Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno

Kompas.com, 10 Juni 2026, 08:01 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com - Arab Saudi kembali mengungkap jejak berharga peradaban Islam awal setelah Komisi Warisan Budaya (Heritage Commission) berhasil mendokumentasikan 1.774 temuan arkeologi di wilayah Al-Mahd, Madinah.

Temuan tersebut mencakup ratusan prasasti Islam, ukiran batu kuno, jalur kafilah, sumur bersejarah, hingga inskripsi langka yang memuat nama sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus khalifah kedua Islam, Umar bin Khattab.

Survei arkeologi yang merupakan musim kedua penelitian di Kabupaten Al-Mahd itu dilakukan di tiga kawasan utama, yakni Al-Suwayriqiyah, Al-Muwayhiyah, dan Hadhah.

Hasilnya, tim peneliti berhasil mengidentifikasi 156 situs arkeologi baru yang menyimpan jejak kehidupan manusia dari berbagai periode sejarah.

Baca juga: Rahasia Layang-layang Gurun: Cara Manusia Purba Menjebak Ribuan Hewan di Gurun Saudi

Komisi Warisan Budaya Arab Saudi mencatat sedikitnya 461 prasasti Islam, 34 prasasti Tsamudik, 1.259 panel seni cadas (rock art), 11 struktur batu, tiga istana bersejarah, dua jalur kafilah kuno, serta empat sumur kuno.

Salah satu penemuan paling menarik adalah inskripsi batu yang mencantumkan nama Umar bin Khattab.

Selain itu, para peneliti juga menemukan syair-syair Arab kuno yang dipahat pada permukaan batu, menambah nilai sejarah dan budaya kawasan tersebut.

Temuan-temuan ini memberikan gambaran mengenai kehidupan sosial, budaya, dan aktivitas masyarakat pada masa-masa awal perkembangan Islam di Jazirah Arab.

Komisi Warisan Budaya Arab Saudi menegaskan akan terus melanjutkan program survei dan dokumentasi arkeologi di berbagai wilayah kerajaan sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya yang sejalan dengan program transformasi nasional Saudi Vision 2030.

Ribuan Artefak juga Ditemukan di Jalur Haji Kuno

Selain temuan di Al-Mahd, pekan lalu Komisi Warisan Budaya juga menyelesaikan musim pertama misi ilmiah bersama Universitas Exeter di situs bersejarah Miqat Al-Juhfah.

Penelitian di lokasi yang berada sekitar 187 kilometer barat laut Makkah itu berhasil mengungkap lebih dari 1.700 artefak yang memperkuat peran penting Al-Juhfah sebagai salah satu titik miqat utama di jalur haji kuno dari Mesir menuju Makkah.

Para arkeolog menemukan beragam benda yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, enam tungku pembakaran tembikar, saluran air yang diduga melayani kebutuhan jamaah haji dan musafir, serta 13 batu nisan dari era Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.

Menariknya, sejumlah artefak diketahui berasal dari wilayah Syam, Mesir, hingga Ethiopia. Temuan ini menunjukkan beragam asal-usul jamaah dan pedagang yang pernah melewati jalur tersebut selama berabad-abad.

Baca juga: Arkeolog Temukan Harta Karun Emas Berusia 1.200 Tahun di Jalur Haji Kuno Arab Saudi

Al-Juhfah sendiri merupakan salah satu miqat yang telah digunakan sejak masa awal Islam dan memiliki keterkaitan historis dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW. Kawasan ini diyakini berkembang pesat pada abad kedua Hijriah dengan keberadaan fasilitas air, pasar, dan layanan bagi para jamaah haji.

Rangkaian penemuan terbaru ini semakin memperkaya pemahaman tentang sejarah Islam awal sekaligus menegaskan posisi Arab Saudi sebagai salah satu kawasan dengan warisan arkeologi terpenting di dunia Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar