Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taubat Nasuha: Pengertian, Syarat, dan Cara Melaksanakannya dalam Islam

Kompas.com, 4 Desember 2025, 19:45 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Setiap Muslim tentu pernah berbuat dosa dalam perjalanan hidupnya. Keinginan untuk memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Allah SWT adalah hal yang wajar.

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk mencapai ini adalah taubat nasuha.

Apa Itu Taubat Nasuha?

Dilansir dari Antara, Taubat nasuha merupakan bentuk permohonan ampunan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, tulus, dan komitmen untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukan.

Kata "taubat" berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali ke jalan yang benar. Sedangkan "nasuha" berasal dari kata "nashaha" yang berarti bersih atau murni.

Baca juga: Sholat Taubat: Cara Praktis, Doa, dan Manfaat untuk Memohon Ampunan Allah

Dengan demikian, taubat nasuha dapat diartikan sebagai kembalinya seseorang kepada jalan yang diridhai Allah SWT, dengan hati yang benar-benar menyesal dan bertekad untuk tidak kembali berbuat dosa.

Taubat nasuha bukan dilakukan karena alasan duniawi, melainkan semata-mata karena rasa takut kepada Allah dan keinginan untuk memperoleh keridhaan-Nya.

Syarat-Syarat Taubat Nasuha yang Sah

Taubat nasuha memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat diterima oleh Allah SWT:

  • Menyesali Perbuatan Dosa

Seorang Muslim harus merasa sedih dan benar-benar menyesali dosa yang telah dilakukan, mengakui kesalahan tersebut dalam hati.

  • Berhenti dari Perbuatan Dosa

Tidak hanya menyesali dosa, seorang Muslim juga harus menghentikan perbuatan yang menimbulkan dosa tersebut.

  • Bertekad untuk Tidak Mengulangi Dosa

Taubat nasuha memerlukan komitmen yang kuat untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukan.

  • Mengembalikan Hak Orang Lain

Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan hak orang lain, maka hak tersebut harus dikembalikan, baik berupa uang, barang, maupun permintaan maaf.

  • Dilakukan dengan Ikhlas dan dalam Keadaan Muslim

Taubat nasuha hanya diterima dari seorang Muslim yang melakukannya dengan ikhlas dan bukan karena paksaan atau untuk kepentingan duniawi.

Baca juga: Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Taubat Lengkap dengan Artinya

Kapan Taubat Nasuha Dilakukan?

Taubat nasuha tidak dibatasi oleh waktu tertentu dan harus segera dilakukan setelah seseorang menyadari dosa yang telah dilakukan.

Jika seseorang sadar akan dosanya, segeralah beristigfar dan berniat untuk tidak mengulanginya lagi.

Sebaiknya, lakukan shalat sunnah taubat nasuha, yang dapat dikerjakan dua rakaat secara sendiri (munfarid).

Waktu yang Tepat untuk Sholat Taubat Nasuha

Sholat taubat nasuha sebaiknya dilakukan di waktu yang tidak terlarang, seperti setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, sebelum Dzuhur, setelah Ashar, serta waktu setelah matahari terbenam.

Beberapa ulama menyarankan waktu terbaik untuk melaksanakan shalat taubat nasuha adalah pada malam hari, terutama saat qiyamullail, karena waktu tersebut lebih mendukung kekhusyuan dan ketenangan dalam beribadah.

Baca juga: 7 Doa Taubat dalam Al Quran: Arab, Latin, dan Artinya

Tata Cara Sholat Taubat Nasuha

Melaksanakan shalat taubat nasuha pada dasarnya sama seperti shalat sunnah lainnya, dengan perbedaan pada bacaan niatnya. Berikut bacaan niat shalat taubat nasuha:

Niat Shalat Taubat Nasuha
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Usolli sunnata taubati rak’ataini lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah ta'ala."

Setelah itu, lanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah dan surat pendek pada setiap rakaatnya.

Shalat diakhiri dengan duduk tahiyyat akhir dan salam. Setelah selesai, lanjutkan dengan dzikir, istighfar, dan doa mohon ampun kepada Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar