Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Sholat Qadha Lengkap dengan Syarat dan Tata Caranya

Kompas.com, 1 September 2025, 22:13 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sholat fardhu adalah sholat yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang sudah baligh. Dikerjakan sebanyak lima waktu dalam sehari semalam.

Sholat fardhu tidak boleh ditinggalkan sama sekali selama seorang muslim masih hidup. Namun jika dalam suatu keadaan terlewatkan dalam melaksanakan sholat fardhu, maka boleh mengqadha sholat tersebut.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Perintah Mengqadha Sholat Fardhu

Dalam haditsnya, Rasulullah Muhammad SAW memerintahkan umat Muslim untuk mengqadha sholat yang ditinggalkan ketika sudah ingat.

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Artinya: “Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat.” (H.R. Muslim).

Syarat Sholat Qadha

Syarat untuk melakukan sholat qadha adalah secara tidak sengaja meninggalkan sholat fardhu, misalnya karena ketiduran.

Ketika seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat fardhu padahal seharusnya bisa mengerjakannya, maka tidak wajib mengqadha sholat. Ia dihukumi sebagai orang yang lalai dan berdosa.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Qashar Lengkap dengan Persyaratannya

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Muhalla menyatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan sholat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali.

Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan sholat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla.

Sementara dalam kitab Al Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi'i, dijelaskan bahwa qadha sholat harus dilakukan baik sholat fardhu itu ditinggalkan karena tidak sengaja atau sengaja. Hanya saja, hukumnya yang berbeda.

jika meninggalkan sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur, maka tidak berdosa dan harus segera mengqadhanya. Sedangkan bagi yang meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja, ia berdosa dan dituntut segera mengqadha sholat yang ditinggalkan.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Jumat Imam dan Makmum: Arab, Latin, dan Artinya

Niat Sholat Qadha

Berikut ini niat qadha sholat fardhu 5 waktu.

Niat Qadha Sholat Subuh

Arab:

أصلي فرض الصبح ركعتين قضاء لله تعالى

Latin:

Usholli fardhos subhi rok'ataini qodho'an lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh dua raka'at qadha karena Allah Ta'ala.

Niat Qadha Sholat Dzuhur

Arab:

أصلي فرض الظهر أربع ركعات قضاء لله تعالى

Latin:

Usholli fardhoz zuhri arba'a roka'atin qodho'an lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat qadha karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

Niat Qadha Sholat Ashar

Arab:

أصلي فرض العصر أربع ركعات لله تعالى

Latin:

Usholli fardhol 'ashri arba'a roka'atin qodho'an lillahi ta'aala.

Artinya:

Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat qadha karena Allah Ta'ala.

Niat Qadha Sholat Maghrib

Arab:

أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات لله تعالى

Latin:

Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka'atin qodho'an lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat qodho karena Allah Ta'ala.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Istikharah: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Niat Qadha Sholat Isya'

Arab:

أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى

Latin:

Usholli fardhol isya'i arba'a roka'atin qodho'an lillaahi ta'aala.

Artinya:

Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu isya sebanyak empat rakaat qadha karena Allah Ta'ala.

Tata Cara Sholat Qadha

Adapun tata cara sholat qadha adalah:

1. Segera dilaksanakan ketika sudah ingat akan sholat yang ditinggalkan

2. Tidak terikat dengan waktu sholat fardhu 5 waktu

3. Didahului dengan niat untuk mengqadha sholat

4. Langsung mengerjakan semua sholat yang ditinggalkan

5. Sholat dikerjakan seperti sholat fardhu pada umumnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Talbiyah Tak Boleh Sembarangan! Ini Perbedaan Cara Bacanya untuk Laki-laki dan Perempuan
Aktual
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Kabar Baik bagi Jemaah Haji! Arab Saudi Hadirkan Layanan Cek Kepadatan Tawaf Secara Real Time
Aktual
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Situs Kuno Dekat Makkah Ungkap Jejak China di Tanah Arab
Aktual
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Petugas Haji Diminta Percepat Layanan di Bandara Madinah, Fokus Fast Track
Aktual
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah Viral, Kemenag: Tidak Benar
Aktual
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
PPIH Arab Saudi Siapkan 6.000 Bus untuk Angkut Jemaah Haji Indonesia 2026
Aktual
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Warga dan Jemaah Haji di Arab Saudi Bisa Melihat Hujan Meteor Lyrid dengan Mata Telanjang
Aktual
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Tradisi Peusijuek Antar Jemaah Haji Asal Aceh besar Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Aktual
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Kumpulan Doa Haji dan Umrah Lengkap: Arab, Latin, Arti Sesuai Sunnah
Aktual
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Jemaah Haji Jawa Tengah Mulai Masuk Embarkasi, Dilayani Bertahap Lewat 96 Kloter
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Calon Haji Embarkasi Lombok Meninggal Sebelum Berangkat, Kuota Haji NTB Dipastikan Tetap Penuh
Aktual
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Mengintip Menu Jemaah Haji di Dapur Katering Madinah, Tempe Jadi Andalan
Aktual
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Faid ar-Rahman, Kitab Tafsir Karya Kyai Sholeh Darat yang Disebut Mempengaruhi Pemikiran RA Kartini
Aktual
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Promosi Haji Palsu Merebak, Arab Saudi Ingatkan Bahaya Biro Ilegal
Aktual
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Kisah Siti Hajar, Keteguhan Perempuan dalam Ujian Keimanan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com