Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Lebaran 2026? Ini Tanggal Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com - 06/10/2025, 16:30 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran merupakan momen penting yang dinanti umat Islam di Indonesia.

Setiap tahun, penetapan 1 Syawal atau hari pertama Lebaran menjadi perhatian publik karena bisa berbeda antara keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi Islam seperti Muhammadiyah.

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 20 Maret 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikeluarkan sejak September 2025.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sistem baru yang mulai diterapkan Muhammadiyah untuk menghitung awal bulan kamariah secara lebih konsisten.

Baca juga: 8 Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ibadah Sunnah dengan Pahala Setahun Penuh

Sebelumnya, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan posisi geometris bulan terhadap matahari dan bumi tanpa menunggu pengamatan langsung.

Melalui KHGT, Muhammadiyah menggunakan data astronomi global agar hasil perhitungan berlaku universal, tidak tergantung lokasi pengamatan maupun kondisi cuaca.

Metode ini diharapkan dapat menyatukan penanggalan Islam di seluruh dunia sehingga awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dapat ditentukan secara seragam.

Menurut perhitungan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026, sehingga ibadah puasa berlangsung selama 30 hari hingga Kamis, 19 Maret 2026.

Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Idul Fitri versi Pemerintah

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan tanggal Lebaran berdasarkan hasil sidang isbat yang melibatkan ulama, ahli astronomi, dan perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat menggabungkan dua pendekatan, yaitu hisab (perhitungan posisi bulan) dan rukyat (pengamatan langsung hilal) di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Berdasarkan kalender libur nasional yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026, Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.

Libur nasional tersebut juga diikuti dengan cuti bersama Lebaran pada Jumat, 20 Maret, serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

Penetapan tanggal 21–22 Maret 2026 ini diperkirakan akan dikonfirmasi dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan 2026.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat akan menikmati masa libur panjang selama lima hari berturut-turut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Keutamaan dan Kemuliaan Seorang Guru dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Nama-Nama Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
Doa dan Niat
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
50 Kiai Sepakat Tak Ada Pemakzulan Gus Yahya, PBNU Tetap Utuh hingga Muktamar
Aktual
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
MUI Ungkap Fatwa Baru: Rp 190 Triliun Rekening Dormant Bisa Dialihkan ke Lembaga Sosial
Aktual
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Shalat Tapi Masih Bermaksiat? Begini Penjelasannya dalam Islam
Doa dan Niat
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa Sederhana untuk Guru di Hari Guru 2025: Bentuk Syukur atas Cahaya Ilmu
Doa dan Niat
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Kemenag Siapkan Standar Kompetensi Marbot, Tak Sekadar Jaga Kebersihan Masjid
Aktual
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Marak Jasa Nikah Siri di Medsos, Kemenag Ingatkan Risiko bagi Perempuan dan Anak
Aktual
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Sirah Nabawiyah: Kisah Hidup Nabi Muhammad SAW dari Lahir hingga Wafat
Doa dan Niat
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Pendaftaran PPIH 2026 Dibuka, Ini Contoh Surat Rekomendasi yang Wajib Diunggah
Aktual
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Gus Ipul Benarkan Pencopotan Charles Taylor, PBNU Minta Kader Tidak Berspekulasi
Aktual
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Diberikan Pemahaman Agama Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Aktual
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Keutamaan Shalat Hajat Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya
Doa dan Niat
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com