Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Idul Fitri 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Beri Tanggal Berbeda, Kapan Umat Akan Lebaran?

Kompas.com - 07/10/2025, 10:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menjelang akhir tahun 2025, perbincangan soal Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2026 mulai menghangat di kalangan umat Islam Indonesia.

Selain menantikan datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, masyarakat juga ingin tahu kapan Hari Raya Idul Fitri 2026 akan dirayakan — termasuk jadwal libur nasional dan cuti bersama yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri.

Awal Ramadhan 2026 Diperkirakan 18 Februari

Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), 1 Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Artinya, jika dihitung dari hari ini, Kamis (25 September 2025), masih sekitar 147 hari lagi menuju awal Ramadhan.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, keputusan resmi awal Ramadhan tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dengan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Versi Pemerintah: Idul Fitri 2026 Diproyeksikan 21 Maret

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dirilis pada 19 September 2025.

Dalam SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diproyeksikan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Adapun libur dan cuti bersama Idul Fitri berlangsung sejak Jumat (20 Maret 2026) hingga Selasa (24 Maret 2026).

Dengan demikian, puasa Ramadhan 2026 diperkirakan berlangsung selama 29 hari, dimulai 18 Februari dan berakhir 19 Maret 2026.

Meskipun jadwal libur telah ditetapkan, pemerintah akan menetapkan tanggal pasti 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat yang melibatkan para ahli astronomi, ormas Islam, dan otoritas terkait. Hal ini untuk memastikan penetapan awal bulan Syawal secara ilmiah dan syar’i.

Versi Muhammadiyah: Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan keputusan lebih awal. Berdasarkan metode hisab hakiki kontemporer dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026, dan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Dengan demikian, versi Muhammadiyah dan versi Pemerintah berbeda satu hari dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Penetapan oleh Muhammadiyah ini juga merevisi kalender cetak sebelumnya dan disesuaikan dengan sistem KHGT yang kini digunakan secara global dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Rangkuman Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026

  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama jelang Idul Fitri
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Hari pertama Idul Fitri (versi Pemerintah)
  • Minggu, 22 Maret 2026: Hari kedua Idul Fitri
  • Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026: Cuti bersama Lebaran

Dengan jadwal tersebut, masyarakat bisa lebih awal mempersiapkan ibadah, mudik, hingga agenda kebersamaan keluarga. Selain menjadi momen spiritual,

Lebaran 2026 juga diharapkan menjadi waktu mempererat silaturahmi dan menjaga persatuan bangsa.

Menunggu Keputusan Final Sidang Isbat

Meskipun Muhammadiyah telah menetapkan tanggal lebih dulu, keputusan resmi pemerintah tetap menunggu hasil sidang isbat yang biasanya dilakukan satu atau dua hari sebelum Idul Fitri.

Baca juga: Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Sidang tersebut akan menentukan tanggal pasti Idul Fitri 2026 versi pemerintah, yang berlaku secara nasional.

Apa pun hasilnya, baik Jumat (20 Maret) maupun Sabtu (21 Maret) 2026, Lebaran tahun depan tetap menjadi momentum bersama untuk bersyukur setelah sebulan penuh berpuasa dan memperbanyak kebaikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com