Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi

Kompas.com, 9 Juni 2026, 20:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerima penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf atas dukungannya dalam memfasilitasi pembayaran dam jamaah haji Indonesia melalui Adahi.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pemerintah Arab Saudi melalui lembaga terkait juga menyatakan dukungan terhadap berbagai skema pembayaran dam yang memudahkan jamaah, termasuk pembayaran yang dilakukan dari negara asal sebelum keberangkatan.

Baca juga: Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar Modus Dam dan Badal Haji

Hingga musim haji 2026, tercatat lebih dari 135 ribu jamaah haji Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh General Supervisor Yayasan Waqaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, kepada Ketua PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj, Ian Heriyawan.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Senin (8/6/2026).

Baca juga: Mengapa Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikirim ke Tanah Air? Ini Penjelasannya

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama antara PPIH Arab Saudi dan Yayasan Waqaf Al-Mushaf dalam mendukung pembayaran dam jamaah haji Indonesia melalui Adahi.

"Itu piagam penghargaan dari Waqaf Al-Mus'haf sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui kami," kata Iskandar.

Arab Saudi Dukung Skema Pembayaran Dam yang Mudahkan Jamaah

Menanggapi mekanisme pembayaran dam oleh jamaah Indonesia, Iskandar mengatakan Pemerintah Arab Saudi pada prinsipnya mendukung berbagai skema yang memberikan kenyamanan bagi jamaah.

Menurut dia, sejumlah negara juga telah menerapkan sistem pembayaran dam dari negara asal sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci.

"Pemerintah Arab Saudi menyerahkan sepenuhnya mana yang membuat jemaah lebih tenang. Kalau memang pembayaran dilakukan dari Indonesia dan memudahkan jemaah," kata Ian.

Adahi Jadi Lembaga Resmi Pengelola Dam dan Kurban

Adahi merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jamaah haji.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan jamaah dalam kondisi tertentu, seperti menjalankan haji tamattu atau meninggalkan sebagian kewajiban manasik.

Dam biasanya diwujudkan melalui penyembelihan hewan ternak sesuai ketentuan syariat Islam.

Lebih dari 135 Ribu Jamaah Indonesia Sudah Bayar Dam

Ian Heriyawan mengungkapkan hingga musim haji 2026 sebanyak 135.367 jamaah haji Indonesia telah membayarkan dam melalui Adahi.

"Kita bersyukur sore hari ini (kemarin, red) kedatangan Syekh Iskandar dari Yayasan Waqaf yang berada di bawah naungan Adahi. Sebanyak 135 ribu lebih jemaah Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui Adahi," kata Ian.

Menurut Ian, Yayasan Waqaf Al-Mus'haf juga berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada jamaah Indonesia terkait tata cara pembayaran dam yang sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Edukasi Pembayaran Dam Dilakukan Sebelum Puncak Haji

Ian menjelaskan perwakilan Yayasan Waqaf Al-Mus'haf hadir langsung di hotel-hotel tempat jamaah Indonesia menginap menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Mereka memberikan penjelasan, bantuan, dan pendampingan terkait mekanisme pembayaran dam melalui Adahi.

"Sebelum Armuzna, mereka hadir di hotel-hotel jemaah Indonesia dan secara proaktif memberikan bantuan serta bimbingan terkait pembayaran dam melalui Adahi," ujarnya.

Ian berharap dam yang telah ditunaikan para jamaah dapat diterima Allah SWT dan menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah haji mereka.

"Mudah-mudahan dam yang telah dibayarkan diterima Allah SWT dan menjadikan jemaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur," katanya.

PPIH Pastikan Transparansi Pelaksanaan Dam

PPIH Arab Saudi juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pelaksanaan dam berjalan secara transparan dan akuntabel.

Untuk itu, tim PPIH telah melakukan kunjungan langsung guna melihat proses pelaksanaan dam yang dilakukan oleh Adahi.

"Kami sudah melakukan kunjungan langsung dan melihat secara langsung prosesnya sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembayaran dan pelaksanaan dam berlangsung sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi serta memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “135 Ribu Jemaah Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi, PPIH Arab Saudi Raih Penghargaan”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar