Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jabar Soroti Penurunan Kuota Haji 2026 dan Minta Kemenhaj Gencarkan Sosialisasi

Kompas.com, 20 November 2025, 20:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan meminta Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Jabar memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait penurunan signifikan kuota haji provinsi tersebut pada penyelenggaraan haji 2026.

Permintaan ini dinilai mendesak untuk mencegah munculnya kebingungan dan potensi gejolak di tengah masyarakat karena kuota haji Jabar yang sebelumnya mencapai kisaran 38.000 orang dipastikan turun menjadi 29.643 orang pada 2026.

“Memang mengejutkan juga berkurangnya kuota ini. Baiknya kementerian yang mengurusi haji ini segera mensosialisasikan, karena kita harus mengedukasi masyarakat yang sudah berharap berangkat tahun ini, tapi akhirnya harus tertunda,” ujar Iwan di Bandung, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Wamen Haji: Pembagian Kuota Tidak Sesuai Aturan Picu Ketidakadilan Sejak 2012

Penurunan kuota menjadi konsekuensi penerapan Pasal 13 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ketentuan baru tersebut mengatur pembagian kuota berbasis proporsi daftar tunggu untuk menciptakan keadilan antardaerah dengan target waktu tunggu merata di angka 26,4 tahun.

Iwan menilai perlunya sosialisasi berjenjang dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat melalui Kemenhaj sekaligus mendorong diplomasi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi agar kuota haji Indonesia dapat kembali ditambah pada masa mendatang.

“Mungkin nanti Komisi V DPRD Jabar segera bertemu dengan Kemenhaj untuk membicarakan dulu. Ini masalah goodwill, kebijakannya memang harus dari atas agar memastikan jemaah terlayani dengan baik,” katanya.

Baca juga: Daftar Lengkap Kloter Haji 2026: Garuda Indonesia Layani 277 Kloter, Saudia 248 Kloter

Perubahan Pola Keberangkatan Jamaah

Kebijakan baru ini membawa perubahan signifikan pada pola keberangkatan jamaah di Jawa Barat.

Iwan menyambut positif optimalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Asrama Haji Indramayu sebagai pusat embarkasi utama bagi sebagian besar wilayah Jabar.

Pada 2026, Embarkasi Kertajati akan menampung 17.314 calon haji, sedangkan Embarkasi Bekasi hanya melayani 12.329 calon haji.

“Saya sepakat memfungsikan BIJB lebih banyak lagi, termasuk umrah juga harusnya ke sana supaya BIJB hidup, karena peluangnya besar sekali. Tinggal fasilitas Kemenag untuk asrama haji ditambah unit penginapannya agar volume keberangkatan bisa lebih besar,” ujar Iwan.

Pelaksana tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hari Novian menjelaskan bahwa kuota haji Jabar 2026 turun menjadi 29.643 orang dari jumlah sebelumnya sebesar 38.723 orang.

Kuota tersebut mencakup 1.482 lansia, 205 Pembimbing KBIHU, dan 123 Petugas Haji Daerah sebagai akibat perubahan sistem distribusi kuota dari skema kabupaten/kota menjadi nomor urut provinsi.

“Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi, pada tahun ini jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga, di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut,” jelas Boy.

Baca juga: Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List

Boy menyebut kebijakan ini berdampak berbeda bagi tiap kabupaten/kota di Jabar karena ada daerah yang mengalami kenaikan kuota dan ada yang mengalami penurunan drastis.

Kota Bekasi mencatat kenaikan signifikan menjadi 4.964 orang pada 2026 dibandingkan 2.615 orang pada 2025, sementara Kabupaten Bandung Barat turun drastis dari 1.066 orang menjadi hanya 127 orang.

Boy menilai kebijakan ini memberikan keadilan bagi jamaah karena keberangkatan akan mengikuti nomor urut pendaftaran provinsi secara nasional.

“Jadi, jamaah yang berangkat pada tahun 2026 adalah memang jamaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten/kota, tapi berdasarkan provinsi, ini semua akan diurut,” kata Boy.

Baca juga: Menhaj: Kuota Haji 2026 Diatur Ulang Lewat Sistem Waiting List Agar Lebih Adil

Perubahan kebijakan juga mempengaruhi penempatan embarkasi demi memenuhi alokasi kuota.

Boy menjelaskan bahwa jamaah asal Bandung Raya yang sebelumnya diberangkatkan melalui Bekasi kini dialihkan seluruhnya ke Asrama Haji Indramayu untuk terbang melalui BIJB Kertajati.

Bahkan, jamaah asal Kabupaten Bekasi yang secara geografis dekat dengan Embarkasi Bekasi turut dipindahkan ke Indramayu guna menutup kebutuhan kuota kloter.

“Jadi, Kabupaten Bekasi saya mohon kelegowoan hatinya. Tolong diinformasikan juga kepada jamaahnya bahwa akan ada perpindahan embarkasi ini. Saya butuh 3.000 orang untuk menutupi kuota di Indramayu,” ujar Boy.

Boy memastikan Asrama Haji Indramayu kini memiliki fasilitas setara hotel bintang tiga dengan empat menara penginapan, klinik rawat inap, serta area simulasi manasik yang representatif.

Ia menambahkan bahwa layanan fast track imigrasi belum diterapkan di Indramayu karena pertimbangan efisiensi pemeriksaan dokumen.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Doa dan Niat
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Aktual
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Aktual
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Aktual
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Aktual
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Aktual
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Aktual
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com