Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat dan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025: Waktu Terbaik Menyucikan Hati

Kompas.com, 7 Oktober 2025, 08:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Setiap bulan dalam kalender Hijriah memiliki momen istimewa yang mengajak umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satunya adalah puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah — saat bulan sedang purnama dan bersinar terang di langit malam.

Istilah Ayyamul Bidh sendiri berarti “hari-hari putih”. Nama ini merujuk pada malam-malam ketika cahaya bulan menerangi langit tanpa kegelapan, seolah menjadi simbol kebersihan hati dan jiwa bagi siapa pun yang berpuasa di hari tersebut. Rasulullah SAW pun sangat menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa ini.

Baca juga: Keutamaan Surat Al-Fatihah: Induk Al-Qur’an yang Tiada Tanding

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Darda RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Berpuasalah tiga hari setiap bulan, karena itu seolah-olah kamu berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025

Berdasarkan kalender Hijriah 1447 H yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025 bertepatan dengan tanggal 5, 6, dan 7 Oktober 2025, atau 13, 14, dan 15 Rabi’ul Akhir 1447 Hijriah.

Ini menjadi kesempatan berharga bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah di pertengahan bulan, terutama bagi yang ingin melatih konsistensi dan menambah pahala di tengah kesibukan duniawi.

Melaksanakan Ayyamul Bidh Oktober 2025 juga menjadi cara sederhana untuk menjaga semangat spiritual setelah bulan-bulan besar Islam seperti Muharram dan Rabi’ul Awal.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Sama seperti puasa sunnah lainnya, ibadah ini dimulai dengan niat yang tulus. Niat puasa Ayyamul Bidh dapat dibacakan pada malam hari sebelum fajar, atau di pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Berikut bacaan niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyâmil bidh lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

Dengan niat yang benar, setiap langkah dan rasa lapar yang dirasakan menjadi bentuk ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah SAW menyebut bahwa siapa yang berpuasa tiga hari dalam sebulan akan mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun. Ini karena satu amal kebaikan dibalas sepuluh kali lipat.

Selain itu, puasa ini juga melatih keikhlasan dan kesabaran. Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, puasa Ayyamul Bidh membantu umat Muslim untuk kembali menenangkan hati, memperbaiki niat, dan merasakan kembali makna menahan diri.

Dari sisi kesehatan, berpuasa tiga hari setiap bulan juga bermanfaat bagi metabolisme tubuh, membantu detoksifikasi, dan menstabilkan kadar gula serta kolesterol. Namun, niat utama tentu tetap ibadah dan mencari ridha Allah SWT.

Momentum Mencerahkan Hati

Ayyamul Bidh Oktober 2025 bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menyucikan diri dari dosa dan kebiasaan buruk. Saat malam-malam bulan purnama menerangi bumi, puasa ini menjadi simbol harapan agar hati manusia pun ikut diterangi cahaya iman.

Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ibadah Sunnah dengan Pahala Setahun Penuh

Melalui puasa Ayyamul Bidh, umat Islam diajak untuk memperbarui semangat spiritual, memperbanyak doa, dan menebar kebaikan. Ibadah ringan ini menjadi jalan untuk menjaga hubungan dengan Allah SWT agar tetap bersih, putih, dan bercahaya—seperti sinar bulan di malam hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar