KOMPAS.com-Setiap Muslim tentu pernah berbuat dosa dalam perjalanan hidupnya. Keinginan untuk memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Allah SWT adalah hal yang wajar.
Salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk mencapai ini adalah taubat nasuha.
Dilansir dari Antara, Taubat nasuha merupakan bentuk permohonan ampunan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, tulus, dan komitmen untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukan.
Kata "taubat" berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali ke jalan yang benar. Sedangkan "nasuha" berasal dari kata "nashaha" yang berarti bersih atau murni.
Baca juga: Sholat Taubat: Cara Praktis, Doa, dan Manfaat untuk Memohon Ampunan Allah
Dengan demikian, taubat nasuha dapat diartikan sebagai kembalinya seseorang kepada jalan yang diridhai Allah SWT, dengan hati yang benar-benar menyesal dan bertekad untuk tidak kembali berbuat dosa.
Taubat nasuha bukan dilakukan karena alasan duniawi, melainkan semata-mata karena rasa takut kepada Allah dan keinginan untuk memperoleh keridhaan-Nya.
Taubat nasuha memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat diterima oleh Allah SWT:
Seorang Muslim harus merasa sedih dan benar-benar menyesali dosa yang telah dilakukan, mengakui kesalahan tersebut dalam hati.
Tidak hanya menyesali dosa, seorang Muslim juga harus menghentikan perbuatan yang menimbulkan dosa tersebut.
Taubat nasuha memerlukan komitmen yang kuat untuk tidak mengulangi dosa yang telah dilakukan.
Jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan hak orang lain, maka hak tersebut harus dikembalikan, baik berupa uang, barang, maupun permintaan maaf.
Taubat nasuha hanya diterima dari seorang Muslim yang melakukannya dengan ikhlas dan bukan karena paksaan atau untuk kepentingan duniawi.
Baca juga: Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Taubat Lengkap dengan Artinya
Taubat nasuha tidak dibatasi oleh waktu tertentu dan harus segera dilakukan setelah seseorang menyadari dosa yang telah dilakukan.
Jika seseorang sadar akan dosanya, segeralah beristigfar dan berniat untuk tidak mengulanginya lagi.
Sebaiknya, lakukan shalat sunnah taubat nasuha, yang dapat dikerjakan dua rakaat secara sendiri (munfarid).
Sholat taubat nasuha sebaiknya dilakukan di waktu yang tidak terlarang, seperti setelah shalat Subuh hingga matahari terbit, sebelum Dzuhur, setelah Ashar, serta waktu setelah matahari terbenam.
Beberapa ulama menyarankan waktu terbaik untuk melaksanakan shalat taubat nasuha adalah pada malam hari, terutama saat qiyamullail, karena waktu tersebut lebih mendukung kekhusyuan dan ketenangan dalam beribadah.
Baca juga: 7 Doa Taubat dalam Al Quran: Arab, Latin, dan Artinya
Melaksanakan shalat taubat nasuha pada dasarnya sama seperti shalat sunnah lainnya, dengan perbedaan pada bacaan niatnya. Berikut bacaan niat shalat taubat nasuha:
Niat Shalat Taubat Nasuha
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Usolli sunnata taubati rak’ataini lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah ta'ala."
Setelah itu, lanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah dan surat pendek pada setiap rakaatnya.
Shalat diakhiri dengan duduk tahiyyat akhir dan salam. Setelah selesai, lanjutkan dengan dzikir, istighfar, dan doa mohon ampun kepada Allah SWT.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang