Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah

Kompas.com, 29 Mei 2026, 16:15 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persoalan kepadatan tenda di Mina kembali menjadi sorotan pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M.

Sejumlah jemaah haji Indonesia dilaporkan sempat kesulitan mendapatkan tempat di tenda saat fase mabit dan lontar jumrah berlangsung.

Situasi tersebut memicu perhatian publik karena Mina merupakan salah satu titik paling padat selama musim haji.

Jutaan jemaah dari berbagai negara berkumpul di area terbatas untuk menjalankan rangkaian ibadah pada hari Tasyrik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan persoalan tersebut telah ditangani cepat oleh petugas haji bersama pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan jemaah di Arab Saudi.

Menurut Dahnil, persoalan yang terjadi bukan karena jemaah sengaja tidak disediakan tempat, melainkan akibat ketidaksesuaian data kapasitas tenda dengan kondisi riil di lapangan.

Dahnil Jelaskan Penyebab Tenda Penuh di Mina

Dahnil mengatakan, sejak awal kapasitas tenda sebenarnya sudah dihitung berdasarkan jumlah jemaah yang akan menempati masing-masing lokasi.

Namun, kondisi berubah ketika jemaah mulai masuk ke tenda dengan membawa koper, tas besar, dan barang bawaan lainnya sehingga ruang di dalam tenda menjadi jauh lebih sempit.

“Jemaah yang tendanya enggak kedapat gitu, kepenuhan. Jadi ada kasus misalnya tadinya ini kan sudah dihitung petugas semuanya, 80 misalnya di tenda A itu. Nah, ketika jemaah datang kan pas dihitung itu tidak dengan tas ya,” jelas Dahnil, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebagian kasur di dalam tenda juga ditumpuk oleh pihak syarikah untuk menyesuaikan kondisi ruang yang terbatas.

“Nah, ketika datang itu jemaah masuk itu bawa tas, bawa apa, akhirnya tempat tidurnya ditumpuk-tumpuk,” sambungnya.

Akibatnya, kapasitas tenda yang semula diperkirakan cukup untuk puluhan jemaah menjadi berkurang drastis.

“Karena apa? 30 lagi sudah ditumpuk-tumpuk. Ditumpuk-tumpuk plus tas-tas mereka, kan tenda itu kecil sekali hanya muat satu orang itu,” tutur Dahnil.

Menurut dia, persoalan seperti ini memang kerap muncul saat fase Mina karena area tersebut menjadi titik paling padat selama musim haji.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap dan Jam Larangan Lontar Jumrah Jemaah Haji 2026

Pemerintah Klaim Respons Cepat Tangani Keluhan Jemaah

Dahnil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengingatkan pihak syarikah sejak awal terkait kebutuhan tambahan kapasitas tenda.

Ia menyebut jika ditemukan kekurangan kapasitas, pihak penyedia layanan langsung diminta menambah fasilitas agar seluruh jemaah tetap mendapatkan hak pelayanan.

“Kalau yang benar-benar kurang misalnya kami sudah ingatkan sejak awal ketika pendataan ke syarikah, ini kurang 40, ini kurang 30, ini kurang 10, segera penuhi. Kalau masih ada yang kurang, kami sudah ingatkan syarikah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa prinsip utama pelayanan haji adalah kecepatan respons terhadap masalah di lapangan.

“Setelah musim haji, kami akan umumkan ke publik. Kasus-kasus tenda-tenda itu selalu muncul di Mina. Tapi yang paling penting prinsipnya saya sampaikan kepada petugas itu adalah fast respon,” kata Dahnil.

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan evaluasi agar persoalan serupa dapat diminimalkan pada musim haji berikutnya.

Mina Jadi Titik Paling Padat saat Puncak Haji

Mina merupakan kawasan lembah yang terletak sekitar tujuh kilometer dari Masjidil Haram di Makkah. Tempat ini menjadi lokasi mabit atau bermalam bagi jemaah haji pada 10 hingga 13 Zulhijah.

Di kawasan inilah jutaan jemaah berkumpul untuk melaksanakan lontar jumrah di Jamarat.

Karena luas area Mina terbatas sementara jumlah jemaah sangat besar, kepadatan hampir selalu menjadi tantangan utama setiap musim haji.

Dalam buku Ensiklopedi Haji dan Umrah karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa Mina termasuk kawasan yang memiliki regulasi ketat terkait kapasitas tenda dan jalur pergerakan jemaah.

Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan serta mengurangi risiko desak-desakan.

Baca juga: Kemenhaj Siagakan Mobile Crisis Rescue di Mina, Bantu Jemaah Saat Darurat

DPR Soroti Kepadatan dan Fasilitas di Mina

Persoalan tenda di Mina juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Marwan Dasopang.

Meski secara umum pelaksanaan haji 2026 dinilai berjalan baik, Marwan menyebut kondisi di Mina masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Secara keseluruhan penyelenggaraan haji berjalan baik. Tahapan-tahapan awal hingga puncak pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai agenda. Kita patut mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada jemaah,” ujar Marwan dalam keterangannya, dilansir dari Tribunnews.

Namun demikian, ia menilai kepadatan di Mina masih dirasakan langsung oleh para jemaah.

“Namun, kondisi di Mina masih menjadi tantangan utama. Kapasitas tenda dan area yang tersedia belum mampu memberikan ruang yang cukup nyaman bagi seluruh jemaah. Kepadatan masih terjadi dan dirasakan langsung oleh jemaah,” imbuhnya.

Selain persoalan kapasitas tenda, Marwan juga menyoroti fasilitas pendukung yang dinilai belum optimal.

“Kita menerima berbagai masukan terkait fasilitas di Mina. Ada persoalan AC yang tidak berfungsi optimal, ketersediaan air yang kurang memadai, serta berbagai kendala lain yang muncul akibat tingginya kepadatan jemaah dalam satu kawasan yang sangat terbatas,” ucapnya.

Usulan Tenda Bertingkat Jadi Solusi Baru

Untuk mengatasi kepadatan yang terus berulang setiap tahun, Marwan mengusulkan adanya inovasi baru dalam pengelolaan Mina.

Salah satu opsi yang mulai dipertimbangkan adalah pembangunan tenda bertingkat.

“Kita harus mulai memikirkan formula baru. Jika area Mina memang tidak bisa diperluas, maka perlu dipertimbangkan berbagai opsi seperti tenda bertingkat atau skema lain yang memungkinkan ruang bagi jemaah menjadi lebih longgar dan manusiawi,” ungkapnya.

Usulan tersebut dinilai relevan mengingat jumlah jemaah haji dunia terus meningkat setiap tahun, sementara luas kawasan Mina tidak bertambah signifikan.

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina, Kemenhaj Ingatkan Jadwal Jumrah

Tantangan Besar Penyelenggaraan Haji Modern

Penyelenggaraan ibadah haji modern kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain faktor cuaca ekstrem di Arab Saudi, pengaturan jutaan manusia dalam ruang terbatas membutuhkan sistem logistik dan manajemen kerumunan yang sangat detail.

Dalam buku Fiqih Haji dan Umrah Kontemporer karya Prof KH Abdul Aziz Dahlan dijelaskan bahwa pengelolaan haji masa kini bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga berkaitan erat dengan teknologi, kesehatan, transportasi, hingga keselamatan publik.

Oleh karena itu, evaluasi pelayanan haji setiap tahun menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah.

Evaluasi Mina Diprediksi Jadi Sorotan Usai Musim Haji

Persoalan kepadatan tenda di Mina diperkirakan akan menjadi salah satu fokus evaluasi pemerintah Indonesia setelah musim haji 2026 selesai.

Selain masalah kapasitas tenda, evaluasi juga diperkirakan mencakup sistem distribusi jemaah, pengaturan barang bawaan, hingga koordinasi dengan syarikah di Arab Saudi.

Pemerintah berharap pelayanan haji ke depan dapat semakin tertata sehingga jemaah bisa menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan lebih manusiawi.

Sebab bagi jutaan Muslim, perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan pengalaman spiritual terbesar yang diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar