Editor
KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerima penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf atas dukungannya dalam memfasilitasi pembayaran dam jamaah haji Indonesia melalui Adahi.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Pemerintah Arab Saudi melalui lembaga terkait juga menyatakan dukungan terhadap berbagai skema pembayaran dam yang memudahkan jamaah, termasuk pembayaran yang dilakukan dari negara asal sebelum keberangkatan.
Baca juga: Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar Modus Dam dan Badal Haji
Hingga musim haji 2026, tercatat lebih dari 135 ribu jamaah haji Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh General Supervisor Yayasan Waqaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, kepada Ketua PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj, Ian Heriyawan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Senin (8/6/2026).
Baca juga: Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama antara PPIH Arab Saudi dan Yayasan Waqaf Al-Mushaf dalam mendukung pembayaran dam jamaah haji Indonesia melalui Adahi.
"Itu piagam penghargaan dari Waqaf Al-Mus'haf sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui kami," kata Iskandar.
Menanggapi mekanisme pembayaran dam oleh jamaah Indonesia, Iskandar mengatakan Pemerintah Arab Saudi pada prinsipnya mendukung berbagai skema yang memberikan kenyamanan bagi jamaah.
Menurut dia, sejumlah negara juga telah menerapkan sistem pembayaran dam dari negara asal sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci.
"Pemerintah Arab Saudi menyerahkan sepenuhnya mana yang membuat jemaah lebih tenang. Kalau memang pembayaran dilakukan dari Indonesia dan memudahkan jemaah," kata Ian.
Adahi merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jamaah haji.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan jamaah dalam kondisi tertentu, seperti menjalankan haji tamattu atau meninggalkan sebagian kewajiban manasik.
Dam biasanya diwujudkan melalui penyembelihan hewan ternak sesuai ketentuan syariat Islam.
Lebih dari 135 Ribu Jamaah Indonesia Sudah Bayar Dam
Ian Heriyawan mengungkapkan hingga musim haji 2026 sebanyak 135.367 jamaah haji Indonesia telah membayarkan dam melalui Adahi.
"Kita bersyukur sore hari ini (kemarin, red) kedatangan Syekh Iskandar dari Yayasan Waqaf yang berada di bawah naungan Adahi. Sebanyak 135 ribu lebih jemaah Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui Adahi," kata Ian.
Menurut Ian, Yayasan Waqaf Al-Mus'haf juga berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada jamaah Indonesia terkait tata cara pembayaran dam yang sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Ian menjelaskan perwakilan Yayasan Waqaf Al-Mus'haf hadir langsung di hotel-hotel tempat jamaah Indonesia menginap menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Mereka memberikan penjelasan, bantuan, dan pendampingan terkait mekanisme pembayaran dam melalui Adahi.
"Sebelum Armuzna, mereka hadir di hotel-hotel jemaah Indonesia dan secara proaktif memberikan bantuan serta bimbingan terkait pembayaran dam melalui Adahi," ujarnya.
Ian berharap dam yang telah ditunaikan para jamaah dapat diterima Allah SWT dan menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah haji mereka.
"Mudah-mudahan dam yang telah dibayarkan diterima Allah SWT dan menjadikan jemaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur," katanya.
PPIH Arab Saudi juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pelaksanaan dam berjalan secara transparan dan akuntabel.
Untuk itu, tim PPIH telah melakukan kunjungan langsung guna melihat proses pelaksanaan dam yang dilakukan oleh Adahi.
"Kami sudah melakukan kunjungan langsung dan melihat secara langsung prosesnya sebagai bentuk transparansi," ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran dan pelaksanaan dam berlangsung sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi serta memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “135 Ribu Jemaah Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi, PPIH Arab Saudi Raih Penghargaan”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang