Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jemaah Haji Asal Kaltim Wafat di Tanah Suci, Sebagian Besar Akibat Kelelahan dan Cuaca Ekstrem

Kompas.com, 9 Juni 2026, 18:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak sembilan jemaah haji dari Embarkasi Balikpapan dilaporkan meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan jemaah asal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyebut sebagian besar kematian terjadi akibat kondisi kesehatan yang menurun karena cuaca panas ekstrem dan kelelahan saat menjalani rangkaian ibadah haji.

Baca juga: Dua Jemaah Haji Ciamis yang Wafat di Tanah Suci Berhak Terima Asuransi Sebesar BPIH

Di tengah kabar duka tersebut, proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air tetap berlangsung bertahap dan kondisi mayoritas jemaah yang telah tiba di Indonesia terpantau cukup baik.

Cuaca Panas dan Kelelahan Jadi Penyebab Utama

Dilansir dari Antara, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan Mohlis Hasan mengatakan sembilan jemaah yang wafat berasal dari wilayah embarkasi Balikpapan, dengan enam orang di antaranya merupakan warga Kalimantan Timur.

Baca juga: Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya

"Penyebab kematian sebagian besar karena sakit, kelelahan, serangan jantung, atau penyakit bawaan akibat paparan suhu panas yang mencapai 47 derajat Celsius di sana," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan Mohlis Hasan di Samarinda, Kaltim, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, jumlah jemaah haji asal Kaltim yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini meningkat dibandingkan musim haji sebelumnya.

Pada tahun lalu tercatat empat jemaah asal Kaltim meninggal dunia, sedangkan tahun ini jumlahnya bertambah menjadi enam orang.

Jemaah Kloter 02 Telah Tiba di Balikpapan

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rombongan jemaah haji Kloter 02 mendarat dengan selamat pada 9 Juni pukul 10.00 WITA dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Sebelumnya, jemaah Kloter 01 yang berjumlah 360 orang dan didominasi warga Kota Samarinda telah lebih dulu tiba pada 7 Juni.

"Rombongan Kloter 02 ini juga membawa total 360 orang haji, yang sebagian besar berasal dari Kota Balikpapan beserta tambahan beberapa jemaah mutasi dari Kutai Kartanegara," jelas Mohlis.

jemaah Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Administrasi

Setibanya di Asrama Haji, seluruh jemaah langsung mengikuti proses serah terima dan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas bea cukai.

jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan sebelum kembali ke daerah masing-masing.

Pemeriksaan kesehatan setelah kedatangan difokuskan kepada jemaah yang membutuhkan perhatian khusus, mengingat prosedurnya tidak seketat saat proses keberangkatan ke Tanah Suci.

Mohlis mengatakan kondisi kesehatan jemaah yang telah kembali ke Indonesia secara umum cukup baik.

"Secara keseluruhan kondisi kesehatan fisik jemaah yang telah kembali ke Tanah Air terpantau cukup sehat, meski terdapat beberapa keluhan batuk ringan tanpa gangguan medis berat," ungkap Mohlis.

Pemulangan Berlangsung hingga Kloter Terakhir

Tahapan pemulangan jemaah haji melalui Embarkasi Balikpapan akan terus berlangsung secara bertahap hingga kedatangan kloter terakhir.

Kloter ke-16 dijadwalkan tiba pada 30 Juni pukul 04.30 WITA sebagai kelompok terbang penutup musim pemulangan haji tahun ini.

Saat ini, panitia penyelenggara haji daerah juga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis untuk menyambut kedatangan jemaah Kloter 03 yang dijadwalkan tiba pada 11 Juni mendatang.

Persiapan tersebut dilakukan agar proses penerimaan jemaah, pemeriksaan kesehatan, hingga penyerahan ke daerah asal dapat berjalan lancar sampai seluruh rangkaian pemulangan jemaah haji selesai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar