Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tsabit bin Ibrahim: Tidak Mau Memakan Barang Haram Sedikitpun

Kompas.com - 01/09/2025, 22:31 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Di Tengah kondisi Masyarakat yang acapkali menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh rezeki, ada sebuah kisah inspiratif dari seorang manusia yang selalu menjaga kesuciannya.

Dia tidak mau sedikitpun ada barang haram masuk ke dalam tubuhnya. Ia tahu bahwa barang haram itu akan merusak kesucian hatinya dan dapat menghadirkan Murka Allah kepadanya.

Baca juga: 7 Dampak Memakan Harta Haram di Dunia dan Akhirat

Larangan Memakan Makanan yang Haram dan Dampaknya

Allah telah melarang memakan makanan yang haram. Barangsiapa yang memakan makanan yang maram, maka daging yang tumbuh akrena makanan tersebut tempatnya di neraka.

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (H.R. At Tirmidzi).

Kisah Tsabit bin Ibrahim

Tsabit merupakan sosok manusia yang selalu menjaga kesucian dirinya. Tsabit sangat berhati-hati dalam bersikap dan bertindak agar jangan sampai mengotori diri dan jatuh ke dalam kehinaan karena kemaksiatan.

Namun pada suatu hari, Tsabit secara tidak sadar memakan buah yang ditemuinya di jalan karena beliau merasa sangat lapar dan kehausan.

Baca juga: Hukum Merampas atau Menjarah Harta Orang Lain dalam Islam

Belum habis buah itu dimakannya, Tsabit segera tersadar bahwa buah itu bukan miliknya. Beliau sangat takut jika apa yang telah masuk ke dalam perutnya merupakan barang yang haram. Maka beliau bergegas mencari sang pemilik kebun untuk meminta keikhlasannya.

Diluar dugaan, pemilik kebun itu mensyaratkan Tsabit untuk menikahi putrinya yang buta, bisu, tuli, dan lumpuh sebagai syarat mengikhlaskan buah apel yang telah dimakannya..

Tanpa bisa menolak, Tsabit menerima tawaran itu. Pernikahan pun berlangsung dengan pemilik kebun sebagai wali dan Tsabit sebagai pengantin laki-laki.

Setelah ijab qabul selesai, Tsabit segera menemui istrinya. Namun betapa terkejutnya Tsabit mendapati istrinya adalah wanita yang sempurna dan cantik parasnya. Dengan rasa penasaran,Tsabit bertanya: “mengapa ayahmu mengatakan engkau buta, bisu, tuli, dan lumpuh?

Baca juga: Dampak Harta Haram dalam Islam, Doa Tak Dikabul hingga Murka Allah

Istrinya menjawab bahwa maksudnya ia buta, bisu, tuli, dan lumpuh adalah karena semua anggota badannya tidak pernah digunakan untuk melihat, mendengar, berbicara, dan melangkah kepada hal-hal yang bersifat maksiat kepada Allah Swt.”

Dari pernikahan dua orang sholeh tersebut, lahirlah Nu’man bin Tsabit atau yang lebih kita kenal dengan nama Imam Abu Hanifah, salah satu imam mazhab yang menjadi panutan umat Islam sampai saat ini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
Aktual
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Aktual
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Doa dan Niat
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Doa dan Niat
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Aktual
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa dan Niat
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Doa dan Niat
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Doa dan Niat
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Aktual
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Doa dan Niat
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Aktual
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Aktual
Mengenal 4 Mazhab Fikih dalam Islam
Mengenal 4 Mazhab Fikih dalam Islam
Doa dan Niat
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Aktual
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke