Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Darurat di Mina, Kemenhaj Sebar Posko Mobile Crisis Rescue

Kompas.com, 29 Mei 2026, 16:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat sistem perlindungan jamaah selama fase puncak ibadah haji 2026 dengan menyiagakan Mobile Crisis Rescue (MCR) di kawasan Jamarat, Mina, Arab Saudi.

Tim khusus ini dibentuk untuk merespons cepat kondisi darurat yang mungkin terjadi saat jutaan jamaah menjalankan prosesi lontar jumrah pada Hari Tasyrik.

Keberadaan MCR menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga keselamatan jamaah Indonesia di tengah tingginya kepadatan manusia selama ritual haji berlangsung.

Apa Itu Mobile Crisis Rescue?

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa Mobile Crisis Rescue merupakan tim khusus dan posko lapangan yang disiagakan di area Jamarat serta jalur perlintasan jamaah.

Tim tersebut bertugas memberikan pertolongan pertama, membantu proses evakuasi darurat, sekaligus mengurai kepadatan jamaah ketika situasi mulai berisiko.

“Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina,” ujar Maria dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, keberadaan tim ini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan jamaah yang terus diperkuat pemerintah setiap tahun.

Baca juga: PPIH Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00 WAS

Posko Ditempatkan di Titik Strategis

Kemenhaj menempatkan posko MCR di sejumlah titik strategis di kawasan Mina dan area Jamarat.

Lokasi tersebut dipilih berdasarkan jalur utama pergerakan jamaah serta titik yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi saat lontar jumrah berlangsung.

Dengan penempatan tersebut, petugas dapat memantau kondisi lapangan secara langsung dan merespons lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat seperti jamaah kelelahan, terpisah dari rombongan, hingga gangguan kesehatan akibat cuaca panas.

Petugas juga disiagakan di jalur menuju Jamarat, pos pemantauan, area tanazul, serta titik-titik yang menjadi pusat konsentrasi jamaah.

Mengapa Kawasan Jamarat Perlu Pengawasan Khusus?

Kawasan Jamarat di Mina dikenal sebagai salah satu titik paling padat selama musim haji.

Pada Hari Tasyrik, jutaan jamaah dari berbagai negara bergerak hampir bersamaan untuk melaksanakan lontar tiga jumrah, yakni Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

Mobilitas besar dalam waktu singkat membuat kawasan tersebut membutuhkan sistem pengawasan dan pengendalian yang sangat ketat.

Dalam buku Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji karya M. Akhyar Adnan dijelaskan bahwa pengelolaan kerumunan saat lontar jumrah termasuk salah satu operasi manajemen manusia terbesar di dunia.

Oleh karena itu, keberadaan tim respons cepat seperti Mobile Crisis Rescue menjadi sangat penting untuk meminimalkan risiko di lapangan.

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina, Kemenhaj Ingatkan Jadwal Jumrah

Fokus pada Jamaah Lansia dan Disabilitas

Selain menangani kondisi darurat, petugas MCR juga memberikan perhatian khusus kepada jamaah lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Kemenhaj menegaskan bahwa pelayanan haji tahun ini dirancang lebih ramah lansia dan ramah kelompok rentan.

Petugas akan membantu jamaah yang mengalami kesulitan berjalan, kelelahan akibat suhu panas, hingga jamaah yang kehilangan arah saat bergerak menuju Jamarat.

“Pelindungan jamaah adalah prioritas,” kata Maria.

Karena itulah, petugas tidak hanya berada di dalam tenda jamaah, tetapi juga aktif bergerak di lapangan untuk memastikan seluruh jamaah mendapat bantuan jika dibutuhkan.

Jamaah Diingatkan Tidak Memaksakan Diri

Kemenhaj kembali mengingatkan jamaah agar tidak memaksakan diri selama pelaksanaan lontar jumrah.

Jamaah diminta mengikuti jadwal resmi sesuai kloter dan tidak berjalan sendiri menuju Jamarat.

Seluruh pergerakan dianjurkan dilakukan secara berkelompok bersama ketua rombongan, ketua regu, pembimbing ibadah, serta petugas sektor.

Langkah tersebut penting untuk menghindari jamaah tersesat atau terjebak kepadatan di jalur tertentu.

Waspadai Cuaca Panas di Mina

Selain kepadatan, cuaca panas ekstrem juga menjadi perhatian utama selama fase Mina.

Suhu udara di kawasan tersebut pada siang hari dapat mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

Oleh karena itu, jamaah diimbau menghindari aktivitas luar ruangan pada jam-jam terik, memperbanyak minum air putih, dan menjaga kondisi fisik.

Dalam buku Fiqh Haji dan Umrah karya Said bin Abdullah Al-Qahthani dijelaskan bahwa menjaga keselamatan jiwa selama ibadah termasuk bagian penting dalam prinsip syariat Islam.

Pemerintah pun menetapkan waktu larangan lontar jumrah pada jam-jam tertentu demi mengurangi risiko kelelahan dan heatstroke.

Baca juga: Jemaah Haji Gorontalo Bersiap Lempar Jumrah di Mina Usai Wukuf di Arafah

Lebih dari Seribu Petugas Disiagakan

Untuk memperkuat pelayanan selama fase Mina, pemerintah Indonesia menyiagakan sekitar 1.356 petugas Satgas Mina.

Mereka ditempatkan di berbagai titik layanan mulai dari pos pemantauan, jalur pergerakan jamaah, area Jamarat, hingga pusat koordinasi darurat.

Petugas bekerja selama 24 jam untuk memastikan arus jamaah tetap tertib dan aman.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan otoritas Arab Saudi guna mempercepat penanganan apabila terjadi situasi darurat.

Lontar Jumrah dan Makna Spiritualnya

Dalam ibadah haji, lontar jumrah bukan sekadar ritual melempar batu.

Prosesi tersebut memiliki makna simbolis sebagai bentuk perlawanan terhadap godaan setan dan hawa nafsu.

Ritual ini meneladani perjalanan Nabi Ibrahim AS ketika menghadapi godaan setan saat menjalankan perintah Allah SWT.

Dalam buku Rahasia Haji dan Umrah karya Imam Al-Ghazali dijelaskan bahwa setiap lemparan jumrah menjadi simbol keteguhan iman dan ketaatan seorang hamba kepada Allah.

Oleh karena itu, jamaah diingatkan tetap menjaga kesabaran, ketertiban, dan keselamatan selama menjalankan ibadah.

Haji Modern dan Pentingnya Sistem Krisis

Ibadah haji saat ini bukan hanya persoalan spiritual, tetapi juga operasi kemanusiaan dan logistik berskala global.

Jutaan manusia dari berbagai negara berkumpul di satu tempat dalam waktu singkat sehingga membutuhkan sistem penanganan krisis yang cepat dan terkoordinasi.

Kehadiran Mobile Crisis Rescue menjadi salah satu bentuk adaptasi pelayanan haji modern terhadap tantangan lapangan yang semakin kompleks.

Pemerintah berharap seluruh jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tata Cara Sholat Isya 4 Rakaat: Niat, Bacaan & Waktu Terbaik
Tata Cara Sholat Isya 4 Rakaat: Niat, Bacaan & Waktu Terbaik
Doa Harian
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
Doa Harian
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar