Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan perkembangan terbaru proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada hari keempat operasional haji 2026.
Dalam laporan tersebut, Kemenhaj mengumumkan kabar duka meninggalnya seorang jemaah haji asal Embarkasi Solo setelah tiba di Madinah.
Pemerintah memastikan hak ibadah jemaah yang wafat tetap dipenuhi melalui badal haji.
Baca juga: Badal Haji: Pengertian, Dalil, Hukum, Syarat dan Ketentuan Lengkap
Selain itu, layanan kesehatan jemaah terus diperkuat selama masa keberangkatan dan kedatangan di Tanah Suci.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, menyampaikan perkembangan informasi terkait proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Baca juga: Visa Haji Vidi Aldiano Terbit: Keluarga Pilih Badal Haji, Apa Syarat dan Hukumnya?
Pada hari ke-4 pemberangkatan ibadah haji 2026, Ichsan mengumumkan berita duka meninggalnya seorang jemaah haji asal Embarkasi Solo, atas nama Rodiah berusia 68 tahun.
Almarhum meninggal dunia saat sudah tiba di Madinah. Penyebabnya karena mengalami serangan jantung.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, kami juga menyampaikan berita duka atas wafatnya jemaah haji kloter SOC3 asal Solo, atas nama Rodiyah berusia 68 tahun akibat serangan jantung," kata Ichsan Marsha dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), dilansir kanal YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI.
Lebih lanjut, Ichsan memastikan, Kemenhaj akan menjamin badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang wafat.
Ichsan turut mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mendoakan almarhumah.
"PPIH menjamin badal haji bagi yang wafat dan kita berdoa semoga almarhumah husnul khatimah," imbuh Ichsan.
Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang diwakilkan oleh seseorang (badal) atas nama orang lain yang uzur (tidak mampu secara fisik karena sakit menahun, usia lanjut, atau meninggal dunia).
Praktik ini hukumnya boleh/sah dan merupakan solusi bagi Muslim yang memenuhi syarat wajib haji tetapi tidak dapat berangkat sendiri.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengungkapkan sebanyak 93 jemaah menjalani rawat jalan.
Sementara dua jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan satu jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
"Kami menaruh perhatian serius pada aspek kesehatan. Setiap laporan menjadi dasar penguatan layanan agar jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” kata Ichsan dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Dalam rangka menjaga kondisi fisik jemaah, Kemenhaj menegaskan kepada PPIH embarkasi untuk meminimalisir kegiatan seremonial saat pelepasan.
Sementara itu, jemaah yang telah berada di Madinah diimbau mewaspadai kondisi cuaca yang diperkirakan mencapai 34 derajat Celsius dengan kelembapan sekitar 25 persen.
Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M telah memasuki hari keempat.
Hingga 23 April 2026, sebanyak 40 kelompok terbang (kloter) dengan total 15.349 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 9.884 jemaah yang tergabung dalam 25 kloter telah tiba di Madinah.
Pada tahun 2026 ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Hari ke-4 Pemberangkatan Haji 2026, Satu Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat karena Serangan Jantung” dan “Satu Jemaah Indonesia Meninggal Akibat Serangan Jantung”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang