Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia

Kompas.com, 19 November 2025, 08:20 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (18/11/2025).

SETIAKIN menjadi perguruan tinggi agama Khonghucu negeri pertama yang berdiri di Indonesia dan menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan Khonghucu di tanah air.

Peresmian ini disebut sebagai langkah bersejarah sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh pemeluk agama.

Baca juga: Angka Perceraian Tembus 35 Persen, Menag Minta BP4 Perkuat Pendampingan Keluarga Muda

Harapan Menag terhadap Kontribusi SETIAKIN

Dalam sambutannya, Menag mengutip pepatah kuno, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.”
Ia berharap SETIAKIN dapat menjadi “jembatan penyeberangan” bagi para pengajar untuk mempelajari ilmu dan nilai luhur dari Tiongkok, kemudian menyebarkannya kepada para mahasiswa.

Menag turut menyoroti pentingnya menjaga kohesi sosial antarumat beragama.

“Tantangan kita adalah bagaimana kohesi sosial antar umat beragama bisa terwujud dengan baik,” ujarnya, dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menegaskan bahwa unsur spiritualitas harus diperkuat dalam proses pendidikan.

Baca juga: Menag Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan dan Pelecehan di Lembaga Keagamaan

Tiga Ajaran Penting bagi Sivitas Akademika SETIAKIN

Menag kemudian menjabarkan tiga nilai utama dalam ajaran Khonghucu yang perlu diinternalisasi oleh sivitas akademika SETIAKIN, yaitu Ren, Li, dan Ba De.

Pertama, Ren, yaitu kasih sayang terhadap sesama

Nilai ini menjadi inti ajaran Konfusius yang mendorong umat untuk memperluas cinta kasih demi terciptanya kedamaian.

“Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua,” jelasnya.

Kedua, Li, yaitu susila dan ritual

Li mencakup perilaku terpuji, etika sosial, dan pelaksanaan ritual keagamaan dengan penuh hormat.

Menag menekankan pentingnya menjaga pandangan, ucapan, dan tindakan dari hal-hal yang tidak susila.

Ketiga, Ba De, yaitu delapan kebajikan

Ba De mencakup nilai moral seperti bakti, rendah hati, kesetiaan, dapat dipercaya, susila, keadilan, kesucian hati, dan rasa malu.

“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegas Menag.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Dana Sosial Keagamaan Harus Dorong Kemandirian Umat

Komitmen Pemerintah melalui Pendirian SETIAKIN

Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses pendidikan bagi umat Khonghucu.

“Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu,” ujarnya.

Menurut Nurudin, kehadiran kampus ini merupakan dukungan nyata pemerintah terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi intelektual dan bidang lainnya.

Ia menambahkan bahwa rekrutmen mahasiswa angkatan pertama dilakukan secara terbuka melalui seleksi nasional dan berhasil menjaring peserta dari berbagai provinsi.

SETIAKIN membuka dua program studi unggulan, yaitu Komunikasi dan Penyiaran Khonghucu serta Pendidikan Agama Khonghucu.

“Pendirian SETIAKIN juga merupakan langkah strategis dan visioner dalam merealisasikan pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sejalan dengan astaprotas Kementerian Agama,” kata Nurudin.

Dukungan Pemerintah Daerah Bangka Belitung

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik peresmian SETIAKIN.
Ia menyebut kampus tersebut sebagai sekolah percontohan bagi umat Khonghucu di seluruh Indonesia.

“Pemerintah Provinsi hadir dan mendorong penuh pendirian sekolah ini sebagai wujud dukungan nyata pada dunia pendidikan,” ujarnya.

Arsani menegaskan bahwa pendirian kampus merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan generasi penerus bangsa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Jumadal Ula 1448 H Jatuh 12 Oktober 2026, Ini Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar