Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Ihram dan Doa Haji: Arab, Latin, Arti, dan Kemudahan bagi Jemaah

Kompas.com, 11 April 2026, 11:21 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menunaikan ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang penuh makna. Setiap langkahnya dimulai dari satu hal paling mendasar: niat ihram.

Dalam Buku Doa & Dzikir Haji dan Umrah resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, niat bukan sekadar ucapan, tetapi bentuk penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Bagi calon jemaah, memahami niat haji, jenis-jenisnya, hingga doa setelah berihram akan membantu menghadirkan kekhusyukan sejak awal perjalanan di Tanah Suci.

Baca juga: Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah

Memahami Niat Ihram dan Niat Haji

Niat ihram menjadi pintu masuk ibadah haji. Tanpa niat, ihram tidak sah. Berikut bacaan lengkapnya:

1. Niat Haji (Umum)

Arab:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Lafal:
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala

Arti:

"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta'ala."

2. Niat Haji Ifrad

Haji Ifrad adalah haji tanpa umrah, hanya fokus pada haji, dan berikut niatnya:

Arab:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Lafal:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala

Arti:

"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta'ala."

3. Niat Haji Qiran

Haji Qiran adalah menggabungkan haji dan umrah sekaligus, dan berikut niatnya:
Arab:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلهِ تَعَالَى

Lafal:

Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihima lillahi ta'ala

Arti:

"Aku niat melaksanakan haji dan umrah serta berihram untuk keduanya karena Allah Ta'ala."

Niat Ihram dengan Syarat untuk Jemaah Lemah dan Sakit

Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja, termasuk jemaah yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik. Mereka dianjurkan membaca niat ihram dengan syarat (isytirat).

Bacaan Niat Ihram dengan Syarat

Arab:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى فَإِنْ حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

Lafal:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala, fa in habasani habisun famahilli haitsu habastani
Arti:

"Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Ta'ala. Jika aku terhalang oleh suatu rintangan, maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku."

Niat ini memberi kelonggaran: jika jemaah tidak mampu melanjutkan ibadah karena uzur, ia boleh berhenti tanpa dikenakan denda (dam).

Doa Setelah Berihram yang Dianjurkan

Setelah membaca niat ihram, jemaah dianjurkan memperkuat batin dengan doa agar ibadahnya diterima.

Doa Setelah Berihram

Arab:

اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّمُ نَفْسِي مِنْ كُلِّ مَا حَرَّمْتَ عَلَى الْمُحْرِمِ فَارْحَمْنِي يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Lafal:

Allahumma inni uharrimu nafsi min kulli ma harramta 'alal muhrimi farhamni ya arhamar rahimin

Arti:

"Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan bagi orang yang berihram, maka kasihanilah aku wahai Tuhan Yang Maha Penyayang."

Tips Penting agar Ibadah Lebih Khusyuk

Panduan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menekankan beberapa hal penting:

  • Tidak wajib hafal semua doa
  • Boleh membaca dari buku panduan
  • Boleh menggunakan bahasa sendiri

Yang terpenting adalah memahami makna dan menghadirkan hati

Menyempurnakan Niat, Menguatkan Perjalanan

Niat ihram bukan sekadar bacaan, tetapi awal dari perjalanan menuju haji mabrur. Dengan memahami niat haji ifrad, niat haji qiran, hingga niat ihram dengan syarat bagi jemaah sakit, setiap langkah akan terasa lebih ringan dan penuh makna.

Baca juga: Kumpulan Doa Haji dari Rasulullah: Agar Selamat dan Raih Haji Mabrur

Semoga setiap doa yang terucap menjadi penguat langkah menuju ridha Allah SWT, dan perjalanan suci ini berakhir dengan predikat haji yang mabrur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar