Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis

Kompas.com, 14 April 2026, 15:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Telinga berdengung kerap dialami banyak orang secara tiba-tiba. Sebagian masyarakat mengaitkannya dengan mitos, misalnya pertanda sedang dibicarakan orang lain.

Namun dalam Islam, fenomena ini memiliki penjelasan yang lebih kompleks, berada di antara dimensi spiritual dan pengetahuan medis.

Lantas, benarkah telinga berdengung berarti ada yang membicarakan kita? Ataukah ia sekadar gejala kesehatan biasa? Berikut penjelasan lengkapnya.

Telinga Berdengung dalam Perspektif Islam

Dalam tradisi Islam, telinga berdengung pernah dikaitkan dengan anjuran untuk mengingat Rasulullah SAW.

Hal ini merujuk pada beberapa riwayat hadis yang menyebutkan bahwa ketika telinga berdengung, seseorang dianjurkan untuk bershalawat.

Dalam kitab al-Jami’ al-Shaghir karya Imam As-Suyuthi disebutkan:

“Jika telinga salah seorang dari kalian berdengung, maka hendaklah ia mengingatku dan bershalawat kepadaku.”

Riwayat serupa juga disebutkan dalam al-Mu’jam al-Kabir karya Imam Ath-Thabrani. Dari sini, sebagian ulama memahami bahwa telinga berdengung bisa menjadi “pengingat spiritual” agar seorang Muslim kembali mengingat Nabi dan memperbanyak shalawat.

Namun, penting dicatat bahwa sebagian ahli hadis menilai riwayat ini memiliki kelemahan (dhaif).

Dalam Zaad al-Ma’ad, Ibnu Qayyim bahkan menyatakan bahwa hadis tentang telinga berdengung tidak memiliki dasar yang kuat.

Artinya, pemaknaan fenomena ini tidak bisa dijadikan keyakinan pasti, melainkan sebatas anjuran spiritual yang bersifat umum.

Baca juga: 4 Malaikat yang Datang Saat Seseorang Sakit, Salah Satunya Bertugas Menghapus Dosa

Apakah Tanda Sedang Dibicarakan Orang?

Di kalangan masyarakat, berkembang keyakinan bahwa telinga berdengung adalah tanda seseorang sedang dibicarakan.

Dalam literatur Islam klasik, terdapat penafsiran yang mendekati anggapan ini, meski tidak bersifat mutlak.

Dalam kitab al-Tanwir Syarah al-Jami’ al-Shaghir, Imam As-Shan’ani menjelaskan bahwa telinga berdengung dapat dimaknai sebagai isyarat adanya orang yang menyebut kebaikan seseorang.

Sementara dalam al-Taysir, Imam Al-Munawi mengaitkannya dengan dimensi ruhani, bahwa seseorang disebut dalam “perkumpulan yang baik”.

Meski demikian, para ulama menegaskan bahwa hal ini bukan akidah yang pasti. Tidak ada dalil kuat yang menyatakan secara tegas bahwa setiap telinga berdengung pasti karena ada yang membicarakan kita.

Dengan kata lain, anggapan tersebut lebih dekat pada interpretasi spiritual, bukan kepastian syariat.

Sikap yang Dianjurkan Ketika Telinga Berdengung

Terlepas dari perbedaan pendapat, Islam memberikan arahan sederhana dan positif ketika seseorang mengalami kondisi ini.

1. Memperbanyak Shalawat

Mengingat Nabi Muhammad SAW dan bershalawat menjadi amalan utama. Ini bukan hanya sebagai respons terhadap fenomena telinga berdengung, tetapi juga bentuk kecintaan kepada Rasul.

2. Membaca Doa Kebaikan

Doa yang sering dianjurkan adalah:

Dzakarallahu man dzakarani bi khairin

Artinya: “Semoga Allah mengingat orang yang mengingatku dengan kebaikan.”

Doa ini juga disebut dalam buku 300 Doa dan Dzikir Pilihan, sebagai bentuk balasan kebaikan bagi sesama.

3. Memperbanyak Dzikir

Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk kembali mengingat Allah SWT. Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa dzikir adalah sarana menghidupkan hati yang sering lalai.

Baca juga: Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia

Penjelasan Medis: Tinnitus

Di sisi lain, dunia medis menjelaskan telinga berdengung sebagai kondisi yang disebut tinnitus.

Ini adalah persepsi suara tanpa sumber eksternal, yang bisa berupa dengungan, desisan, atau nada tinggi.

Menurut literatur medis seperti yang dijelaskan dalam berbagai jurnal kesehatan dan referensi klinis, tinnitus bukan penyakit, melainkan gejala dari kondisi tertentu.

Penyebab Umum Tinnitus:

  • Kerusakan sel saraf di telinga dalam
  • Paparan suara keras
  • Penumpukan kotoran telinga
  • Efek samping obat-obatan
  • Gangguan pembuluh darah atau saraf

Dalam buku Oxford Handbook of Audiology, tinnitus dijelaskan sebagai kondisi yang berkaitan erat dengan sistem saraf pendengaran, bukan fenomena supranatural.

Kapan Harus Waspada?

Jika telinga berdengung terjadi sesekali, biasanya tidak berbahaya. Namun perlu perhatian medis jika:

  • Terjadi terus-menerus
  • Disertai pusing atau gangguan pendengaran
  • Mengganggu tidur dan aktivitas harian

Penanganannya bisa berupa terapi suara, pengelolaan stres, hingga terapi perilaku kognitif (CBT).

Baca juga: Doa Rasulullah untuk Mengusir Jin: Arab, Latin, dan Artinya, Dibaca Saat Terkena Gangguan Gaib

Menyatukan Perspektif: Spiritual dan Ilmiah

Islam tidak menolak penjelasan ilmiah. Justru, keduanya bisa berjalan beriringan. Fenomena telinga berdengung dapat dipahami sebagai:

  • Secara medis: gejala gangguan pendengaran
  • Secara spiritual: momen untuk mengingat Allah dan Rasul

Dalam buku The Study Quran, dijelaskan bahwa Islam mendorong keseimbangan antara akal dan iman. Artinya, setiap fenomena bisa dilihat dari dua sisi tanpa harus saling meniadakan.

Lebih dari Sekadar Dengungan

Telinga berdengung bukan sekadar suara tanpa makna. Ia bisa menjadi pengingat, baik secara fisik maupun spiritual.

Apakah benar ada yang membicarakan kita? Tidak ada kepastian dalam ajaran Islam yang menegaskan hal tersebut. Namun, yang pasti, setiap momen bisa menjadi jalan untuk mendekat kepada Allah.

Di situlah letak hikmahnya, bukan pada bunyi yang terdengar, tetapi pada bagaimana kita meresponsnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Apa Itu Mindfulness? Bukan Sekadar Menenangkan Diri
Aktual
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Tekan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Pertimbangkan Maskapai Alternatif
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Dua Jemaah Haji Asal Lamongan dan Tangerang Masih Dirawat di Arab Saudi
Aktual
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp 1 Juta per Bulan
Aktual
Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191, Apa Makna “Fitnah” Sebenarnya?
Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191, Apa Makna “Fitnah” Sebenarnya?
Aktual
Muhammadiyah: Kemajuan Umat Harus Dimulai dari Masjid hingga Kemandirian Ekonomi
Muhammadiyah: Kemajuan Umat Harus Dimulai dari Masjid hingga Kemandirian Ekonomi
Aktual
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Biaya Penerbangan Haji Diupayakan Turun, BPIH Berpotensi Lebih Rendah
Aktual
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Sheikh Ibrahim Al-Madani, Muazin Masjidil Haram Wafat di Usia 51 Tahun
Aktual
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Keffiyeh: Sejarah, Jenis, Pola, Cara Pakai, dan Simbol Solidaritas Palestina
Aktual
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Aktual
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Aktual
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Aktual
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar