Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Kompas.com, 3 Desember 2025, 22:55 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar menghadiri Konferensi Lembaga Hadits ke-5 yang diselenggarakan di Madinah, Arab Saudi.

Dalam konferensi tersebut, Menag hadir sebagai penasihat Lembaga Hadits di Madinah, sebuah lembaga bergengsi yang berada langsung di bawah otoritas keluarga kerajaan Saudi Arabia.

Menag Nasaruddin Umar menjadi satu-satunya tokoh Asia yang dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Hadits Kerajaan Arab Saudi, sebuah kehormatan yang menambah prestise Indonesia di kancah internasional.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selama acara, Menag turut mengajak para ulama dari berbagai negara Islam untuk mendoakan para korban bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hal ini disampaikan oleh Bunyamin, yang mendampingi Menag dalam konferensi tersebut.

Menurutnya, inisiatif untuk mendoakan para korban merupakan permintaan langsung dari Anregurutta—sapaan akrab Menag Nasaruddin Umar di kalangan As’adiyah.

"Anregurutta meminta agar konferensi ini menyediakan sesi khusus untuk mendoakan para korban bencana di Sumatra," ujar Bunyamin dalam pesan singkat yang diterima dari Madinah, Rabu (3/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Kehadiran ulama besar dunia Islam di konferensi internasional ini menjadi momen penting untuk menunjukkan solidaritas terhadap Indonesia yang tengah menghadapi musibah.

"Doa dari ulama diyakini akan memberi kekuatan moral dan spiritual bagi korban bencana, sekaligus mengingatkan dunia Islam akan pentingnya perhatian bersama terhadap musibah ini," tambahnya.

Baca juga: Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan

Menurut Bunyamin, ajakan doa Menag tidak hanya menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, tetapi juga memperkuat diplomasi kemanusiaan Indonesia di dunia Islam.

Langkah ini membuktikan konsistensi Indonesia dalam membangun solidaritas global dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.

Konferensi Lembaga Hadits ke-5 merupakan forum ilmiah terbesar di dunia Islam yang dihadiri oleh ulama, muhaddits, akademisi, dan penghafal hadits dari berbagai negara Muslim.

Lembaga Hadits Kerajaan Saudi fokus pada kajian, pelestarian, dan digitalisasi manuskrip hadits serta penguatan jejaring riset antarnegara Muslim.

Sebagai anggota Dewan Pengawas, Menag Nasaruddin Umar memiliki peran penting dalam mengawal perkembangan ilmu hadits sekaligus membawa kontribusi Indonesia ke panggung internasional.

Selain Menag, hadir pula Ketua Liga Dunia Islam (Muslim World League), Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, yang juga merupakan anggota Dewan Pengawas Lembaga Hadits Kerajaan Saudi.

"Kehadiran Menag Nasaruddin Umar bersama Ketua Liga Dunia Islam mempertegas bahwa forum ini menjadi ruang strategis bagi pemimpin keagamaan dunia untuk membahas isu besar umat, termasuk persoalan kemanusiaan," ungkap Bunyamin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com