Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal

Kompas.com, 27 November 2025, 07:30 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Berbakti kepada orangtua merupakan kewajiban setiap Muslim, baik ketika orangtua masih hidup maupun setelah mereka meninggal dunia.

Dalam sebuah kajian zuhur di Masjid Istiqlal Jakarta, Wakil Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal KH Mas’ud Halimin MA menjelaskan empat amalan utama yang dapat dilakukan seorang anak untuk tetap berbakti kepada orangtuanya yang telah wafat.

Kajian ini merujuk pada kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Bukhari.

Baca juga: Cara Meminta Maaf kepada Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Islam

1. Mendoakan orangtua (Ad-du’au lahuma)

KH Mas’ud menyampaikan bahwa doa anak shalih termasuk amal yang tidak terputus setelah kematian seseorang.

Ia menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orangtua juga menjadi bentuk doa yang sampai kepada mereka.

“Penting bagi anak untuk mendoakan orang tuanya sendiri dan membacakan ayat Al-Qur'an seperti Surah Al-Fatihah,” ujarnya.

2. Memohonkan ampun untuk orangtua (Al-istighfaru lahuma)

Memohonkan ampun untuk dosa-dosa orangtua yang telah meninggal dunia termasuk bentuk bakti, selama mereka wafat dalam keadaan beriman.

Baca juga: Doa untuk Orangtua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin, dan Artinya

3. Menunaikan janji orangtua (Wa infadhu ahdihima)

KH Mas’ud menjelaskan bahwa memenuhi amanah atau janji yang pernah diucapkan orangtua termasuk wujud bakti yang dianjurkan.

Ia mencontohkan bahwa jika orangtua pernah berjanji untuk membantu pembangunan masjid, maka anak yang mampu dianjurkan untuk melanjutkan janji tersebut sebagai bentuk penghormatan.

KH Mas’ud juga menegaskan bahwa bersedekah atas nama orangtua yang sudah wafat diperbolehkan dan pahalanya sampai kepada mereka.

Penjelasan ini merujuk pada hadis riwayat Muslim, ketika seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ

“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat, apakah sedekahku atas namanya dapat menghapus kesalahannya?” Rasulullah menjawab, “Ya.” (HR. Muslim)

Hadis lain tentang Saad bin Ubadah juga menjadi rujukan:

أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ … قَـالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا

Dalam hadis tersebut, Nabi membenarkan sedekah Saad atas nama ibunya yang telah meninggal dunia. (HR. Al-Bukhari)

Baca juga: 7 Manfaat Istighfar Nabi Ibrahim, Doa Ampunan untuk Diri, Orangtua, dan Mukminin

4. Memuliakan sahabat orangtua (Wa ikramu shadiqihima)

KH Mas’ud menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dengan sahabat-sahabat orangtua, meskipun anak tidak mengenal mereka sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini termasuk bentuk menghormati orangtua dan dapat dipandang sebagai peran anak menggantikan kehadiran orangtuanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Aktual
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Aktual
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
Aktual
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Doa dan Niat
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa dan Niat
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Haji: Denda Pelanggaran Penyedia Hotel hingga 50.000 Riyal
Aktual
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Kehidupan di Alam Barzah, Simak Penjelasan Ulama tentang Kondisi Manusia di Alam Kubur
Aktual
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Hukum Menanam Tanaman di Atas Makam: Benarkah Bisa Ringankan Siksa Kubur?
Aktual
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Hadits Nabi Tegaskan Bahaya Mendoakan Keburukan, Salah Satu Doa yang Dilarang dalam Islam
Doa dan Niat
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Berawal dari Surat Nabi, Ini Kisah Tragis 'Robeknya' Kerajaan Persia
Aktual
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Asrama Haji Donohudan Siap Sambut Jemaah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk 21 April
Aktual
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Raja Persia Robek Surat Nabi, Ini Isi dan Kisah Lengkapnya
Aktual
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Bukan Sekadar Pilihan, Menjauhi Orang Toxic Ternyata Perintah Allah
Aktual
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Tulisan Barakallah Fii Umrik yang Benar: Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Aktual
Masyaallah Tabarakallah: Tulisan Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Masyaallah Tabarakallah: Tulisan Arab, Arti, dan Cara Menjawab
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com