Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI

Kompas.com, 19 November 2025, 07:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menekankan kembali aksi boikot terhadap produk Israel dan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Penegasan ini disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Munas XI MUI, KH Masduki Baidlowi, sebagai langkah lanjutan dari fatwa MUI yang telah lebih dulu menyerukan pemboikotan.

“Selama ini sudah berjalan, tetapi sebagaimana kita ketahui, ketika kena promosi lagi, umat cenderung lupa. Jadi tim rekomendasi menekankan itu,” ujar Kiai Masduki dalam konferensi pers jelang Munas XI MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI

Menurut Ketua MUI Bidang Infokom tersebut, aksi boikot tidak boleh berhenti pada ajakan simbolik.

Ia menegaskan bahwa MUI akan mengiringi langkah boikot dengan pembangunan ekosistem alternatif, yakni penguatan UMKM nasional yang harus turut mendapat dukungan pemerintah.

“Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mencintai produk-produk Indonesia,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Kiai Masduki, MUI akan mengundang pihak-pihak terkait seperti organisasi UMKM, HIPMI, dan Kadin untuk memperkuat ekosistem yang mendorong kemajuan UMKM nasional.

Ia menekankan bahwa boikot terhadap produk Israel dan produk terafiliasi Israel tidak boleh menjadi euforia sesaat.

“Gerakan ini harus terus dilakukan hingga Palestina benar-benar merdeka,” tegasnya.

Dalam Munas XI, MUI juga akan membahas strategi agar gerakan boikot dapat menjadi budaya dan gaya hidup (lifestyle) umat Islam Indonesia.

Dengan begitu, budaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penggunaan serta kecintaan terhadap produk dalam negeri.

Senada dengan itu, Ketua Komisi E (Khusus) Munas XI MUI, KH Cholil Nafis, juga menegaskan pentingnya keberlanjutan gerakan boikot.

“Kita konsisten berjuang untuk Palestina karena benar-benar belum merdeka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa gencatan senjata yang berlangsung saat ini tidak otomatis membuat Palestina pulih.

“Masih terjadi pembunuhan, penjarahan, dan peristiwa kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina. Hanya saja, tidak masif seperti sebelum gencatan senjata,” katanya.

Baca juga: Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital

KH Cholil Nafis menegaskan bahwa indikator kemerdekaan Palestina belum terpenuhi.

“Contoh kedaulatan belum ada pada Palestina karena Baitul Maqdis, ketika ada yang mau ke sana, harus izinnya ke Israel, bukan Palestina,” tuturnya.

Munas XI MUI dijadwalkan akan merumuskan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat gerakan boikot sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan UMKM nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Imigrasi Gagalkan 13 WNI Haji Ilegal, Pengawasan Diperketat
Aktual
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Asal-usul Merpati di Makkah, Benarkah Tak Pernah Kotori Ka'bah?
Aktual
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Masuk Makkah Kini Wajib Izin, Ini 6 Golongan yang Dikecualikan
Aktual
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Kapan Shalat Jumat Pertama Kali Dilaksanakan? Berawal dari Hijrah Nabi
Aktual
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
3 Kali Tinggalkan Shalat Jumat, Benarkah Jadi Kafir? Ini Peringatan Rasulullah
Doa dan Niat
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Arab Saudi Tembus Misi Bulan NASA, 1.000 Peserta Ikuti Seminar Artemis II
Aktual
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
7 Sunnah Sebelum Shalat Jumat yang Sering Terlewat, Ini Dalilnya
Aktual
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Bacaan Doa Khutbah Jumat Lengkap: Pembuka, Penutup, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Arti Labbaik Allahumma Labbaik, Waktu Membaca, dan Rahasia di Baliknya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ibadah Haji, Ora Mung Lunga, Nanging Ngganti Diri
Aktual
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Khutbah Jumat Dzulqadah: Keutamaan Bulan Haram dan Momentum Muhasabah Diri
Aktual
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!
Aktual
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Bawa Pemegang Visa Kunjungan ke Makkah? Denda Rp 440 Juta Menanti
Aktual
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
1.310 Calon Jemaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat, Terbagi 5 Kloter
Aktual
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com