lebih siap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
12 Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah, Wajib Dikunjungi Jemaah Haji & Umrah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com