Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Kompas.com, 20 Januari 2026, 10:22 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Syaban menempati posisi strategis dalam kalender Hijriah karena berada tepat sebelum Ramadan.

Di antara amalan sunnah yang banyak dilakukan umat Islam pada bulan ini adalah puasa Nisfu Syaban, yaitu puasa yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syaban.

Amalan ini dipandang sebagai bentuk persiapan spiritual sekaligus momentum memperbanyak ibadah menjelang bulan suci.

Para ulama menyebut bahwa Nisfu Syaban termasuk waktu yang memiliki nilai keutamaan tersendiri.

Karena itu, memahami niat, waktu pelaksanaan, dasar dalil, serta hikmah puasa Nisfu Syaban menjadi penting agar ibadah dilakukan dengan kesadaran dan tuntunan yang benar.

Kedudukan Nisfu Syaban dalam Tradisi Ibadah Islam

Dalam buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad dijelaskan bahwa pertengahan bulan Syaban sejak dahulu dipandang sebagai waktu istimewa oleh sebagian besar ulama.

Pada malam tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, sedangkan pada siangnya dianjurkan berpuasa sunnah.

Anjuran ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah:

“Jika tiba malam Nisfu Syaban, maka bangunlah untuk beribadah di malamnya dan berpuasalah di siangnya. Sesungguhnya Allah Ta’ala turun ke langit dunia sejak matahari terbenam dan berfirman: Siapa yang memohon ampun akan Aku ampuni, siapa yang meminta rezeki akan Aku beri, siapa yang tertimpa musibah akan Aku sembuhkan, hingga terbit fajar.”
(HR Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi salah satu dasar yang mendorong banyak ulama membolehkan dan menganjurkan puasa Nisfu Syaban sebagai bagian dari ibadah sunnah.

Baca juga: Niat Puasa Syaban: Panduan Lengkap, Keutamaan, dan Dalilnya

Pentingnya Niat dalam Puasa Sunnah

Dalam fikih Islam, niat merupakan syarat sah puasa. Syekh Wahbah az-Zuhaily dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa niat berfungsi membedakan antara ibadah dan kebiasaan, sekaligus menentukan jenis ibadah yang dilakukan.

Untuk puasa sunnah, niat dapat dilakukan sejak malam hari hingga sebelum zawal (matahari tergelincir), dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar.

Hal ini memberi kemudahan bagi umat Islam yang ingin menghidupkan puasa sunnah Nisfu Syaban, tanpa menghilangkan nilai kesungguhan dalam beribadah.

Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban

Mengacu pada buku Meraih Surga dengan Puasa karya H. Herdiansyah Achmad, bacaan niat puasa Nisfu Syaban adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ فِي النِّصْفِ الشَّعْبَانِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma fi-n-nishfi sya‘bāni sunnatal lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Ta’ala.”

Jika niat dilakukan pada siang hari sebelum zawal, dapat menggunakan niat berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hādzal yaumi sunnatal lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari ini karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan

Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2026

Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 3 Februari 2026.

Dengan demikian, puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan pada hari tersebut, dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Penentuan jadwal ini penting agar umat Islam tidak keliru dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah sunnah.

Dalil Anjuran Puasa di Bulan Syaban

Selain hadis tentang malam Nisfu Syaban, anjuran memperbanyak puasa di bulan Syaban juga didukung oleh hadis sahih dari Aisyah RA. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW lebih banyak berpuasa dalam satu bulan selain bulan Syaban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani dijelaskan bahwa kebiasaan Rasulullah ini menunjukkan keutamaan Syaban sebagai bulan latihan spiritual sebelum Ramadan.

Puasa di bulan Syaban berfungsi membiasakan tubuh dan jiwa agar lebih siap menghadapi kewajiban puasa Ramadan.

Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Waktu Turunnya Ampunan Allah

Dalam hadis yang dinilai hasan oleh sebagian ulama, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah melihat makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, lalu mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nisfu Syaban merupakan momentum muhasabah diri dan memperbaiki hubungan sosial.

Puasa yang dilakukan pada siangnya menjadi bentuk kesungguhan spiritual dalam menyambut limpahan rahmat tersebut.

Meneladani Sunnah Nabi Muhammad SAW

Dalam riwayat An-Nasa’i, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa bulan Syaban adalah waktu diangkatnya amalan manusia:

“Syaban adalah bulan yang sering dilupakan, antara Rajab dan Ramadan. Pada bulan itu amal-amal diangkat kepada Allah, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan berpuasa.” (HR An-Nasa’i)

Puasa Nisfu Syaban menjadi salah satu cara meneladani sikap Nabi yang mengutamakan ibadah pada momen pengangkatan amal.

Persiapan Menuju Ramadan

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menegaskan bahwa ibadah sunnah di bulan Syaban berfungsi sebagai latihan ruhani.

Dengan membiasakan puasa, zikir, dan membaca Al-Qur’an, seorang Muslim akan memasuki Ramadan dengan kondisi fisik dan spiritual yang lebih siap.

Baca juga: Amalan Syaban: Persiapan Spiritual Menyambut Ramadan

Hikmah Spiritual Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban tidak hanya berdimensi ritual, tetapi juga edukatif. Puasa melatih pengendalian diri, memperkuat keikhlasan, dan menumbuhkan kesadaran sosial terhadap penderitaan orang lain.

Dalam konteks ini, puasa menjadi sarana penyucian jiwa sebelum memasuki bulan penuh ampunan.

Para ulama tasawuf, sebagaimana dikutip dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, menjelaskan bahwa puasa sunnah yang dilakukan secara konsisten dapat melembutkan hati dan meningkatkan kualitas kedekatan hamba dengan Allah SWT.

Puasa Nisfu Syaban merupakan amalan sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Dengan memahami niat yang benar, waktu pelaksanaan yang tepat, serta dasar dalil yang kuat, umat Islam dapat menjalankan ibadah ini secara lebih bermakna.

Yang terpenting bukan semata-mata pelaksanaan ritual, melainkan kesungguhan niat, keikhlasan, serta komitmen memperbaiki diri menjelang Ramadan.

Dengan demikian, Nisfu Syaban benar-benar menjadi momentum persiapan rohani menuju bulan suci yang penuh rahmat dan ampunan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar