Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Usulkan Terjemahan Bahasa Indonesia dalam Platform Digital Hadis

Kompas.com, 4 Desember 2025, 13:43 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar terjemahan bahasa Indonesia dimasukkan dalam platform digital hadis yang sedang dikembangkan oleh King Salman Complex.

Usulan ini disampaikan Menag saat menghadiri Konferensi Lembaga Hadis ke-5 yang diselenggarakan oleh King Salman Complex for the Prophetic Sunnah di Madinah.

Sebagai penasihat pada Lembaga Hadis di Madinah, Menag Nasaruddin Umar menjadi satu-satunya tokoh dari Asia yang terlibat dalam Dewan Pengawas Lembaga Hadis Kerajaan Arab Saudi. Lembaga ini berada di bawah pengawasan keluarga kerajaan Saudi.

Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Menurut Menag, pentingnya terjemahan bahasa Indonesia dalam platform digital hadis tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata.

Dengan jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia, terjemahan ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat Indonesia terhadap literatur hadis yang kredibel dan mudah dipahami.

“Usulan ini mendapat perhatian positif dari para peserta konferensi dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan studi hadis,” ungkap Menag di Madinah, Rabu (3/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Indonesia siap berkolaborasi secara global dalam pemeliharaan dan pengembangan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Tawaran kerja sama dan usulan terjemahan bahasa Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas kajian hadis, baik di Indonesia maupun dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menawarkan kemitraan strategis antara Kementerian Agama Indonesia dan King Salman Complex dalam penyelenggaraan Musabaqah Hafalan Hadis tingkat internasional. Menag menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk acara tersebut.

“Kami sepenuhnya menyambut baik inisiatif Musabaqah Internasional Hafalan Hadis Nabi yang Mulia. Inisiatif ini sangat sejalan dengan upaya yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” kata Menag.

Baca juga: Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Indonesia secara rutin menyelenggarakan Musabaqah Hafalan Hadis tingkat nasional setiap dua tahun sekali, yang melibatkan hafalan 100 hadis dari Shahih Bukhari dengan sanad lengkap serta 500 hadis beserta penjelasannya (syarah).

Berdasarkan pengalaman tersebut, Menag menyampaikan dua bentuk tawaran kerja sama kepada King Salman Complex: pertama, penyelenggaraan Musabaqah Hadis tingkat internasional dengan Indonesia sebagai tuan rumah, dan kedua, dukungan hadiah serta penghargaan dari King Salman Complex untuk pemenang musabaqah nasional di Indonesia.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memperkaya kecintaan generasi muda terhadap Hadis Nabi serta memperluas penyebaran nilai-nilai hadis di tengah masyarakat,” tegas Menag.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Presiden Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Hari Ini, MUI Himpun 87 Ormas Bahas Masa Depan Bangsa
Aktual
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Wasekjen PBNU soal Kuota Hangus: Jangan Ambil Hak Pelanggan Secara Batil
Aktual
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Memuliakan Anak dalam Islam
Aktual
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Danantara Syariah dan Pentingnya Ekonomi Berjamaah
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Jangan Percaya Bulan Safar Membawa Sial, Gantungkan Takdir Hanya kepada Allah SWT
Aktual
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?
Aktual
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Hukum Tajwid Lengkap: Jenis, Pengertian, dan Contoh Bacaan
Aktual
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Azan dan Iqamah Dilakukan Orang yang Berbeda? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Amalan Rutin untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar