Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Haid Tetap Bisa Beribadah, Ini Amalannya

Kompas.com - 16/11/2025, 21:35 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Haid atau menstruasi menjadi siklus alami yang dialami hampir seluruh perempuan sebagai bagian dari proses biologis tubuh.

Haid merupakan keluarnya darah dari rahim akibat pendarahan pada lapisan uterus yang luruh setiap bulan.

Durasi haid umumnya berlangsung lima hingga tujuh hari dengan rentang siklus sekitar 28 hingga 35 hari.

Baca juga: Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam

Dilansir dari MUI, Alquran menyebut haid sebagai adza atau kondisi yang menimbulkan rasa tidak nyaman namun bukan termasuk penyakit.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 222 bahwa haid adalah sesuatu yang kotor sehingga laki-laki diminta menjauhi hubungan suami istri hingga perempuan kembali suci.

Perempuan dibebaskan dari kewajiban shalat selama masa haid dan tidak diperkenankan menyentuh mushaf Alquran

Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana perempuan tetap dapat beribadah selama masa haid.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ulama dan Dalil Hadisnya

Terdapat sejumlah amalan yang dapat dilakukan perempuan ketika sedang menstruasi.

1. Memperbanyak dzikir dan shalawat

Dzikir dan shalawat tetap diperbolehkan selama haid karena tidak termasuk ibadah yang dilarang.

Kebiasaan memperbanyak dzikir dan shalawat dapat menenangkan hati sekaligus menambah pahala.

Kalimat thayyibah seperti tasbih, tahmid, dan takbir dapat dilafalkan untuk mengisi waktu ibadah yang biasanya diisi dengan shalat.

Rasulullah SAW bersabda bahwa membaca tasbih 100 kali dapat menghasilkan seribu kebaikan atau menghapus seribu kesalahan (HR Muslim).

2. Murajaah hafalan Alquran

Larangan menyentuh mushaf tidak menutup kesempatan perempuan tetap mendapatkan pahala membaca Alquran

Murajaah hafalan menjadi pilihan amalan yang tetap sah dilakukan saat haid tanpa harus menyentuh mushaf.

Membaca Alquran terjemahan juga dapat menjadi pengganti amalan membaca mushaf selama periode menstruasi.

Baca juga: 8 Langkah Mandi Wajib Setelah Haid, Panduan Lengkap untuk Muslimah

3. Istiqamah beristighfar

Istighfar termasuk amalan yang sangat dianjurkan dalam segala kondisi, termasuk pada masa haid.

Rasulullah SAW menyampaikan tiga keutamaan bagi orang yang istiqamah beristighfar, yaitu kemudahan jalan keluar, ketenangan dari kesusahan, serta rezeki yang datang tanpa disangka-sangka (HR Abu Daud).

4. Menjaga kebersihan diri

Kebersihan tubuh tetap menjadi anjuran dalam Islam meskipun sedang berada dalam kondisi haid.

Beberapa anggapan bahwa perempuan tidak boleh menyisir rambut atau memotong kuku saat menstruasi merupakan mitos yang tidak memiliki dasar.

Aisyah RA pernah mengalami haid saat berhaji bersama Nabi Muhammad SAW dan beliau tetap diperintahkan untuk merapikan rambut sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut.

Ikhtiar menjaga kebersihan selama haid mencerminkan kepatuhan pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya kesucian dan kesehatan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com