Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 6 Rukun Haji, Syarat Utama Agar Ibadah Haji Sah

Kompas.com, 14 April 2026, 11:14 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang penuh makna.

Setiap tahapan dalam haji telah diatur secara rinci dalam syariat Islam, termasuk rukun-rukun yang menjadi syarat sahnya ibadah ini.

Haji hanya dapat dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu, yakni Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah, dengan puncaknya pada 8 hingga 13 Dzulhijjah.

Pada fase inilah jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk menunaikan rangkaian ibadah yang telah diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam rukun haji yang wajib dilakukan secara berurutan. Rukun ini tidak bisa digantikan oleh orang lain dan tidak dapat ditebus dengan dam (denda). Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka ibadah haji menjadi tidak sah.

Makna Rukun Haji dalam Perspektif Syariat

Dalam literatur fikih, rukun haji diartikan sebagai amalan pokok yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Berbeda dengan wajib haji yang masih bisa diganti dengan dam, rukun haji bersifat mutlak.

Dalam buku Fiqh Islam wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa rukun haji merupakan inti dari ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun.

Hal ini menunjukkan bahwa haji bukan hanya ritual simbolik, melainkan ibadah dengan struktur yang sangat sistematis.

Baca juga: Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya

1. Ihram: Awal Perjalanan Spiritual

Rukun pertama adalah ihram, yaitu niat untuk memulai ibadah haji yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram. Proses ini dilakukan di tempat yang telah ditentukan, yang disebut miqat.

Lafaz niat haji berbunyi:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.

Setelah berihram, jemaah harus menjaga diri dari berbagai larangan, seperti menggunakan wewangian, memotong rambut atau kuku, hingga melakukan hubungan suami-istri.

Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah, ihram bukan hanya perubahan pakaian, tetapi juga simbol kesucian dan kesetaraan manusia di hadapan Allah.

2. Wukuf di Arafah: Puncak Ibadah Haji

Wukuf di Arafah merupakan inti dari ibadah haji. Rasulullah SAW bersabda, “Haji adalah Arafah.”

Pelaksanaan wukuf dilakukan pada 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam.

Pada saat ini, jemaah dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, istighfar, dan membaca Al-Qur’an.

Dalam buku Ar-Raheeq Al-Makhtum karya Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, wukuf digambarkan sebagai momen refleksi total, di mana manusia berdiri di hadapan Allah dengan penuh kerendahan hati.

3. Thawaf Ifadhah: Mengelilingi Pusat Tauhid

Rukun berikutnya adalah thawaf ifadhah, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali.
Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan dilakukan dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri jemaah.

Syarat utama thawaf adalah dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.
Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, thawaf mencerminkan ketundukan total manusia kepada Allah sebagai pusat kehidupan.

Baca juga: Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026

4. Sai: Meneladani Perjuangan Siti Hajar

Sai dilakukan dengan berjalan antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
Ibadah ini mengenang perjuangan Siti Hajar saat mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS. Dari usaha itulah kemudian Allah menghadirkan air zamzam sebagai karunia.

Dalam buku Sejarah Haji karya F.E. Peters, sai disebut sebagai simbol usaha manusia yang tidak boleh berhenti, meski dalam kondisi sulit sekalipun.

5. Tahallul: Tanda Penyempurnaan

Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda berakhirnya sebagian rangkaian ibadah haji.

Bagi laki-laki, disunnahkan mencukur habis rambut kepala. Sementara perempuan cukup memotong sebagian kecil rambut.

Tahallul terbagi menjadi dua, tahallul awwal dan tahallul tsani. Keduanya menandai tahapan kebebasan dari larangan ihram.

6. Tertib: Keteraturan yang Menentukan Sah atau Tidak

Rukun terakhir adalah tertib, yaitu melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji secara berurutan.

Jika urutan ini tidak dipenuhi atau ada rukun yang terlewat, maka ibadah haji menjadi tidak sah.

Hal ini menegaskan bahwa haji bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi juga tentang kedisiplinan dalam mengikuti ketentuan syariat.

Baca juga: Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’

Haji sebagai Ibadah yang Menyeluruh

Keenam rukun haji tersebut menunjukkan bahwa ibadah ini bukan sekadar ritual, tetapi sistem ibadah yang menyentuh aspek fisik, spiritual, dan sosial sekaligus.

Dalam perspektif Islam, haji mengajarkan kesetaraan, kesabaran, dan ketundukan total kepada Allah. Jutaan manusia berkumpul tanpa membedakan status sosial, ras, maupun kebangsaan.

Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur klasik, haji merupakan miniatur kehidupan manusia, perjalanan yang penuh ujian, tetapi berujung pada penyucian diri.

Lebih dari Sekadar Perjalanan

Memahami rukun haji bukan hanya penting bagi calon jemaah, tetapi juga bagi setiap Muslim yang ingin memahami makna ibadah ini secara lebih dalam.

Dari ihram hingga tertib, setiap rukun menyimpan pesan spiritual yang mendalam. Ia mengajarkan bahwa dalam setiap langkah menuju Allah, ada aturan yang harus dijaga dan niat yang harus diluruskan.

Haji bukan sekadar perjalanan ke Mekkah, tetapi perjalanan menuju kesempurnaan iman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
12 Bulan Hijriah: Urutan, Makna, dan Bulan Haram dalam Islam
12 Bulan Hijriah: Urutan, Makna, dan Bulan Haram dalam Islam
Aktual
Setelah Lebaran, Kenapa Orang Tiba-tiba Depresi? Ini Penjelasannya
Setelah Lebaran, Kenapa Orang Tiba-tiba Depresi? Ini Penjelasannya
Aktual
10 Muharram Hari Asyura: Sejarah, Puasa, dan Keutamaannya
10 Muharram Hari Asyura: Sejarah, Puasa, dan Keutamaannya
Aktual
Dari Museum ke Bahasa, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Diplomasi Budaya
Dari Museum ke Bahasa, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Diplomasi Budaya
Aktual
Makna Idul Adha Menurut Al-Qur’an: Jejak Ketakwaan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial
Makna Idul Adha Menurut Al-Qur’an: Jejak Ketakwaan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial
Aktual
Simak 6 Rukun Haji, Syarat Utama Agar Ibadah Haji Sah
Simak 6 Rukun Haji, Syarat Utama Agar Ibadah Haji Sah
Aktual
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Aktual
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Aktual
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Aktual
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Aktual
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Doa dan Niat
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Aktual
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Aktual
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com