Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Menag: Merusak Alam Sama dengan Merusak Tanda Keberadaan Tuhan

Kompas.com, 14 November 2025, 21:25 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ajaran ketuhanan.

Menag menegaskan bahwa alam merupakan tanda keberadaan Tuhan sehingga tindakan merusak lingkungan sama artinya merusak tanda tersebut.

Merusak alam berarti merusak tanda keberadaan-Nya,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat peluncuran buku Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029 dan Trilogi Kerukunan di Jakarta, Jumat (14/11/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan dan Pelecehan di Lembaga Keagamaan

Pandangan Filosofis tentang Relasi Manusia dan Alam

Dalam kesempatan itu Menag menyinggung pandangan sejumlah filsuf dan teolog seperti Descartes, Plotinus, dan Ibn Arabi terkait hubungan manusia, alam, dan Tuhan.

Menag menekankan perlunya memahami konsep jawhar (substansi) dan ‘arad (penampakan) agar manusia tidak memandang alam semata sebagai bentuk fisik.

Menurutnya kesadaran bahwa setiap sesuatu memiliki batin—memiliki jawhar—akan membuat manusia enggan merusak alam.

Menag menyatakan bahwa tindakan seperti membakar hutan berarti merusak tanda keberadaan Tuhan.

Etika Ekologis dalam Berbagai Tradisi Agama

Menag juga menyinggung ajaran sejumlah tradisi besar seperti Islam, Hindu, Taoisme, dan filsafat klasik yang memuat prinsip etika ekologis.

Ia menyebut alam sebagai partner manusia, bukan objek, dan menegaskan bahwa kehidupan manusia dan alam saling terkait satu sama lain.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Dana Sosial Keagamaan Harus Dorong Kemandirian Umat

Apresiasi terhadap Peluncuran Buku Ekoteologi

Menag menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani yang meluncurkan buku pengantar ekoteologi.

Ia berharap lahir karya yang lebih komprehensif untuk menjelaskan relasi manusia, alam, dan Tuhan dalam perspektif moderasi beragama.

Menag menyampaikan bahwa pemahaman tersebut penting untuk membangun kesadaran global merawat bumi.

Ia menegaskan semakin cepat alam rusak, semakin cepat pula tanda-tanda kehancuran datang, sehingga menjaga lingkungan menjadi upaya menunda kiamat.

Proses Penyusunan Buku Moderasi Beragama dan Ekoteologi

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa penyusunan tiga buku tersebut merupakan bagian dari mandat besar Kementerian Agama.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan mengikuti tahapan panjang mulai dari pengumpulan data, penulisan, FGD, hingga pembacaan ulang.

Setiap tahap melibatkan akademisi, peneliti, aktivis lingkungan, tokoh agama, analis kebijakan, dan kementerian serta lembaga lintas sektor.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Ada 80 Pesantren Butuh Perhatian karena Kondisi Bangunan

Harapan terhadap Implementasi Ekoteologi di Kementerian Agama

Kehadiran buku Ekoteologi: Menguatkan Iman, Merawat Lingkungan diharapkan menjadi pedoman implementatif bagi Kementerian Agama dan para mitra.

Buku ini juga diharapkan memperkuat kesadaran bersama untuk merawat hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam serta menjadi rujukan komunikasi bagi program-program berbasis ekoteologi.

Peluncuran buku ekoteologi dan peta jalan moderasi beragama disebut sebagai tonggak baru dalam mengarusutamakan spiritualitas ekologis dan kerukunan lintas agama dalam pembangunan nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Rezeki Seret Meski Tahun Telah Berganti, Mungkin Ini yang Terjadi
Rezeki Seret Meski Tahun Telah Berganti, Mungkin Ini yang Terjadi
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Belajar Keteguhan Iman dari Abu Bakar di Peristiwa Isra Mi'raj
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Belajar Keteguhan Iman dari Abu Bakar di Peristiwa Isra Mi'raj
Doa dan Niat
Pembangunan Kompleks Haji di Makkah, Sebagian Tower Diharapkan Bisa Dipakai 2028
Pembangunan Kompleks Haji di Makkah, Sebagian Tower Diharapkan Bisa Dipakai 2028
Aktual
Persiapan Haji 2026 Masuki Tahap Krusial, Kloter 221.000 Jemaah Mulai Disusun
Persiapan Haji 2026 Masuki Tahap Krusial, Kloter 221.000 Jemaah Mulai Disusun
Aktual
Salah Kaprah Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Bikin Tak Terasa Khasiatnya
Salah Kaprah Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Bikin Tak Terasa Khasiatnya
Doa dan Niat
Sayyidul Istighfar: Doa Penghapus Dosa dan Jalan Menuju Ampunan Allah
Sayyidul Istighfar: Doa Penghapus Dosa dan Jalan Menuju Ampunan Allah
Doa dan Niat
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Kalender dan Amalan Utamanya
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Kalender dan Amalan Utamanya
Aktual
Persiapan Haji Kian Matang, Menhaj Pastikan Layanan Utama Hampir Rampung
Persiapan Haji Kian Matang, Menhaj Pastikan Layanan Utama Hampir Rampung
Aktual
12 Nama Bulan Hijriyah dan Maknanya yang Penuh Sejarah dan Filosofi
12 Nama Bulan Hijriyah dan Maknanya yang Penuh Sejarah dan Filosofi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com