Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Shalat Jenazah Laki-laki dan Perempuan Lengkap dengan Artinya

Kompas.com, 3 Desember 2025, 17:54 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat jenazah dilaksanakan ketika ada seorang muslim meninggal dunia. Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu wajib dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Bila sudah ada yang mengerjakan shalat jenazah, maka gugurlah kewajiban yang lainnya.

Shalat jenazah diawali dengan niat. Niat menjadi pembeda antara shalat satu dengan lainnya. Maka kedudukan niat sangat penting dalam suatu ibadah. Niat menentukan nilai dari amalan tersebut.

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Doa, Niat, dan Dalilnya

Berikut ini bacaan niat shalat jenazah laki-laki dan perempuan seperti dikutip dalam buku Tuntunan Shalat karya Moh. Rifai.

Bacaan Niat Shalat Jenazah Laki-laki

Arab:

أُصَلَّى عَلَى هَذا الْمَيِّت أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Latin:

Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'aala.

Artinya:

Saya berniat salat untuk mayat (Laki-laki) ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Maha Besar.

Baca juga: Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya

Bacaan Niat Shalat Jenazah Perempuan

Arab:

أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Latin:

Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'aala.

Artinya:

Saya berniat salat untuk mayat (Perempuan) ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Allahummaghfirlaha Warhamha: Bacaan, Arti, dan Makna Doa untuk Jenazah Perempuan

Tata Cara Shalat Jenazah

Shalat jenazah berbeda dengan shalat biasa. Shalat jenazah terdiri dari 4 takbir, tidak ada ruku’ dan sujud.

Setiap selesai takbir dalam shalat jenazah diikuti oleh bacaan yang berbeda. Total ada 4 bacaan yang harus dibaca dalam shalat jenazah.

1. Shalat jenazah dilaksanakan dengan berdiri

2. Untuk shalat jenazah secara berjamaah, posisi imam untuk jenazah laki-laki berada di posisi kepala, sementara untuk jenazah perempuan, posisi imam berada di tengah-tengah jenazah.

3. Dimulai dengan niat dilanjutkan takbir pertama

4. Pada takbir pertama membaca surat Al Fatihah. Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ menyatakan tidak perlu membaca doa iftitah dalam sholat jenazah.

Baca juga: Bacaan Doa Sholat Jenazah Laki-laki Lengkap dengan Tata Cara sholatnya

5. Dilanjutkan takbir kedua

6. Bacaan setelah takbir Kedua adalah shalawat Nabi. Boleh membaca shalawat yang pendek maupun yang panjang.

7. Setelah membaca shalawat dilanjutkan takbir ketiga

8. Bacaan yang dibaca setelah takbir ketiga adalah doa untuk jenazah. Berikut doa jenazah versi pendek:

Arab:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Latin:

Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu.

Artinya:

Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Jenazah Perempuan: Teks Arab, Latin, dan Artinya

9. Selanjutnya takbir keempat diikuti membaca doa untuk jenazah yang kedua. Berikut doa untuk jenazah yang kedua:

Arab:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Latin:

Allaahumma laa tahrimna ajrohu wa laa taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.

Artinya:

Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

10. Setelah selesai membaca doa setelah takbir keempat, diakhiri dengan salam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan
Jemaah Haji Gelombang Kedua ke Madinah, Kemenhaj Siapkan Layanan Kepulangan
Aktual
180.000 Karpet Masjid Nabawi Dicuci Setiap Tahun, Begini Prosesnya
180.000 Karpet Masjid Nabawi Dicuci Setiap Tahun, Begini Prosesnya
Aktual
Arab Saudi Bangun Kota Kopi Pertama untuk Ekonomi di Luar Minyak
Arab Saudi Bangun Kota Kopi Pertama untuk Ekonomi di Luar Minyak
Aktual
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis
Aktual
Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi
Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diprioritaskan Tempati Hotel Terdekat Masjid Nabawi
Aktual
Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim
Bagasi Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Arab Saudi, Kemenhaj Pastikan Tetap Dikirim
Aktual
Nama-Nama Bulan Hijriah dan Artinya, Urut dari Muharram hingga Dzulhijjah
Nama-Nama Bulan Hijriah dan Artinya, Urut dari Muharram hingga Dzulhijjah
Aktual
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi: Dasar Perhitungan, Jumlah Hari, dan Awal Bulan
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi: Dasar Perhitungan, Jumlah Hari, dan Awal Bulan
Aktual
Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi
Gus Yahya Apresiasi Pelatihan 5.000 Pengasuh Pesantren Hadapi Era Disrupsi
Aktual
Tersembunyi di Masjid Nabawi, Museum Ini Simpan Al-Quran Berusia Lebih dari 800 Tahun
Tersembunyi di Masjid Nabawi, Museum Ini Simpan Al-Quran Berusia Lebih dari 800 Tahun
Aktual
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan
Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan
Aktual
 300 Mahasantri Penerima Beasiswa PWNU Jatim Ikuti Daurah Aswaja 2026
300 Mahasantri Penerima Beasiswa PWNU Jatim Ikuti Daurah Aswaja 2026
Aktual
Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh
Pasar Kakiyah Makkah, Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia untuk Belanja Oleh-oleh
Aktual
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan dari Makkah ke Madinah
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Diberangkatkan dari Makkah ke Madinah
Aktual
Cara Download Sertifikat Haji 2026 Menggunakan QR Code di Kartu Nusuk
Cara Download Sertifikat Haji 2026 Menggunakan QR Code di Kartu Nusuk
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com