Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam

Kompas.com, 11 April 2026, 17:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Meskipun Berdoa sangat dianjurkan dalam Islam, namun ada juga doa-doa yang dilarang, salah satunya mendoakan keburukan.

Rasulullah SAW menegaskan larangan bagi umat Muslim untuk mendoakan keburukan, baik kepada diri sendiri, orang lain, maupun harta benda.

Larangan ini disampaikan dalam sejumlah hadits shahih yang diriwayatkan para sahabat.

Baca juga: Doa Bersin dan Jawabannya Lengkap Sesuai Sunnah, Ini Adabnya

Salah satunya dari Jabir bin Abdullah RA yang menjelaskan risiko doa buruk bisa dikabulkan Allah SWT pada waktu tertentu.

Pesan ini menjadi pengingat penting agar umat Islam menjaga lisan dan hati dalam berdoa.

Baca juga: Doa Nabi Musa Hadapi Firaun, Amalan Agar Urusan Dipermudah

Hadits Larangan Mendoakan Keburukan

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

لاتدعوا على انفسكم ولا تدعوا على اولادكم ولا تدعوا على اموالكم لا توافقوا من الله ساعة يساءل فيها عطاء فيستجيب لكم

Artinya: “Janganlah kalian berdoa buruk terhadap dirimu sendiri, janganlah kalian berdoa buruk terhadap anak-anakmu, dan janganlah kalian berdoa buruk terhadap harta bendamu. Janganlah (berdoa buruk karena bisa saja) kalian menepati suatu saat di mana Allah diminta memberikan sesuatu pada saat tersebut lalu Allah mengabulkan permintaan kalian itu.”

Hadits ini menegaskan bahwa doa buruk berpotensi menjadi kenyataan apabila bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa. Karena itu, umat Islam diminta berhati-hati dalam setiap ucapan doa.

Doa Tidak Dikabulkan Jika Mengandung Dosa

Rasulullah SAW juga melarang doa yang berisi permintaan untuk melakukan dosa atau memutus silaturahim. Dalam hadits lain riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA disebutkan:

لا يزال يستجاب العبد ما لم يدع باءثم او قطيعة رحم ما لم يستعجل …. الحديث رواه مسلم عن ابى هريرة رضى الله عنه

Artinya: “Doa seorang hamba itu akan selalu dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk berbuat dosa atau memutus tali kasih sayang (persaudaraan/persahabatan), selama ia tidak terburu-buru (mau segera terkabul)…”

Penegasan ini menunjukkan bahwa adab dalam berdoa menjadi syarat penting agar doa diterima oleh Allah SWT.

Teladan Rasulullah: Membalas Keburukan dengan Doa Baik

Rasulullah SAW memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari dengan selalu mendoakan kebaikan, bahkan kepada orang yang menyakiti dan menghinanya.

Ketika mendapat perlakuan buruk dari penduduk Thaif, malaikat sempat menawarkan untuk membinasakan mereka.

Namun, Rasulullah SAW justru memilih mendoakan kebaikan bagi mereka.

“Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kaumku. Sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengerti,” pinta Rasulullah.

Sikap ini mencerminkan akhlak mulia dan keteladanan yang seharusnya diikuti oleh umat Islam.

Doa Kebaikan Akan Kembali kepada Diri Sendiri

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa doa kebaikan yang dipanjatkan untuk orang lain akan kembali kepada orang yang mendoakan.

Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Darda’ RA disebutkan:

ما من عبد مسلم يدعو لاخيه بظهر الغيب الا قال الملك : ولك بمثل. رواه مسلم عن ابى الدرداء رضي الله عنه

Artinya: “Tidaklah seorang hamba muslim yang mendoakan saudaranya di belakangnya (tanpa sepengetahuannya) kecuali malaikat berkata,” Dan doa yang sama untukmu.” (HR Muslim dari Abu Darda’ RA).

Sebaliknya, doa buruk juga berpotensi kembali kepada pengucapnya. Karena itu, menjaga doa tetap dalam kebaikan menjadi bagian dari akhlak seorang Muslim.

Anjuran Menjaga Lisan dan Hati dalam Berdoa

Melantunkan doa-doa kebaikan merupakan cerminan hati yang bersih dan akhlak yang mulia.

Sementara itu, doa buruk sering kali muncul akibat luapan emosi seperti amarah, keserakahan, atau keinginan untuk berkuasa.

Doa yang dilandasi hawa nafsu dan kemarahan tidak layak dipanjatkan kepada Allah SWT.

Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, setiap Muslim dituntut meneladani akhlak beliau dengan memperbanyak doa kebaikan dan menjauhi doa keburukan dalam kondisi apa pun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
Aktual
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala 'Tegak'
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala "Tegak"
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Aktual
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,783 Triliun untuk Bayar TPG Guru dan Dosen
Aktual
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Jangan Terjebak Dukun, Ini Terapi Ruqyah Syar'iyyah untuk Mengatasi Gangguan Batin
Aktual
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Presiden Prabowo Dijadwalkan Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Aktual
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Ketua Umum PBNU: Muktamar Ke-35 NU Siap Digelar, Bahas Kepentingan dan Kemaslahatan Bangsa
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar