Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com, 6 Oktober 2025, 16:30 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan momen penting yang dinanti umat Islam di Indonesia.

Setiap tahun, penetapan 1 Syawal atau hari pertama Lebaran menjadi perhatian publik karena bisa berbeda antara keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah.

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikeluarkan sejak September 2025.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sistem baru yang mulai diterapkan Muhammadiyah untuk menghitung awal bulan kamariah secara lebih konsisten.

Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ibadah Sunnah dengan Pahala Setahun Penuh

Sebelumnya, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan posisi geometris bulan terhadap matahari dan bumi tanpa menunggu pengamatan langsung.

Melalui KHGT, Muhammadiyah menggunakan data astronomi global agar hasil perhitungan berlaku universal, tidak tergantung lokasi pengamatan maupun kondisi cuaca.

Metode ini diharapkan dapat menyatukan penanggalan Islam di seluruh dunia sehingga awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dapat ditentukan secara seragam.

Menurut perhitungan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026, sehingga ibadah puasa berlangsung selama 30 hari hingga Kamis, 19 Maret 2026.

Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Idul Fitri versi Pemerintah

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan tanggal Lebaran berdasarkan hasil sidang isbat yang melibatkan ulama, ahli astronomi, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat menggabungkan dua pendekatan, yaitu hisab (perhitungan posisi bulan) dan rukyat (pengamatan langsung hilal) di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Berdasarkan kalender libur nasional yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026, Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Libur nasional tersebut juga diikuti dengan cuti bersama Lebaran pada Jumat, 20 Maret, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Penetapan tanggal 21–22 Maret 2026 ini diperkirakan akan dikonfirmasi dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan 2026.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat akan menikmati masa libur panjang selama lima hari berturut-turut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Aktual
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Niat, Tata Cara, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
ISNU Salurkan Bantuan UKT untuk 51 Mahasiswa Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktual
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Dari Masjid Al-Aqsa ke Langit Ketujuh, Ini Tempat Nabi Muhammad SAW Naik Saat Isra Miraj
Aktual
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
KPK Targetkan Penahanan Gus Yaqut dan GP Ansor Hormati Proses Hukum
Aktual
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
7 PTKIN Tembus 100 Besar Kampus Nasional Versi Webometrics Awal 2026
Aktual
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Petugas Haji Dilatih 20 Hari, Kemenhaj Tekankan Fisik dan Mental Pelayan Jamaah
Aktual
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Ribuan Hafizah Berkumpul di Kendal, Menag Ungkap Besarnya Kebutuhan Guru Tahfidz Perempuan di Pesantren
Aktual
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026: Sejarah Peristiwa dan Makna Pensyariatan Sholat
Aktual
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Waktu Terbaik, Tata Cara, dan Bacaan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Kisah Nabi Muhammad SAW Lengkap dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Kalender Ramadhan 2026: Tanggal Puasa Versi Muhammadiyah dan Pemerintah 1447 H
Aktual
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa Setelah Sholat Istikharah Lengkap dengan Arti dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Kesiapan Masjid Negara IKN untuk Aktivitas Ramadan 1447 Hijriyah
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Wasekjen PBNU Soroti Akar Banjir Bandang Tapanuli, Pemerintah Diminta Bekerja Paralel
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com