Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 11:29 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Dalam ajaran Islam, setiap manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa. Namun, Islam memberikan jalan kembali melalui taubat dan sholat taubat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan ampun kepada Allah SWT.

Lalu bagaimana tata cara sholat taubat yang benar? Apa bacaan niat, doa setelahnya, dan kapan waktu terbaik melaksanakannya?

Simak penjelasan lengkap berikut ini:

Hukum Bertaubat

Bertaubat hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang pernah melakukan dosa, baik dosa kecil maupun besar. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. At-Tahrim: 8:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًا

"Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya (taubat nasuha).” (QS. At-Tahrim: 8)

Baca juga: Doa Iftitah dalam Salat: Bacaan, Macam-macam, Kaidah, dan Keutamaannya

Para ulama sepakat bahwa taubat adalah kewajiban syar’i yang harus dilakukan setiap kali seseorang menyadari kesalahannya.

Bacaan Niat Sholat Taubat

Sholat taubat dilakukan minimal dua rakaat, dengan niat sebagai berikut:

Lafal Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an usholli sunnatat taubati rok’ataini lillaahi ta’aala.

Artinya:

"Aku berniat sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Sholat Taubat

Berikut ini adalah tata cara sholat taubat secara ringkas:

1. Berniat dalam hati melaksanakan sholat taubat.

2. Melaksanakan dua rakaat seperti sholat sunnah biasa.

3. Setiap rakaat membaca:

  • Al-Fatihah
  • Surat pendek (contoh: Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau An-Nas)

4. Setelah salam, membaca istighfar sebanyak-banyaknya.

5. Dilanjutkan dengan doa taubat dan permohonan ampun.

Bacaan Doa Setelah Sholat Taubat

Setelah sholat taubat, dianjurkan membaca istighfar dan doa taubat berikut ini:

Doa Taubat Panjang dalam Hadis Riwayat Al-Bukhari:

Arab: 

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Arab latin:

Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna 'abduka wa anaa 'alaa 'ahdika wa wa'dika. Mastatha'tu a'uudzu bika min syarri maa shana'tu abuu u laka bini' matika 'alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta

Artinya:

"Wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau." (HR Bukhari).

Atau doa singkat:

Lafal Arab:

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Latin:

Rabbi ighfir li wa tub 'alayya innaka anta at-Tawwabur Rahim.

Artinya:

Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.”

Waktu Melaksanakan Sholat Taubat

Sholat taubat dapat dilaksanakan kapan saja, kecuali di waktu-waktu yang dilarang untuk sholat, seperti:

  • Setelah sholat subuh hingga matahari terbit
  • Saat matahari tepat di atas kepala (sekitar waktu dzuhur)
  • Setelah sholat ashar hingga matahari terbenam
  • Waktu terbaik: malam hari, terutama sepertiga malam terakhir, karena saat itu Allah membuka pintu pengampunan seluas-luasnya.

Baca juga: Keutamaan Puasa Senin dan Kamis: Pintu Surga Dibuka, Amal Diangkat, Dosa Diampuni

Keutamaan Melaksanakan Sholat Taubat

Sholat taubat memiliki sejumlah keutamaan, antara lain:

1. Menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan.

2. Mendekatkan diri kepada Allah SWT.

3. Membuka pintu ketenangan batin dan kelegaan hati.

4. Menunjukkan kesungguhan dan keikhlasan dalam meninggalkan dosa.

5. Dicintai Allah, karena Allah mencintai orang yang bertaubat.

Sebagaimana firman Allah:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ...

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Syarat agar Taubat Diterima

Menurut para ulama, agar taubat diterima oleh Allah SWT, seseorang harus memenuhi empat syarat:

1. Menyesali perbuatan dosa tersebut dengan sungguh-sungguh.

2. Berhenti melakukan dosa itu seketika.

3. Berjanji dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

4. Jika dosa berkaitan dengan hak orang lain, maka harus mengembalikan hak tersebut atau meminta maaf.

Kesimpulan

Sholat taubat adalah ibadah sunnah yang menunjukkan keseriusan seorang hamba dalam memperbaiki diri. Tak hanya berupa ibadah fisik, tapi juga menyertakan penyesalan hati, pengakuan dosa, dan tekad untuk berubah. Dengan niat yang tulus dan pelaksanaan yang sesuai syariat, semoga Allah SWT menerima segala taubat kita.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Hukum Makmum Masbuk Menjadi Imam untuk Jamaah Baru, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Aktual
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
BPKH Investasikan 70 Persen Dana Haji ke Sukuk Negara
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Kisah Abdurrahman bin Auf, Saudagar Kaya yang Tak Silau oleh Harta
Aktual
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Jadwal Libur Lebaran 2027: Potensi Libur Panjang 10 Hari, Ini Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
H20 2026 Diikuti 48 Negara, BPJPH Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Aktual
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Bukan Bersamaan, Ini Cara Mengikuti Gerakan Imam dalam Shalat Berjamaah yang Makmum Harus Tahu
Aktual
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat, Rekaman Adzannya Beredar di Media Sosial
Aktual
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram, Wafat Setelah Kumandangkan Adzan Subuh
Aktual
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Bersiwak Sebelum Shalat? Ini Hikmahnya
Aktual
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70 Persen Ditempatkan di Sukuk Negara
Aktual
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Mengapa Rasulullah Menganjurkan Tidur Miring ke Kanan? Ini Hikmahnya
Aktual
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Apa Bedanya Sabar, Ridha, dan Tawakal? Jangan Sampai Tertukar
Aktual
Jelang Wajib Halal Produk Sandang, Begini Tips Memilih Baju Anak
Jelang Wajib Halal Produk Sandang, Begini Tips Memilih Baju Anak
Aktual
Ketegasan Kiai Miftah dan Masa Depan NU di Abad Kedua
Ketegasan Kiai Miftah dan Masa Depan NU di Abad Kedua
Aktual
Bolehkah Minum Sambil Berdiri? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Bolehkah Minum Sambil Berdiri? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar