Editor
KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam operasional layanan pangan, termasuk di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penerapan sistem tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga memiliki kepastian halal.
BPJPH juga terus memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan guna mempercepat sertifikasi halal SPPG dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Mengenal JULEHA, Juru Sembelih Halal yang Berperan Penting saat Idul Adha
Selain aspek gizi, pemerintah menilai standar higienitas dan kehalalan produk menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pangan yang berkualitas.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima makanan yang bergizi dan aman, tetapi juga memiliki kepastian halal. Karena bagi masyarakat Indonesia, halal merupakan bagian penting dari kualitas layanan pangan,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Mengapa Camilan Berbentuk Babi dan Anjing Tak Bisa Disertifikasi Halal? Ini Penjelasan LPPOM MUI
Haikal mengatakan melalui penerapan sistem yang baik, nilai halal suatu produk dapat dijaga secara tertelusur mulai dari penggunaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Menurut dia, sertifikasi halal pada SPPG bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola layanan pangan yang berkualitas, akuntabel, dan terpercaya.
Karena itu, BPJPH terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat sertifikasi halal SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Haikal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH, lembaga pemeriksa halal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) pada layanan penyediaan makanan program MBG.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Percepatan sertifikasi halal SPPG membutuhkan sinergi semua pihak agar layanan MBG benar-benar menghadirkan makanan yang bergizi, higienis, aman, dan halal bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi tersebut, BPJPH berharap proses sertifikasi halal SPPG di berbagai daerah dapat berjalan lebih cepat dan optimal sehingga seluruh layanan penyediaan makanan program MBG memenuhi ketentuan JPH sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Haikal mengingatkan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan aspek gizi, tetapi juga harus didukung standar higienitas dan jaminan kehalalan produk secara menyeluruh.
Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menghadirkan layanan pangan berkualitas bagi masyarakat.
“Sejak November 2025, kita terus mengingatkan bahwa operasional layanan makanan harus ditopang oleh tiga aspek penting, yaitu standar gizi, standar higienitas, dan standar halal. Karena halal bukan hanya sekadar label, tetapi ada proses, ada standar, dan ada tanggung jawab yang harus dijaga,” kata Haikal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang