Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci

Kompas.com, 9 Juni 2026, 16:30 WIB
Fitri Anggiawati,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang jemaah haji asal Banyuwangi, Jawa Timur bernama Syuwandi bin Saji (78), warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, meninggal dunia di Tanah Suci setelah mengalami serangan jantung akut.

Jamaah yang tergabung dalam Kloter 84 tersebut mengembuskan napas terakhir pada Minggu (7/6/2026) pukul 23.55 Waktu Arab Saudi (WAS) di King Faisal Hospital, Mekkah.

Berdasarkan laporan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), kondisi kesehatan almarhum mulai menurun sejak 5 Juni 2026.

Saat itu, ia mengalami badan lemas, nafsu makan menurun, serta tekanan darah yang sangat rendah.

"Petugas kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan dan observasi sebelum akhirnya merujuk almarhum ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Jemaah Haji Lebak Meninggal karena Jatuh di Tempat Wudhu Makkah

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Syuwandi mengalami ST-Elevation Myocardial Infarction (STEMI) atau serangan jantung akut berat akibat penyumbatan pada pembuluh darah koroner.

Selama menjalani perawatan, tim medis telah memberikan terapi trombolitik untuk melancarkan aliran darah ke jantung serta melakukan perawatan intensif di ruang ICU.

Namun, kondisi pasien terus memburuk dan berkembang menjadi syok kardiogenik, yakni kondisi ketika jantung tidak mampu memompa darah secara efektif sehingga tekanan darah turun drastis dan organ-organ tubuh kekurangan pasokan darah.

"Meski telah mendapatkan penanganan intensif, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan," terang Amir.

Amir menyebut, penyakit jantung dan gangguan pernapasan masih menjadi masalah kesehatan yang paling sering dialami jemaah lanjut usia maupun kelompok risiko tinggi selama pelaksanaan ibadah haji.

Hingga 8 Juni 2026, dari total 1.317 jemaah haji Banyuwangi yang tergabung dalam Kloter 82 hingga 85, sebanyak 401 orang atau sekitar 30,4 persen masuk kategori risiko tinggi dan terus mendapatkan pemantauan kesehatan dari petugas.

Dengan wafatnya Syuwandi, jumlah jemaah haji Banyuwangi yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah menjadi empat orang.

Baca juga: Tak Ada Riwayat Sakit, Jemaah Haji Jember Meninggal dalam Tidur di Mekkah

Selain kasus kematian, sejumlah jemaah juga sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan Arab Saudi akibat gangguan pernapasan, penyakit jantung, dehidrasi, hingga kelelahan fisik setelah menjalani rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Meski demikian, secara umum kondisi kesehatan jemaah haji Banyuwangi masih terkendali.

Sebagian besar jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan disebutnya terus berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta petugas kloter untuk memastikan pemantauan kesehatan jemaah, khususnya lansia dan kelompok risiko tinggi, berjalan optimal hingga seluruh jemaah kembali ke tanah air.

"Kami mengajak masyarakat Banyuwangi untuk mendoakan para jemaah yang masih berada di Tanah Suci agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menyempurnakan ibadah hajinya," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar