Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2026 Diprediksi Ada Cuti Panjang, Simak Jadwalnya

Kompas.com, 7 November 2025, 12:38 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang datangnya perayaan Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan masyarakat merencanakan mudik, liburan keluarga, dan kegiatan keagamaan dengan lebih baik.

Rincian Libur Nasional & Cuti Bersama

Dilansir dari Antaranews, berdasarkan SKB Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025, pemerintah memutuskan terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Baca juga: Lebaran 2026 Diperkirakan 20–21 Maret, Cuti Bersama Dimulai Sejak Jumat

Untuk Lebaran 2026 khususnya, diprediksi sebagai berikut:

  • Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026 (hari pertama) dan Minggu, 22 Maret 2026 (hari kedua).
  • Cuti bersama menjelang dan selepas Lebaran meliputi: Jumat 20 Maret 2026; Senin 23 Maret 2026; dan Selasa 24 Maret 2026.

Implikasi dan Tips untuk Masyarakat

Dengan jadwal libur dan cuti bersama yang sudah diumumkan, masyarakat bisa mulai merencanakan beberapa hal berikut:

  • Mudik dan perjalanan: Tanggal-tanggal di atas memungkinkan periode libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman atau reuni keluarga.
  • Kegiatan kerja dan sekolah: Bagi pelaku usaha, birokrasi, dan institusi pendidikan, penjadwalan kerja akhir Maret perlu diperhatikan agar operasional tetap lancar.
  • Wisata dan keagamaan: Libur Lebaran juga jadi momentum mengunjungi destinasi wisata regional maupun melaksanakan ibadah keluarga secara lebih leluasa.
  • Pemanfaatan cuti pribadi: Dengan memahami tanggal cuti bersama, individu dapat mengajukan cuti tambahan hingga menciptakan long-weekend yang efektif.

Catatan Penting

  • Walaupun tanggal resmi Idul Fitri 1447 H telah diinformasikan sebagai 21–22 Maret 2026, perlu diingat bahwa keputusan akhir tetap akan menunggu sidang isbat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • Kebijakan cuti bersama dapat berbeda untuk sektor swasta serta institusi non-ASN, sehingga sebaiknya dikonfirmasi ke bagian HRD atau pimpinan masing-masing.
  • Perencanaan keuangan dan transportasi penting dilakukan lebih awal karena periode libur panjang sering kali menyebabkan kenaikan harga tiket dan kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Prediksi Idul Fitri 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Beri Tanggal Berbeda, Kapan Umat Akan Lebaran?

Dengan memahami kalender libur Lebaran 2026 sejak awal, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk merencanakan kegiatan dengan matang—mulai dari perjalanan, silaturahmi, hingga istirahat berkualitas bersama keluarga. Semoga libur panjang ini memberikan kebahagiaan dan kesuksesan bagi banyak pihak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com