Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Perkuat Layanan Keagamaan dan Cegah Konflik

Kompas.com, 15 November 2025, 20:48 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi strategis untuk memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik sosial berdimensi agama setelah menggelar Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik di Jakarta pada 12–14 November 2025.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut menjadi arah kebijakan penting dalam penguatan layanan keagamaan di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.

Baca juga: Film Sebagai Dakwah Zaman Now, Kemenag Umumkan Juara Kompetisi Film Islami Nasional 2025

Ia menjelaskan bahwa lima rekomendasi itu akan menjadi peta jalan pengembangan layanan keagamaan yang lebih responsif dan berorientasi pada pencegahan konflik sosial.

“Rekomendasi ini merupakan peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat (14/11/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Arsad meminta seluruh peserta workshop memastikan rekomendasi tersebut diteruskan hingga tingkat pelaksana di lapangan agar implementasinya benar-benar berjalan.

“Kami minta masing-masing Kepala Bidang bisa dilanjutkan oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan diteruskan lagi di tingkat paling bawah, yaitu para penyuluh dan penghulu, agar mereka dapat membantu merealisasikan target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag: Tak Dilarang Istirahat di Masjid, asal Tertib dan Jaga Kesucian

Arahan itu diberikan agar seluruh jenjang pelaksana memahami peran masing-masing dalam mencapai target program di Direktorat Urusan Agama Islam.

Rekomendasi pertama menekankan penguatan regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk penyesuaian aturan kemasjidan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi kedua adalah peningkatan kapasitas SDM melalui penguatan pemahaman regulasi, peningkatan keterampilan teknis, dan penguasaan jaringan kelembagaan Islam.

Rekomendasi ketiga mencakup optimalisasi sinergi layanan dan filantropi dengan memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah serta pemberdayaan zakat, infak, sedekah, dan amal secara lebih terstruktur.

Rekomendasi keempat menyoroti penguatan dialog keagamaan melalui perluasan forum diskusi di lingkungan organisasi Islam untuk mengurangi potensi gesekan akibat perbedaan pandangan.

Rekomendasi kelima menekankan pentingnya diseminasi hasil riset agar penyusunan kebijakan layanan keagamaan memiliki dasar faktual dan peningkatan dampak kebijakan.

Workshop dihadiri jajaran pimpinan daerah yang berperan langsung dalam implementasi kebijakan, mulai dari seluruh Kasubdit Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten atau Kota, hingga perwakilan ormas Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
20 Sifat Wajib & Mustahil Allah SWT Lengkap dengan Artinya
Doa Harian
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Setelah Sholat Subuh Pembuka Rezeki [Arab, Latin & Arti]
Doa Harian
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar