Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Kompas.com, 20 Januari 2026, 10:22 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Syaban menempati posisi strategis dalam kalender Hijriah karena berada tepat sebelum Ramadan.

Di antara amalan sunnah yang banyak dilakukan umat Islam pada bulan ini adalah puasa Nisfu Syaban, yaitu puasa yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syaban.

Amalan ini dipandang sebagai bentuk persiapan spiritual sekaligus momentum memperbanyak ibadah menjelang bulan suci.

Para ulama menyebut bahwa Nisfu Syaban termasuk waktu yang memiliki nilai keutamaan tersendiri.

Karena itu, memahami niat, waktu pelaksanaan, dasar dalil, serta hikmah puasa Nisfu Syaban menjadi penting agar ibadah dilakukan dengan kesadaran dan tuntunan yang benar.

Kedudukan Nisfu Syaban dalam Tradisi Ibadah Islam

Dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad dijelaskan bahwa pertengahan bulan Syaban sejak dahulu dipandang sebagai waktu istimewa oleh sebagian besar ulama.

Pada malam tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, sedangkan pada siangnya dianjurkan berpuasa sunnah.

Anjuran ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah:

“Jika tiba malam Nisfu Syaban, maka bangunlah untuk beribadah di malamnya dan berpuasalah di siangnya. Sesungguhnya Allah Ta’ala turun ke langit dunia sejak matahari terbenam dan berfirman: Siapa yang memohon ampun akan Aku ampuni, siapa yang meminta rezeki akan Aku beri, siapa yang tertimpa musibah akan Aku sembuhkan, hingga terbit fajar.”
(HR Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi salah satu dasar yang mendorong banyak ulama membolehkan dan menganjurkan puasa Nisfu Syaban sebagai bagian dari ibadah sunnah.

Baca juga: Niat Puasa Syaban: Panduan Lengkap, Keutamaan, dan Dalilnya

Pentingnya Niat dalam Puasa Sunnah

Dalam fikih Islam, niat merupakan syarat sah puasa. Syekh Wahbah az-Zuhaily dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa niat berfungsi membedakan antara ibadah dan kebiasaan, sekaligus menentukan jenis ibadah yang dilakukan.

Untuk puasa sunnah, niat dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum zawal (matahari tergelincir), dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar.

Hal ini memberi kemudahan bagi umat Islam yang ingin menghidupkan puasa sunnah Nisfu Syaban, tanpa menghilangkan nilai kesungguhan dalam beribadah.

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban

Mengacu pada buku Meraih Surga dengan Puasa karya H. Herdiansyah Achmad, bacaan niat puasa Nisfu Syaban adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ فِي النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma fi-n-nishfi sya‘bāni sunnatal lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Ta’ala.”

Jika niat dilakukan pada siang hari sebelum zawal, dapat menggunakan niat berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hādzal yaumi sunnatal lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan

Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2026

Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026.

Dengan demikian, puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan pada hari tersebut, dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Penentuan jadwal ini penting agar umat Islam tidak keliru dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah sunnah.

Dalil Anjuran Puasa di Bulan Syaban

Selain hadis tentang malam Nisfu Syaban, anjuran memperbanyak puasa di bulan Syaban juga didukung oleh hadis sahih dari Aisyah RA. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW lebih banyak berpuasa dalam satu bulan selain bulan Syaban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani dijelaskan bahwa kebiasaan Rasulullah ini menunjukkan keutamaan Syaban sebagai bulan latihan spiritual sebelum Ramadan.

Puasa di bulan Syaban berfungsi membiasakan tubuh dan jiwa agar lebih siap menghadapi kewajiban puasa Ramadan.

Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Waktu Turunnya Ampunan Allah

Dalam hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah melihat makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nisfu Syaban merupakan momentum muhasabah diri dan memperbaiki hubungan sosial.

Puasa yang dilakukan pada siangnya menjadi bentuk kesungguhan spiritual dalam menyambut limpahan rahmat tersebut.

Meneladani Sunnah Nabi Muhammad SAW

Dalam riwayat An-Nasa’i, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa bulan Syaban adalah waktu diangkatnya amalan manusia:

“Syaban adalah bulan yang sering dilupakan, antara Rajab dan Ramadan. Pada bulan itu amal-amal diangkat kepada Allah, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan berpuasa.” (HR An-Nasa’i)

Puasa Nisfu Syaban menjadi salah satu cara meneladani sikap Nabi yang mengutamakan ibadah pada momen pengangkatan amal.

Persiapan Menuju Ramadan

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menegaskan bahwa ibadah sunnah di bulan Syaban berfungsi sebagai latihan ruhani.

Dengan membiasakan puasa, zikir, dan membaca Al-Qur’an, seorang Muslim akan memasuki Ramadan dengan kondisi fisik dan spiritual yang lebih siap.

Baca juga: Amalan Syaban: Persiapan Spiritual Menyambut Ramadan

Hikmah Spiritual Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban tidak hanya berdimensi ritual, tetapi juga edukatif. Puasa melatih pengendalian diri, memperkuat keikhlasan, dan menumbuhkan kesadaran sosial terhadap penderitaan orang lain.

Dalam konteks ini, puasa menjadi sarana penyucian jiwa sebelum memasuki bulan penuh ampunan.

Para ulama tasawuf, sebagaimana dikutip dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, menjelaskan bahwa puasa sunnah yang dilakukan secara konsisten dapat melembutkan hati dan meningkatkan kualitas kedekatan hamba dengan Allah SWT.

Puasa Nisfu Syaban merupakan amalan sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Dengan memahami niat yang benar, waktu pelaksanaan yang tepat, serta dasar dalil yang kuat, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini secara lebih bermakna.

Yang terpenting bukan semata-mata pelaksanaan ritual, melainkan kesungguhan niat, keikhlasan, serta komitmen memperbaiki diri menjelang Ramadan.

Dengan demikian, Nisfu Syaban benar-benar menjadi momentum persiapan rohani menuju bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com