Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan

Kompas.com - 19/11/2025, 14:13 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengimbau seluruh umat beragama untuk saling menghormati rumah ibadah sebagai upaya menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial.

“Saya mohon sekali umat beragama untuk saling menghormati rumah ibadah masing-masing agama,” ujarnya saat kunjungan kerja di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Ia menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan tempat umat mendekatkan diri kepada Tuhan.

Menurutnya, tidak perlu ada kekhawatiran ketika nilai-nilai agama semakin kuat dalam diri seseorang.

“Agama lebih dominan terhadap diri pastikan akan menyumbangkan kebaikan, kebenaran tanpa membedakan perbedaan apa pun,” katanya.

Peran Rumah Ibadah dalam Kehidupan Sosial

Menag menekankan bahwa kehadiran rumah ibadah memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Ia menilai lebih baik jika rumah ibadah semakin banyak daripada munculnya tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan.

“Makin dekat hamba terhadap Tuhannya, maka makin jauh kriminal dan polisi mungkin bisa istirahat. Sebaliknya, makin jauh umat dari Tuhannya maka akan terjadi kriminalitas di mana-mana,” ujarnya.

Baca juga: Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda

Karakter Masyarakat Kepulauan

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyebut Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan yang memiliki karakter egaliter.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat pesisir biasanya memiliki sikap lebih terbuka dibandingkan dengan masyarakat di wilayah daratan.

“Daerah-daerah maritim ini sangat berbeda dengan daerah daratan dan itulah sebabnya semua agama besar itu lahir di masyarakat daratan. Semua nabi lahir di daerah daratan dan tidak ada lahir di daerah kepulauan,” katanya.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Dana Sosial Keagamaan Harus Dorong Kemandirian Umat

Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keagamaan

Menag juga mengajak masyarakat untuk memadukan budaya maritim dengan nilai-nilai keagamaan.

Ia menilai masyarakat kepulauan memiliki potensi kebaikan yang kuat dan akan semakin berkembang jika didukung dengan pendidikan keagamaan.

“Orang baik ini akan menjadi lebih baik lagi jika ditambahkan dengan memperbanyak sekolah keagamaan seperti Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Bacaan Basmalah: Arti, Keistimewaan, dan Keutamaan Membacanya
Bacaan Basmalah: Arti, Keistimewaan, dan Keutamaan Membacanya
Doa dan Niat
Bacaan Shalawat Munjiyat Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Bacaan Shalawat Munjiyat Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Panduan Lengkap Wudhu: Niat, Rukun, Syarat Sah, Tata Cara, dan Doa
Panduan Lengkap Wudhu: Niat, Rukun, Syarat Sah, Tata Cara, dan Doa
Doa dan Niat
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Kumpulan Kata Islami Bahasa Arab untuk Percakapan Sehari-hari
Doa dan Niat
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Menag Imbau Umat Beragama Saling Hormati Rumah Ibadah untuk Jaga Kerukunan
Aktual
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Kafarat dalam Islam: Dalil, Jenis Pelanggaran, dan Cara Membayarnya
Doa dan Niat
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Mengenal Sifat Kikir: Penyakit Hati yang Membinasakan
Doa dan Niat
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia
Aktual
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
MUI Kembali Gelorakan Gerakan Boikot Produk Israel dalam Munas XI
Aktual
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
MUI Siapkan Piagam Pedoman untuk 50 Tahun Mendatang dalam Munas XI
Aktual
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa Perlindungan dari Siksa Kubur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Panduan Sholat Dhuha untuk Pemula: Waktu, Keutamaan, Niat, dan Doa Lengkap
Doa dan Niat
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Aktual
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Surat At Tin: Bacaan, Terjemahan, Asbabun Nuzul, dan Tafsirnya
Doa dan Niat
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Kompas Gramedia Sambut Kunjungan MUI Jelang Munas XI, Bahas Tantangan Disrupsi Digital
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com