Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir

Kompas.com - 22/11/2025, 20:18 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan di hotel Novotel Samator Surabaya, Sabtu (22/11/2025) malam.

Berdasarkan surat undangan yang beredar sejak Jumat (21/11/2025) kemarin, undangan untuk Rapat Koordinasi itu  ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) tingkat provinsi se-Indonesia.

Surat undangan berkop resmi PBNU itu ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Salmima.

Baca juga: Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas

Pantauan Kompas.com di lokasi acara, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tampak hadir di lokasi acara pukul 19.33 WIB. Beberapa pengurus NU dari sejumlah daerah juga terlihat hadir.

Kepada wartawan, Gus Yahya belum banyak memberikan komentar. Dia hanya menyebut kedatangannya untuk menghadiri rapat koordinasi.

"Ini acara rapat koordinasi," katanya.

Dia belum bisa menjelaskan apakah acara tersebut berkaitan dengan risalah Syuriah PBNU yang memintanya mundur dari posisi Ketua PBNU.

Sebelumnya, beredar hasil risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang isinya meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum. 

Risalah rapat harian Syuriyah PBNU ditandatangani oleh Ketua Dewan Syuro PBNY KH Miftahul Akhyar pada 20 November 2025.

Ada beberapa poin latar belakang alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri, diantaranya terkait hadirnya akademisi asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). 

Baca juga: Hadiri Acara di Katedral, Wasekjen PBNU: Negara Harus Dekat dengan Agama agar Berumur Panjang

Sedangkan Peter Berkowitz selama ini dianggap tokoh dalam jaringan Zionisme Internasional. Hal itu dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. 

Gus Yahya sendiri pada 28 Agustus 2025 sudah meminta maaf kepada publik atas hadirnya narasumber tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir
PBNU Kumpulkan Para Ketua PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir
Aktual
12 Doa dari Alquran untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat, Lengkap dengan Arab dan Artinya
12 Doa dari Alquran untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
Aktual
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Aktual
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Aktual
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Aktual
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Doa dan Niat
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
Hadiri Acara di Katedral, Wasekjen PBNU: Negara Harus Dekat dengan Agama agar Berumur Panjang
Hadiri Acara di Katedral, Wasekjen PBNU: Negara Harus Dekat dengan Agama agar Berumur Panjang
Aktual
Batasan Waktu Shalat Shubuh dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Batasan Waktu Shalat Shubuh dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
6 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Lengkap dengan Hadis
6 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Lengkap dengan Hadis
Doa dan Niat
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com