Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam

Kompas.com - 22/11/2025, 18:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menjadi imam sholat berjamaah merupakan amanah mulia dalam ajaran Islam. Peran ini bukan hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan Allah SWT.

Namun, tugas seorang imam tidak ringan karena ia bertanggung jawab memastikan pelaksanaan sholat berjamaah berlangsung sah, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh makmum.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah

Dilansir dari Antara, dalam tradisi fikih, syarat menjadi imam terbagi menjadi dua kelompok, yaitu syarat wajib dan syarat keutamaan.

Pembagian ini bertujuan agar imam yang memimpin benar-benar layak menjaga kekhusyukan dan keabsahan sholat.

Syarat Wajib Imam Sholat

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam antara lain sebagai berikut.

1. Beragama Islam

Sholat berjamaah tidak sah jika dipimpin oleh orang yang bukan Muslim. Karena itu, imam wajib seorang yang memeluk agama Islam.

2. Sudah Baligh

Imam harus telah mencapai usia dewasa menurut syariat. Anak yang belum baligh tidak dianjurkan memimpin sholat, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibenarkan ulama.

3. Berakal Sehat

Imam harus memiliki akal yang sehat dan tidak sedang berada dalam kondisi hilang kesadaran.

Baca juga: Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat

4. Laki-laki

Jika dalam jamaah terdapat perempuan, maka imam wajib laki-laki. Ketentuan ini dikecualikan apabila seluruh jamaahnya perempuan.

5. Suci dari Hadas dan Najis

Imam harus bersuci dari hadas besar maupun kecil. Pakaian, anggota tubuh, dan tempat shalat juga wajib bebas najis agar ibadah sah dilakukan.

Syarat Keutamaan Imam Shalat

Selain syarat wajib, terdapat keutamaan yang dianjurkan agar shalat berjamaah semakin sempurna.

1. Fasih Membaca Alquran

Rasulullah SAW bersabda:

“Hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling bagus bacaan Al-Qur’annya.”
(HR. Muslim dan Ahmad)

Oleh karena itu, imam sebaiknya orang yang lebih baik bacaan dan pemahaman Alqurannya.

2. Memahami Hukum Sholat

Imam diutamakan memiliki pengetahuan fiqih yang memadai, termasuk tata cara shalat, sujud sahwi, dan hal-hal yang terkait kekhususan shalat berjamaah.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

3. Mendapat Kerelaan Makmum

Sholat berjamaah dikaitkan dengan keridhaan jamaah. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga golongan yang shalatnya tidak diangkat lebih dari sejengkal dari kepalanya: orang yang menjadi imam bagi suatu kaum sementara mereka membencinya.”
(HR. Ibnu Majah)

Persetujuan makmum menjadi aspek penting agar sholat berlangsung tenang.

4. Lebih Utama Secara Ilmu dan Keutamaan

Jika terdapat beberapa orang yang layak menjadi imam, maka didahulukan yang lebih memahami Sunnah, lebih dahulu dalam keislaman, atau lebih berpengalaman.

5. Lebih Tua Usia

Usia yang lebih tua diutamakan, meski dalam kondisi tertentu anak yang belum baligh dapat memimpin jika ilmunya lebih baik.

Baca juga: Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi

Adab Seorang Imam

Selain memenuhi syarat, seorang imam juga harus menjaga adab. Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan seseorang mengimami orang lain pada wilayah kekuasaannya, dan jangan seseorang duduk di tempat khusus dalam rumah orang lain kecuali dengan izinnya.”
(HR. Muslim dan Ahmad)

Hadis ini menekankan sikap menghormati hak tuan rumah dan menjaga etika dalam memimpin jamaah.

Umat Islam dianjurkan memiliki imam tetap, terutama dalam sholat lima waktu di masjid.

Imam tetap membantu menjaga kekonsistenan ibadah, membangun kedekatan dengan jamaah, serta menghadirkan suasana sholat berjamaah yang lebih khusyuk dan tertib.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Apa Itu Jumadil Akhir? Sejarah, Keutamaan, dan Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Siapa yang Berhak Menjadi Imam Sholat? Ini Syarat Wajib dan Keutamaannya dalam Islam
Doa dan Niat
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
BIN: Ulama Punya Empat Peran Kunci dalam Pemanfaatan Teknologi AI
Aktual
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Seleksi PPIH 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Lima Kategori Petugas Haji
Aktual
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftarnya
Aktual
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Aktual
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Dinamika PBNU, Gus Ipul Minta Warga NU Tenang dan Jaga Kondusifitas
Aktual
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Hikmah Shalat dan Keutamaan Shalat Tepat Waktu
Doa dan Niat
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
Hadiri Acara di Katedral, Wasekjen PBNU: Negara Harus Dekat dengan Agama agar Berumur Panjang
Hadiri Acara di Katedral, Wasekjen PBNU: Negara Harus Dekat dengan Agama agar Berumur Panjang
Aktual
Batasan Waktu Shalat Shubuh dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Batasan Waktu Shalat Shubuh dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
6 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Lengkap dengan Hadis
6 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Lengkap dengan Hadis
Doa dan Niat
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
Aktual
Doa Saat Musibah Datang Agar Mendapat Ganti yang Lebih Baik
Doa Saat Musibah Datang Agar Mendapat Ganti yang Lebih Baik
Doa dan Niat
Tanda Dicabutnya Rasa Syukur dari Diri Seorang Muslim
Tanda Dicabutnya Rasa Syukur dari Diri Seorang Muslim
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com