Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takziyah: Doa, Keutamaan, dan Adab-adabnya

Kompas.com, 3 Desember 2025, 22:24 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Takziyah merupakan kegiatan berkunjung ke rumah orang yang meninggal dunia. Takziyah disebut juga dengan melayat. Tujuan takziyah adalah menyampaikan bela sungkawa dan menghibur keluarga yang ditinggalkan.

Takziyah berasal dari kata 'azza-yu'azzi yang artinya menghibur, menyabarkan, dan meringankan kesedihan. Secara istilah, takziyah adalah berkunjung ke tempat orang yang meninggal dunia dengan tujuan meringankan kesedihan orang yang ditinggal meninggal.

Baca juga: Doa untuk Orang Meninggal: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Ketika Takziyah

Ada dua doa yang bisa dibaca ketika takziyah.

Doa Pertama

Berikut ini bacaan doa ketika bertakziyah seperti dikutip dari kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.

Arab:

أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاءَكَ وَغَفَرَ لِمَيِّتِكَ

Latin:

A‘zhamallaahu ajraka wa aḥsana ‘azaa-aka wa ghafara li mayyitika.

Artinya:

Semoga Allah membesarkan pahalamu (atas kesabaranmu), memperindah penghiburanmu, dan mengampuni jenazah (keluargamu) yang meninggal.

Baca juga: 4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal

Doa Kedua

Doa ini berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Arab:

إِنَّ لِلهِ تَعَالى مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى فمُرْهَا فَلْتَصْبرْ وَلْتَحْتَسِبْ

Latin:

Inna lillaahi ta'aalaa maa akhadza wa lahu maa a’thaa wa kullu syai-in ‘indahu bi ajalin musammaa famurhaa faltashbir wal tahtasib.

Artinya:

Sesungguhnya Allah maha memiliki atas apa yang Dia ambil dan Dia berikan. Segala sesuatu mempunyai masa-masa yang telah ditetapkan di sisi-Nya. Hendaklah kamu bersabar dan mohon pahala (dari Allah).

Baca juga: Bacaan Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Artinya

Selain doa ini, tentunya bisa juga mengucapkan bela sungkawa dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan dengan bahasa Indonesia atau bahasa yang dipahami oleh keluarga yang ditinggalkan.

Keutamaan Bertakziyah

Bertakziyah mempunyai dua keutamaan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

1. Mendapat Pahala Seperti Orang yang Terkena Musibah

Orang yang bertakziyah akan mendapatkan pahala seperti orang yang ditakziyahi atau orang yang terkena musibah.

مَنْ عَزَّى مُصَاباً فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

Artinya: “Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang terkena musibah, maka dia akan mendapat pahala seperti orang yang mendapat musibah tersebut.” (H.R. At Tirmidzi dan Al Baihaqi).

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Doa, Niat, dan Dalilnya

2. Dipakaikan Pakaian Keagungan di Akhirat

Keutamaan lain dari takziyah adalah memperoleh pakaian keagungan di akhirat kelak.

مَنْ عَزَّى ثَكْلَى كُسِيَ بُرْداً في الجَنَّةِ

Artinya: "Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang kehilangan putranya, maka dia akan diberikan pakaian keagungan di surga.” (H.R. At Tirmidzi).

3. Berpotensi Mendapat Pahala 2 Qirath

Bila seseorang bertakziyah kemudian ikut shalat jenazah dan turut menyaksikan jenazah sampai liang lahat, maka ia akan mendapatkan pahala dua qirath.

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath.”

Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qirath?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qirath itu semisal dua gunung yang besar.” (H.R. Bukhari dan Muslim). 945).

Baca juga: Bolehkah Shalat Jenazah untuk Orang yang Mati Bunuh Diri?

Adab Takziyah

Imam Al Ghazali dalam kitab Al Adab fid Din menyebutkan ada 4 adab orang bertakziyah, yaitu:

1. Menghindari hal-hal yang tidak pantas saat bertakziyah, misalnya berdandan terlalu mencolok atau berbicara keras dan tertawa terbahak-bahak.

2. Menampakkan rasa duka atau empati kepada keluarga yang ditinggalkan dengan cara mengucapkan ucapan bela sungkawa

3. Tidak terlalu banyak mengajak berbicara pihak keluarga yang sedang tertimpa musibah kehilangan keluarganya.

4. Tidak mengumbar senyum yang berlebihan karena dikhawatirkan menimbulkan prasangka dan rasa tidak nyaman pada keluarga.

Demikianlah doa ketika takziyah dan keutamaannya. Semoga bermanfaat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Bulan Safar, Bulan Sial bagi yang Maksiat, Berkah bagi yang Taat
Aktual
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Mad Thobi'i: Pengertian, Hukum, Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya dalam Ilmu Tajwid
Aktual
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
8 Keutamaan Menjadi Muadzin dalam Islam Berdasarkan Hadits Shahih
Aktual
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Khutbah Jumat 24 Juli 2026: Benarkah Penderitaan Membuat Kita Lebih Dekat dengan Allah SWT?
Aktual
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar