Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Qiblatain di Madinah Kini Dibuka 24 Jam atas Perintah Raja Salman

Kompas.com - 06/10/2025, 21:00 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud, memerintahkan agar Masjid Qiblatain di Madinah dibuka selama 24 jam setiap hari untuk memudahkan jamaah melaksanakan ibadah kapan pun.

Keputusan tersebut diumumkan sebagai bagian dari komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat Islam dan para peziarah yang datang ke Tanah Suci.

Emir Wilayah Madinah sekaligus Ketua Otoritas Pengembangan Regional, Pangeran Salman bin Sultan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Raja Salman serta Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas perhatian berkelanjutan mereka terhadap masjid-masjid di seluruh Arab Saudi.

“Keputusan kerajaan ini mencerminkan dedikasi berkelanjutan terhadap pemeliharaan masjid, khususnya Dua Masjid Suci, dan memperkuat pesan Kerajaan dalam melayani Islam dan umat Muslim,” ujar Pangeran Salman bin Sultan, dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Alasan Penduduk Madinah Menerima Islam dengan Tangan Terbuka

Ia menjelaskan, seluruh otoritas terkait telah mulai menerapkan langkah operasional untuk memastikan kesiapan Masjid Qiblatain dibuka penuh selama 24 jam.

Pemerintah daerah Madinah juga berupaya memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah yang beribadah di salah satu masjid bersejarah penting di kota tersebut.

Masjid Qiblatain memiliki makna sejarah yang mendalam bagi umat Islam karena di sinilah perintah Allah SWT turun kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengubah arah kiblat dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Makkah.

Langkah pembukaan masjid selama 24 jam ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah dan spiritualitas tempat tersebut.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, Syekh Dr. Abdullatif Al Al-Sheikh, menyatakan bahwa keputusan Raja Salman menunjukkan komitmen kepemimpinan Saudi dalam memberikan tingkat pelayanan dan kenyamanan tertinggi bagi pengunjung masjid.

“Masjid Qiblatain kini sepenuhnya siap beroperasi selama 24 jam dan telah dilengkapi fasilitas untuk melayani jamaah,” ujar Abdullatif Al Al-Sheikh.

Ia menambahkan, Kementerian Urusan Islam terus melaksanakan proyek-proyek besar untuk mengembangkan masjid-masjid di seluruh Kerajaan dan memperkuat peran Arab Saudi dalam melayani Islam serta umat Muslim di dunia.

Dengan kebijakan ini, Masjid Qiblatain menjadi salah satu masjid bersejarah di Madinah yang kini dapat dikunjungi dan digunakan untuk beribadah tanpa batas waktu setiap harinya.

Sejarah Masjid Qiblatain

Qiblatain merupakan salah satu masjid terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Terletak sekitar 7 km di sebelah timur laut Masjid Nabawi, masjid yang awalnya bernama Masjid Bani Salamah ini berdiri kokoh.

Penamaan Masjid Bani Salamah ini, karena dibangun di bekas rumah sahabat Nabi, Bani Salamah.

Qiblatain artinya dua kiblat. Di masjid ini Nabi Muhammad saw. mendapat wahyu dari Allah Swt. untuk mengubah arah kiblat dari Masjidil Al Aqsa di Baitul Maqdis (Palestina) ke Ka'bah di Masjidil Haram.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com