Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jemaah Haji Sumsel Wafat di Makkah, Dimakamkan di Sharaya

Kompas.com, 9 Juni 2026, 16:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dua jemaah haji asal Sumatera Selatan meninggal dunia saat menjalani rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi saat proses pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang terus berlangsung.

Kedua jemaah yang wafat merupakan anggota Kelompok Terbang (Kloter) 5 yang tiba kembali di Tanah Air pada Senin (8/6/2026).

Baca juga: Serangan Jantung Akut, Jamaah Haji Banyuwangi Wafat di Tanah Suci

Meski berduka atas wafatnya dua jamaah, proses kepulangan ratusan jemaah lainnya tetap berjalan lancar sesuai jadwal.

Dua Jemaah Haji Sumsel Meninggal Setelah Puncak Ibadah Haji

Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Sumsel M Arkan Nurwahiddin di Palembang, Senin, mengonfirmasi wafatnya dua jemaah asal Kloter 5 saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca juga: Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Kota Nabi Bersiap Sambut Gelombang Jamaah Umrah

" Kami mengonfirmasi wafatnya dua jemaah asal kloter 5 saat menjalani ibadah di Tanah Suci, yakni Tamrin Zainudin Zakaria berusia 67 tahun dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Budi Prasodjo Soenom berusia 72 tahun dari Kota Palembang," kata dia.

Arkan menjelaskan, Budi Prasodjo meninggal dunia pada 6 Juni 2026 pukul 10.20 WAS dan dimakamkan di Sharaya, Makkah.

Sementara itu, Tamrin Zainudin Zakaria meninggal dunia pada 7 Juni 2026 pukul 17.30 WAS dan juga dimakamkan di Sharaya, Makkah.

Keduanya wafat setelah jemaah menyelesaikan fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pemulangan Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Di tengah kabar duka tersebut, Arkan memastikan proses pemulangan Jemaah Haji Kloter 5 tetap berlangsung lancar.

Sebanyak 443 jemaah lainnya berhasil dipulangkan dan mendarat pada Senin (8/6) siang.

Menurut dia, kelancaran proses pemulangan didukung koordinasi intensif seluruh unsur panitia penerimaan jamaah.

Hingga saat ini, jumlah Jemaah Haji yang telah dipulangkan melalui Debarkasi Palembang tercatat mencapai 2.213 orang.

Pemprov Sumsel Sampaikan Belasungkawa

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua Jemaah Haji tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sumsel Apriyadi menyampaikan duka cita saat memberikan sambutan kedatangan jemaah di Aula Asrama Haji Sumsel.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.

"Kepada keluarga jemaah yang berpulang di Tanah Suci, kita doakan bersama semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar dia.

Satu Jemaah Tanazul Ikut Pulang Bersama Kloter 5

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang mencatat terdapat satu jemaah tanazul atau mutasi masuk dari Kloter 7 yang ikut dipulangkan lebih awal bersama Kloter 5.

Jemaah tersebut atas nama Muhammad Nuh.

Setibanya di Palembang, seluruh jemaah langsung diarahkan menuju Asrama Haji untuk menjalani pemeriksaan kesehatan akhir serta penyelesaian administrasi sebelum diserahkan secara resmi kepada daerah asal masing-masing.

PPIH Debarkasi Palembang menegaskan evaluasi berkala akan terus dilakukan guna menjaga standar pelayanan prima bagi jemaah pada kloter-kloter berikutnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar