Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Sholat Jenazah: Niat, Tata Cara, Bacaan, serta Syarat dan Rukunnya

Kompas.com - 16/11/2025, 19:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Sholat jenazah menjadi salah satu ibadah penting dalam Islam yang bertujuan mendoakan muslim yang telah wafat.

Pelaksanaannya memiliki tata cara khusus yang berbeda dari sholat fardu sehingga perlu dipahami dengan benar agar ibadahnya sah.

Sholat jenazah tidak memiliki rukuk, sujud, azan, maupun iqamah.

Baca juga: Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat

Perbedaan bacaan bagi jenazah laki-laki dan perempuan juga perlu diperhatikan karena lafaznya menyesuaikan jenis kelamin mayit.

Dilansir dari Antara, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Tausyih ala Ibni Qasim memberikan penjelasan singkat mengenai rukun sholat jenazah.

Panduan shalat jenazah berikut memuat penjelasan tentang niat, tata cara, serta doa yang dibaca dalam setiap tahap.

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Niat Sholat Jenazah

Niat diucapkan dalam hati sebelum memulai sholat dan disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah.

Niat untuk jenazah laki-laki:

أُصَلَّى على هَذَا المَيِّتِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ (إِمَامًا / مَأْمُومَا) لِلَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Saya berniat shalat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai imam atau makmum karena Allah Ta'ala.”

Niat untuk jenazah perempuan:

أُصَلِّي على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ (إِمَامًا / مَأْمُومًا) لِلَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Saya berniat shalat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai imam atau makmum karena Allah Ta'ala.”

Baca juga: Sholat Sunnah Qobliyah Subuh: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap

2. Takbir pertama dan membaca Al-Fatihah

Imam mengucapkan takbir pertama diikuti makmum lalu seluruh jamaah membaca surat Al-Fatihah.

3. Takbir kedua dan membaca shalawat Nabi

Shalawat dibaca setelah takbir kedua sebagaimana lafaz berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ... إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan rahmat dan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.”

4. Takbir ketiga dan doa untuk jenazah

Doa dibaca sesuai jenis kelamin jenazah, dengan mengganti kata ganti (hu) menjadi (ha) apabila mayit perempuan.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ ... وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan sucikanlah ia dari dosa sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran.”

Baca juga: Apakah Perempuan Boleh Sholat Jumat? Ini Jawaban Lengkap Berdasarkan Hadis dan Kitab Fikih

5. Takbir keempat dan doa penutup

Doa berikut dibaca setelah takbir keempat dengan penyesuaian kata ganti bagi jenazah perempuan.

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ ... وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya: “Ya Allah, jangan jauhkan kami dari pahalanya dan jangan beri cobaan kepada kami setelah kepergiannya.”

6. Salam

Salam ke kanan dan kiri menjadi penutup shalat jenazah.

Syarat dan Rukun Sholat Jenazah

Syarat sah sholat jenazah mencakup:

  • Suci dari hadas besar maupun kecil.
  • Menutup aurat.
  • Menghadap kiblat.
  • Jenazah telah dimandikan dan dikafani.
  • Posisi jenazah berada di depan orang yang menyalatkannya.

Rukun sholat jenazah mencakup:

  • Niat.
  • Berdiri bagi yang mampu.
  • Empat kali takbir.
  • Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama.
  • Membaca shalawat setelah takbir kedua.
  • Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga.
  • Membaca doa penutup setelah takbir keempat.
  • Salam.

Baca juga: 5 Amalan Sunnah Setelah Sholat Fardu Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Pemahaman terhadap tata cara sholat jenazah memudahkan umat Islam menjalankan ibadah ini sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Kesungguhan dalam melaksanakan sholat jenazah menunjukkan bentuk penghormatan terakhir kepada muslim yang wafat.

Pelaksanaan sholat jenazah dengan benar diharapkan dapat membawa pahala besar bagi pelaksana sekaligus menjadi doa terbaik bagi jenazah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com