Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Nabawi Distribusikan 235 Ton Air Zamzam Setiap Hari untuk Jemaah

Kompas.com, 9 Juni 2026, 19:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terus memperkuat layanan bagi jemaah dan pengunjung di Tanah Suci melalui penyediaan air Zamzam dalam jumlah besar.

Setiap hari, ratusan ton air Zamzam didistribusikan di area Masjid Nabawi untuk memenuhi kebutuhan jutaan jemaah haji dan umrah yang datang sepanjang tahun.

Layanan tersebut didukung sistem distribusi modern yang memungkinkan akses air Zamzam berlangsung aman, mudah, dan efisien.

Baca juga: Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Masjid Nabawi Salurkan 235 Ton Air Zamzam per Hari

Dilansir dari SPA, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan bahwa Masjid Nabawi mendistribusikan sekitar 235 ton air Zamzam setiap hari.

Baca juga: 8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah

Distribusi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan pengunjung yang beribadah di kawasan masjid sepanjang tahun.

Layanan penyediaan air Zamzam itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah di dua masjid suci.

Didukung Lebih dari 10.000 Dispenser Air Zamzam

Sistem distribusi air Zamzam di Masjid Nabawi didukung oleh lebih dari 10.000 dispenser yang tersebar di berbagai area masjid dan pelatarannya.

Seluruh dispenser tersebut terus diisi ulang dan dipantau secara berkala untuk memastikan ketersediaan air bagi jemaah.

Selain menjaga pasokan, otoritas juga melakukan pemeriksaan kualitas dan keamanan air secara rutin menggunakan teknologi pengujian terbaru.

Langkah tersebut dilakukan agar jemaah dapat memperoleh air Zamzam dengan aman dan nyaman selama berada di Masjid Nabawi.

Layanan ini menjadi bagian dari sistem pelayanan terpadu yang dijalankan otoritas untuk melayani pengunjung dengan standar kualitas dan efisiensi operasional yang tinggi.

Tidak semua air yang disediakan di Masjid Nabawi adalah air zamzam. Jemaah Indonesia bisa membedakan apakah air tersebut zamzam atau air biasa dari letaknya.KOMPAS.com/ PYTHAG kURNIATI Tidak semua air yang disediakan di Masjid Nabawi adalah air zamzam. Jemaah Indonesia bisa membedakan apakah air tersebut zamzam atau air biasa dari letaknya.

Tradisi Penyediaan Air Zamzam Berusia Ratusan Tahun

Penyediaan air Zamzam bagi jemaah merupakan salah satu bentuk pelayanan tertua yang dikenal dalam sejarah dua masjid suci.

Tradisi tersebut bermula sejak sumur Zamzam digali oleh Abdul Muthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad SAW.

Tanggung jawab pengelolaan sumur itu kemudian diwariskan kepada putranya, Al-Abbas.

Pada masa lalu, para penyedia air Zamzam menyimpan air dalam guci-guci besar berbahan tanah liat yang diberi aroma damar mastic dan air mawar dari Thaif.

Air Zamzam kemudian dibagikan menggunakan kendi portabel kepada jemaah di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Selain itu, air juga didistribusikan ke berbagai tempat penginapan jemaah yang berada di sekitar kawasan suci.

Penyediaan Air Zamzam Kini Dikelola dengan Teknologi Modern

Profesi penyedia air Zamzam kemudian diatur secara resmi oleh negara pada era Arab Saudi melalui regulasi penyelenggaraan haji tahun 1345 Hijriah.

Ketentuan tersebut terdokumentasi dalam arsip Yayasan Raja Abdulaziz untuk Penelitian dan Arsip (Darah).

Seiring perkembangan zaman, Arab Saudi memodernisasi sistem pelayanan air Zamzam dengan memanfaatkan infrastruktur canggih.

Pengelolaan air Zamzam kini didukung pabrik pembotolan otomatis dan jaringan distribusi digital berteknologi tinggi.

Modernisasi tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas air Zamzam tetap optimal sekaligus memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah yang datang ke Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar