KOMPAS.com — Menteri Haji dan Umrah KH Muhammad Yusuf Irfan atau Gus Irfan menegaskan bahwa kuota haji tidak akan dikaji ulang. Aturannya tetap sesuai antrean.
Hal itu ditegaskan Gus Irfan saat menjawab pertanyaan wartawan pada hari kedua Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI, Jumat (21/11/2025), setelah sebelumnya membuka rangkaian acara pada Kamis (20/11/2025).
Gus Irfan menegaskan bahwa kebijakan pembagian kuota haji per daerah merupakan amanah langsung dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi tersebut baru bisa dijalankan tahun ini setelah sebelumnya tertunda.
Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan
"Waktu itu ada upaya memberangkatkan waktu itu, ada yang nolak, tahun depan saja, sampai 5 tahun abis," ujar Gus Irfan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, dilansir dari MUIDigital.
Ia memastikan bahwa regulasi itu akan resmi diberlakukan mulai pelaksanaan haji tahun ini, karena kementeriannya tidak ingin menunda lagi amanah yang sudah diatur undang-undang.
Dalam penjelasannya, Gus Irfan menekankan bahwa prinsip pembagian kuota sangat sederhana: berdasarkan panjang daftar tunggu.
"Siapa yang antri duluan, dialah yang berangkat. Prinsipnya itu saja," tegasnya.
Ia berharap jamaah di seluruh daerah bisa memahami kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan keputusan personal dirinya sebagai menteri, tetapi aturan konstitusional yang wajib dijalankan.
"Mau gak mau tahun ini segera. Kalau ada daerah saya berkurang, tidak akan selamanya berkurang," ujarnya.
Gus Irfan juga menjelaskan bahwa jumlah kuota setiap daerah akan bersifat dinamis. Setiap tahun bisa terjadi kenaikan atau penurunan kuota tergantung panjang antrian di daerah tersebut.
"Gus Irfan menerangkan setiap daerah dari setiap tahunnya, akan memiliki jumlah kouta yang berbeda, yang bisa saja naik atau turun, bergantung dengan antrian yang terjadi di daerah itu," demikian penjelasannya.
Dengan penegasan ini, pemerintah memastikan bahwa sistem pembagian kuota haji kini berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai amanah undang-undang.
Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Tegaskan Proses Bebas Biaya
Gus Irfan sendiri kembali hadir untuk menjadi Keynote Speaker dalam Sidang Pleno VII yang mengangkat tema “Membangun Ekosistem Haji dan Umrah yang Adil, Produktif, Profesional, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel.”
Pada sidang tersebut turut hadir Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Prof Muhadjir Effendy, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang